Sel. Apr 23rd, 2024

BNN Minta Pemda Lembata Antisipasi Peredaran Narkoba.

By media surya.com Mar 6, 2020

baca juga ;Mengerikan, HIV-AIDS di LembataCurah Hujan Kurang, Petani Lembata Terancam Gagal Panen. PEMDA DAN DPRD LEMBATA BERKOMITMEN MENDUKUNG PENUH GERAKAN DESA BEBAS MALARIA DI KABUPATEN LEMBATA

Mediasurya.com,Lembata_Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata diminta untuk, membentuk relawan dan tim terpadu anti narkoba sebagai bentuk, dukungan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Hal tersebut disampaikan kepala BNN Prov. NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, Kamis (05/03/2020) dalam rangka koordinasi pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba. “Di tahun 2017, angka prevalensi penyalahguna narkoba di NTT sejumlah 36.022, sedangkan di tahun 2019 angka prevalensinya menurun, jumlahnya sebanyak 4.875 penyalahguna, dengan jumlah kerugian penyalahgunaan narkoba diperkirakan Rp. 903,6 Milyar”.
“Saya prediksi kedepannya NTT dapat menjadi Provinsi tujuan peredaran dan produsen narkoba jika tidak segera diantisipasi”.
Dihadapan Forkopimda bersama Sekda Lembata dan pimpinan OPD, Kepala BNN secara singkat presentasi kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah NTT.
“Masalah narkoba sudah menjadi ancaman di seluruh negara, dan kondisi negara kita dengan status darurat narkoba sejak tahun 2014 hingga saat ini”.
Dirinya menambahkan “Hasil pemetaan BNN Prov. NTT terhadap Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning peredaran narkoba yakni Manggarai Barat, Sumba Timur, Sikka, Kota Kupang, Belu, dan Sumba Barat Daya” ujarnya.
Sebelumnya, Thonny Teelshow dari BNN Prov. NTT dalam pemaparannya kepada peserta yang hadir mengharapkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN serta Permendagri 12/2019 tentang fasilitasi P4GN dapat terealisasi di Kab. Lembata.
“Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika sudah sampai titik yang mengkuatirkan, dimana jalur laut masih menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika di Indonesia”.
“Saat ini sebanyak 11 negara tergabung dalam 75 jaringan dimana sasaran supplier narkotika untuk Indonesia dan hal ini menjadi tantangan bagi kita”.
“Sekarang muncul narkotika jenis sintetis dan mempunyai banyak peminat karena harga yang murah namun efeknya melebihi narkotika original”.
“Bagi para perokok agar hati-hati, karena jenis ini (sintetis cair) dapat disemprotkan ke rokok kemudian diberikan kepada orang lain. Dikasih beberapa kali maka akan ketagihan yang dampak ikutannya pasti akan mencari dan disinilah pintu masuk terjadi transaksi. Dari yang semulanya satu batang rokok gratis, bisa dijual mungkin sebatang Rp. 100ribu dan pasti akan dibeli karena ketagihan padahal berdampak buruk bagi otak”.
“Harapannya melalui regulasi yang ada baik Inpres dan Permendagri, Pemkab dapat optimalkan peran serta semua elemen masyarakat dalam menjawab tantangan pemberantasan peredaran narkoba di Lembata, meski saat ini Lembata masih kategori zona hijau, namun perlu dilakukan langkah antisipasi”.
“Terhadap rencana aksi, ada 4 point yang harus dilaksanakan Pemkab yakni sosialisasi, tes urine dalam rangka deteksi dini, kemudian bentuk relawan anti narkoba dan tim terpadu, serta membentuk regulasi berupa Perda tentang P4GN”.
“Sangat diharapkan terbentuk relawan anti narkoba di Lembata yang iklas untuk berperan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba” ujarnya. (sm)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

3 thoughts on “BNN Minta Pemda Lembata Antisipasi Peredaran Narkoba.”

Tinggalkan Balasan ke zorivareworilon Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *