Sel. Apr 16th, 2024

Kadis Sosial, PMD Lembata, Semua Masyarakat Desa Bisa Dapat BLT Dana Desa Namun, Pendataan Harus Sesuai, Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020

By media surya.com Apr 28, 2020

Mediasurya.com,Lebatukan_Kadis sosial, pemerintahan desa Kabupaten Lembata, Aloysius Buto dalam sosialisasi Korona virus di lobi kantor camat Lebatukan (27/4/2020) mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) bisa diberikan pada anggota keluarga yang rentan sakit, dan mereka yang kehilangan pekerjaan akibat covid-19. Namun demikian, mekanisme Pendataan BLT Dana Desa harus sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Aloysius Buto mengatakan,kepala desa perlu terapkan penyaluran BLT dengan metode padat karya dengan kerja-kerja pemberdayaan dan infrastruktur di desa. “Syarat masyarkat penerima BLT yakni, keluarga terkena dampak covid-19, keluarga miskin belum mendapapatkan bantuan dari PKH dan Rastra atau bansos lainnya,”

Baca juga ; Awasi Wilayah Pesisir, Kecamatan Nubatukan Juga Buka Tempat Jualan Di Knale.  -. Bupati Lembata Minta BPD Awasi Kades Dalam Kebijakan, Tapi Jangan Berkelahi.  -. Terkait Korona Di Lembata, Positif Hasil Rapidtes Bertambah Jadi 6 Orang.  -. Wabup Flotim Agus Boli Ajak, Orang Muda Karantina di Kebun Lawan Corona.

mekanisme penyaluran BLT juga mesti sesuai 14 kriteria keluarga miskin. Hal tersebut merujuk pada aturan dari Kementerian Desa dan petunjuk Kementerian Keuangan serta melalui mekanisme pendataan dan inventarisir secara detail.

Sesuai regulasi, mekanisme pendataan BLT Dana Desa pertama akan dilakukan oleh Relawan Desak Lawan Covid-19. Setelah data terkumpul, selanjutnya pendataan akan fokus pada lingkup RT, RW, dan Desa. Drai data hasil pendataan sasaran keluarga miskin akan, dilakukan musyawarah Desa Khusus, atau Musyawarah Insidentil. Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.

Hasil verifikasi dokumen tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah tingkat yang lebih tinggi yaitu Bupati melalui Camat. Dengan begitu program BLT Dana Desa bisa segera dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja per tanggal diterima di Kecamatan.

Kadis Aloysisu juga menjelaskan, selain pendataan, pemerintah juga telah menyusun mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang dimuat dalam salinan Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Mekanisme ini dibuat agar program dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tepat guna.

Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa beserta alokasinya adalah, Untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa. Selanjutnya, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.

Bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen. Sedangkan, desa yang memiliki jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang diterima, bisa mengajukan penambahan dana setelah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten. 

Berdasarkan Permen yang telah dibuat, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ke masyarakat akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui metode non-tunai (cashless). Dalam hal ini, Kepala Desa berlaku sebagai penanggung Jawab penyaluran BLT. Selanjutnya, jangka waktu penyaluran BLT bisa dilakukan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020. Dimana, Setiap keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu rupiah per bulan.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

4 thoughts on “Kadis Sosial, PMD Lembata, Semua Masyarakat Desa Bisa Dapat BLT Dana Desa Namun, Pendataan Harus Sesuai, Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020”
  1. Normally I don’t read post on blogs, but I would like to say that this write-up very forced me to try and do it! Your writing style has been surprised me. Thanks, quite nice post.

  2. Hi there I am so thrilled I found your webpage, I really found you by error, while I was looking on Google for something else, Nonetheless I am here now and would just like to say many thanks for a tremendous post and a all round thrilling blog (I also love the theme/design), I don’t have time to browse it all at the minute but I have bookmarked it and also included your RSS feeds, so when I have time I will be back to read a great deal more, Please do keep up the fantastic work.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *