Sab. Apr 20th, 2024

Wakong Minta Pemerintah, Tidak Halangi Kerja Pansus Kantor Camat Buyasuri

By media surya.com Sep 11, 2020

MEDIASURYA.COM,LEWOLEBA-Rusliyudin Ismail yang akrab di sapa Wakong, Ketua Panitia Khusus (pansus), yang dimandati untuk, menelusuri kendala yang di hadapi para pihak dalam pembangunan gedung kantor camat Buyasuri Kabupaten Lembata, yang hingga kini belum di rampungkan meminta pemerintah daerah kabupaten Lembata untuk, tidak menghalangi kerja pansus.


Hal ini di sampaikan Wakong kepada ini (10/9/2020) di kantor DPRD Lembata usai menemui koordinator pansus, Begu Ibrahim yang merupakan wakil ketua DPRD Lembata.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/09/10/wakong-pimpin-pansus-kantor-camat-buyasuri/


Wakong mengatakan, pansus merupakan bahasa undang-undang seperti yang di atur dalam PP 12 tahun 2018. Meskipun di tatip, tidak di atur secara rinci tentang uraian tugas pansus sesuai pasal 91 dan 92 perda nomor 2 tahun 2019 namun, yang pasti pansus itu memutuskan sesuatu secara musyawara mufakat.


“Kami minta pemerintah melalui sekda, untuk di beri kemudahan jika, kami membutuhkan para pihak yang terlibat dalam penanganan kantor camat Buyasuri. Seperti PPK, pengguna anggaran, konsultan, kontraktor karena pansus ini merupakan harapan masyarakat” ucap Rusliyidin.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/09/03/wakil-bupati-lembata-tinjau-lokasi-kebakaran-yang-hanguskan-26-rumah-adat-di-ile-ape/


Ditanya terkait LHP BPK, Wakong mengatakan, memang sudah ada lhp BPK namun, tidak menyentuh proyek-proyek mangkrak di Lembata. Karena itu kami juga minta pimpinan DPRD untuk memanggil BPK dan inspektorat untuk rapat klarifikasi tentang kantor camat Buyasuri.


Pembangunan kantor camat Buyasuri ini ada Silpa, masyarakat juga ingin ada kantor camat yang baru dengan demikian, untuk mendukung kerja pansus kita minta kepada teman-teman anggota yang lalu untuk, memberikan kepada kami hasil pemeriksaan kali lalu.


Pansus ini berdampak pada anggaran karenanya nanti, kami akan minta tim ahli untuk melakukan perhitungan soal fisik bangunan. Kami telusuri agar terang benderang karena itu, kami minta pemerintah Jangn persulit sebab kerja ini juga di ketahui oleh masyarakat.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/09/09/dpc-partai-demokrat-lembata-rayakan-hut-ke-19-partai-demokrat-bersama-pedagang-pangan-lokal/


Wakong mengatakan, tugas pansus tidak mencari kesalahan orang atau memenjarakan orang namun, jika kemudian ditemukan indikasi maka, kami akan dorong ke jalur hukum.


Ini kecamatan tua dengan populasi terbanyak, dan ini juga bukan soal partai pengusung namun ini, adalah tangungjawab moral kami yang mewakili masyarakat daerah pemilihan tiga.


Wakil rakyat dari fraksi nasdem-pks ini mengatakan, pansus merupakan cara kami membantu pemerintah membuka persoalan agar terang menderang, sebab itu kami minta agar pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kerja pansus, tegas Rusliyidin Ismail mengakhir pertemuan bersama media ini. ms

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

3 thoughts on “Wakong Minta Pemerintah, Tidak Halangi Kerja Pansus Kantor Camat Buyasuri”
  1. My partner and I absolutely love your blog and find nearly all of your post’s to be what precisely I’m looking for. Would you offer guest writers to write content for you personally? I wouldn’t mind producing a post or elaborating on a few of the subjects you write about here. Again, awesome web log!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *