Sel. Apr 16th, 2024

Pencabutan Larangan Berkumpul dan Ancaman Klaster Baru Covid-19

By media surya.com Jul 3, 2020

Mediasurya.com-Penumpang Kapal Motor Laut yang mengantar penumpang dari Larantuka saat tiba di Lewoleba, Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Lembata, melakukan pengukuran suhu tubuh juga penyemprotan disinfektan hal ini mengingat, beberapa minggu terakhir, laporan infeksi harian menembus angka 1.000 dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kasus tertinggi di Asia Tenggara dan Asia Timur di luar China.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/06/20/bupati-minta-semua-warga-jaga-lembata-tetap-jadi-zona-hijau/


KOMPAS.com – Empat bulan sejak pertama kali virus corona dilaporkan di Indonesia, awal Maret 2020, angka kasus Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan melandai.

Bahkan, dalam beberapa minggu terakhir, laporan infeksi harian menembus angka 1.000 dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kasus tertinggi di Asia Tenggara dan Asia Timur di luar China.

Sementara itu, aktivitas warga kini mulai bergeliat kembali seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.



Pada 26 Juni 2020, Kapolri Jenderal Idham Aziz juga mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) yang dikeluarkan pada Maret 2020.

Maklumat itu berisi larangan kepada masyarakat untuk berkumpul atau mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

Ada beberapa bentuk tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat itu, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, kegiatan konser, festival, resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, unjuk rasa, pawai, dan jasa hiburan.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/03/05/mengerikan-hiv-aids-di-lembata/

Ancaman klaster baru


Dengan pencabutan itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa kini tak lagi dilarang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa hari sebelum pencabutan larangan itu, terjadi lonjakan kasus di Kota Semarang yang berawal dari pesta pernikahan.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/06/15/bupati-lembata-surat-gubernur-ini-tidak-tegas/

Acara bahagia itu berakhir duka karena satu per satu kerabat terinfeksi virus corona dan beberapa di antaranya meninggal dunia.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Juni 2020, pesta pernikahan itu berlangsung pada pertengahan Juni dengan melibatkan lebih dari 30 orang.

“Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi.

“Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang,” kata Hendi.

“Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19,” lanjut dia.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/06/04/lembata-salah-salah-satu-dari-102-kabupaten-kota-di-indonesia-yang-siap-terapkan-tatanan-hidup-baru/

Menurut Hendrar Prihadi, kasus itu menjadi menyumbang lonjakan kasus positif di Semarang.

Kasus serupa juga terjadi di India. Dua hari setelah pernikahan, pengantin pria berusia 30 tahun meninggal dunia, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Sang pengantin pria disebut menderita gejala virus corona, dan kondisinya menurun ketika melangsungkan pernikahan di desa Paliganj, dekat Patna.

Akibatnya, sebanyak 95 tamu juga dilaporkan terinfeksi virus yang bermula di Kota Wuhan itu usai dilakukan tracing.

Dalam peristiwa lain yang terjadi di India, kakek pengantin pria meninggal dan 14 tamu positif Covid-19 buntut pesta di Bhilwara.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/06/09/bupati-lembata-minta-kontraktor-segera-selesaikan-pembagunan-puskesmas-weirian/

Lebih waspada
Sementara itu, saat dihubungi pada Minggu (28/6/2020), dua epidemiolog memperingatkan kewaspadaan yang harus ditingkatkan karena kasus infeksi virus corona di Indonesia belum mereda.
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menyebutkan, tantangan Indonesia masih besar dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

“Peningkatan ini karena memang masih banyak (lebih dari 90 persen) penduduk dunia belum memiliki kekebalan. Artinya, potensi virus ini menyebar tetap ada. Apalagi, bila upaya perubahan perilaku tidak ditaati, maka kecepatan penyebaran akan bertambah,” ujar Dicky.

Ia mengatakan, keramaian dalam bentuk apa pun dan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dengan tidak mematuhi aturan jaga jarak dan bermasker akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/04/29/sidak-harga-sembako-wabup-flotim-berang-pedagang-nakal-naikan-harga/

Dicky juga mengingatkan adanya dua jenis sumber penularan, yaitu penularan yang terjadi di komunitas melalui local transmission atau transmisi lokal dan penularan karena kasus impor (berasal dari luar wilayah).

“Artinya, program pengendalian yang dilakukan di dalam wilayah seperti perubahan perilaku, isolasi, tes, dan lacak kasus, tidak dapat dipisahkan dengan pengetatan di pintu masuk negara/wilayah),” kata Dicky.

Sementara itu, dokter dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM, Giovanni van Empel, menyayangkan kondisi Indonesia yang dinilainya belum menunjukkan efektivitas dalam menurunkan tren penambahan kasus positif.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/04/23/wabup-flotim-agus-boli-ajak-orang-muda-karantina-di-kebun-lawan-corona/


Semakin banyaknya keramaian tanpa disertai protokol kesehatan berpotensi meningkatkan jumlah kasus dan berdampak pada tenaga medis.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
(Sumber: Kompas.com/Vina Fadhrotul M, Ardi Priyatno Utomo, Riska Farasonalia, Devina Halim | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Fabian Januarius Kuwodo, Inggried Dwi W)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *