Sel. Apr 16th, 2024

Tiba di Lembata Benarkah, Aris Merdeka Sirait Abaikan Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur?

By media surya.com Mar 3, 2020

Mediasurya.com,Lewoleba_Kehadiran Aris Merdeka Sirait, komisioner Komisi Perlindungan Anak di tanah Lembata tentu, membawa dampak positif terhadap upaya perlindungan anak Lembata dari semua tindakan kekerasan tanpa terkecuali. Hal ini merupakan catatan penasihat hukum anak S.A korban persetubuhan yang dilakukan R.S, dalam kasus kekerasan terhadap anak yang heboh di tanah Lembata belum lama ini.


Sejak tiba di Lembata, 03/03/2020 Aris Merdeka Sirait belum mengunjungi anak S.A untuk memberi motivasi,penguatan terhadap korban persetubuhan di bawah umur tersebut ungkap Emanuel Belida Wahon Kuasa Hukum SWK,cs oknum ASN Kab. LEMBATA yang di duga melakukan tindakan kekerasan terhadap R.S anak di bawah umur.
Nandes Wahon, demikian pengacara muda ini disapa, dimintai komentarnya usai sidang di Pengadilan Agama Lewoleba Selasa, 03 Meret 2020, terkait perkara yang dihadapi Kliennya, dengan kehadiran Ketuà KPAI di Lembata siang tadi, Nandes Wahon memulai dengan memberikan salam kepada Ketua KPAI itu, selamat datang buat Bapak Aris Merdeka Sirait selaku Komisioner KPAI di Tanah Lembata, tanah kelahiran kami, ungkapnya.

Baca juga : ANAK PENDERITA STUNTING DI LEMBATA, CAPAI 2201 JIWA
Wahon mengatakan, tentu kehadiran Komisioner KPAI di tanah Lembata hari ini mencerminkan bahwa perkara yang menimpa anak-anak di Lembata sudah sangat kronis dan butuh kehadiran KPAI untuk, memberikan perhatian yang berimbang dan proporsional sesuai porsinya kepada semua anak di Lembata.
Wahon menerangkan, jikalau kita lihat ke belakang, kasus yang sempat heboh dan ramai dibicarakan sebelumnya terkait dengan klien kami berinisial SWK, Cs memukul anak berinisial R.S, banyak pihak yang menyudutkan SWK, Cs terkait tindakan yang di lakukan oleh SWK Cs, hemat Saya apa yang di lakukan SWK, Cs tentu memiliki alasan yang mendasar, anak R.S diduga telah menabrak norma sosial yang sulit diterima SWK, cs itulah yang menggerakan hati dan tindakan SWK, cs. hal itu dalam Ilmu Hukum dikenal dengan Teori Kausalitas, ada asas hukum dikenal dengan Bela Paksa dan hal itu diatur dalam KUHP.

Baca juga ; RAYAKAN HARI PERS AWAK MEDIA DI LEMBATA, KUNJUNGI JOMPO
Secara terpisah Vera Sableku, SH salah satu Penasihat Hukum anak S.A (anak korban persetubuhan) menyampaikan apresiasi untuk kedatangan Ketua KPAI ke Lembata, menurutnya kami selaku Penasehat Hukum anak Korban Persetubuhan yang di lakukan oleh anak R.S sangat mengapresiasi kedatangam ketua KPAI ke Lembata dan juga tetap percaya dengan Sikap profesional POLRES LEMBATA dalam hal ini Unit PPA Polres Lembata yang bekerja sesuai hukum acara yang berlaku.
Polres Lembata sangat profesional dalam kerja-kerja pelayanan, hal ini benar kami rasakan ketika Polres Lembata dengan sigap segera menindaklanjuti laporan yang kami adukan terkait dengan Kasus Persetubuhan Anak yang di alami Klien kami anak S.A.
Lanjut Pengacara Perempuan asal Ile Lewotolok ini, Kehadiran Ketua KPAI, Bang Aris Merdeka Sirait sangat kami apresiasi, mengunjungi POLRES Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata untuk mendengarkan langsung perkembangan perkara anak di tanah Lembata selama beberapa Tahun belakangan ini, yang salah satunya terkait Kasus yang sedang di alami Klien kami anak S.A.
Selaku penasehat hukum dari Anak Korban Persetubuhan, kami tantang Naluri Perlindungan Anak yang dimiliki abang Aris Merdeka Sirait Pimpinan KPAI untuk menilai rangkaian perkara ini secara utuh dan tanpa pandang bulu, dengan mengedepankan naluri dan semangat KPAI itu sendiri.
Vera melanjutkan, Klien kami merupakan Anak Korban Persetubuhan, sudah barang tentu mengalami luka yang tidak akan sembuh seumur hidup, mengalami tekanan psikis yang sulit disembuhkan, perlindungan dan pendampingan oleh yang namanya KPAI sesuai semangat terbentuknya KPAI itu sendiri sangat-sangat dibutuhkan oleh klien kami. Olehnya itu sebagai Kuasa anak korban persetubuhan (S.A) kami tantang bang Aris Merdeka sirait untuk berikan perhatian, perlindungan yang sama dan berimbang kepada semua anak korban tanpa kecuali. tegas Vera.
Apabila selama Bang Aris Merdeka Siarait berada di Tanah Lembata namun, tidak juga mendatangi Klien kami sebagai Anak Korban Persetubuhan yang di lakukan oleh Anak Pelaku R.S untuk memberikan penguatan-penguatan Mental agar mentalnya kembali pulih dan kembali menjalani kehidupan semestinya, maka sama halnya Bang Aris Merdeka Siarait mengabaikan kekerasan seksual terhadap anak di Lembata tandas Sabaleku.sm

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

3 thoughts on “Tiba di Lembata Benarkah, Aris Merdeka Sirait Abaikan Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur?”
  1. Wow that was odd. I just wrote an incredibly long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Regardless, just wanted to say great blog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *