Kam. Apr 25th, 2024

Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa

By media surya.com Jul 17, 2020

MEDIASURYA.COM- Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).



Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, para kepala sekolah tersebut mengaku hanya ingin menjadi guru biasa saja.

“Kemarin, Selasa (14/7/2020), datang enam orang perwakilan kepala sekolah SMP datang ke Dinas Pendidikan. Mereka membawa map banyak yang berisi surat pengunduran diri,” sebut Ibrahim.
Mengaku sering diperas penegak hukum
Menurut Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak, alasan pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri se-kabupaten Inhu tersebut karena para penegak hukum yang sering memeras mereka soal dana BOS.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/07/15/kadis-pko-lembata-sekolah-harus-disiplin-terhadap-protokol-kesehatan-kalau-mau-selenggarakan-kbm/

“Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boyke.

Kejutkan Plt Dinas Pendidikan Inhu
Ibrahim mengatakan, pengunduran diri tersebut disampaikan oleh 6 perwakilan kepala sekolah yang datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

Bac juga ; https://www.mediasurya.com/2020/07/16/hadapi-pendidikan-dimasa-new-normal-smpn-i-nubatukan-selenggarakan-mgmp-dan-bimtek-it/

“Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani,” sebut Ibrahim.

Memilih guru biasa.

Dalam audiensi tersebut, 64 Kepala SMP memilih menjadi guru biasa.
Saat itu, Ibrahim memastikan akan melaporkan keluhan itu ke bupati.

https://www.mediasurya.com/2020/07/09/masyarakat-lembata-minta-evaluasi-kawasan-hutan/

“Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi,” kata Ibrahim.

Diminta tetap bertugas di awal tahun ajaran baru
Sementara itu, Ibrahim meminta para kepala sekolah untuk tetap masuk kerja. Alasannya, di awal tahun ajaran baru ini masih banyak pekerjaan yang dilakukan.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/07/07/babokerong-desa-tematik-rumput-laut-di-selatan-lembata/

“Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka,” pungkas Ibrahim.
(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Farid Assifa)Editor: Michael Hangga Wismabrata (kompas.com)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

3 thoughts on “Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa”
  1. With havin so much content do you ever run into any issues of plagorism or copyright violation? My blog has a lot of unique content I’ve either created myself or outsourced but it seems a lot of it is popping it up all over the web without my agreement. Do you know any ways to help reduce content from being stolen? I’d truly appreciate it.

  2. I have been absent for some time, but now I remember why I used to love this site. Thank you, I will try and check back more often. How frequently you update your site?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *