Sel. Apr 23rd, 2024

Diduga Korupsi, Penjabat Kades Ile Kimok Di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lewoleba

By media surya.com Okt 21, 2020

MEDIASURYA.COM,Atadei- Ketua BPD Ile Komik kecamatan Atadei kabupaten Lembata, bersama anggota melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Ile Kimok untuk pembangunan Balai Latihan Kerja desa tersebut ke kejaksaan negeri Lewoleba (21/10/2020).

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/10/13/dinas-kesehatan-lembata-buka-call-center-119-pelayanan-kedaruratan-kesehatan/


Marianus Paty ketua BPD Ile kimok kepada media ini usai melaporkan dugaan korupsi desanya ke kejasaan (21/10/2020) mengatakan, setelah dilantik kami melakukan monitoring terhadap berbagai program kegiatan di desa dan, kami menemukan bahwa pembangunan gedung BLK desa Ilekimok yang dalam LKPJ desa tahun 2019 telah di laporkan 100 % pelaksanan pembangunan dan angaran tetapi pada kenyataan bangunan belum rampung diselesaikan.


Paty mengatakan, pembangunan blk tahun 2019 namun belum terselesaikan dan tahun 2020 masyarkat meminta di lakukan redesain terhadap bangunan kantor desa yang semula dua lantai menjadi satu lantai termasuk BLK. Setelah dilakukan rapat antara desa dan BPD disepakati untuk Dirancang ulang dengan perjanjian bahwa nantinya HOK tukang di bayar per item pekerjaan.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/10/20/bupati-lembata-dan-sikka-tandatangan-mou-kerjasama/


Ketua BPD menjelaskan bahwa, pihaknya kemudian melakukan penelusuran setelah tukang tidak melaksanakan pekerjaan beberapa hari, dan penjabat kedes dihadapan lembaga bpd menyampaikan bahwa, tukang tidak kerja karena sakit terang marianus. Namun, kami tidak langsung percaya karena merasa aneh, para tukang sakit berjamaah satu sakit semua sakit.


Usai pertemuan saya menemui tukang dan menayakan perihal alasan Mereka tidak bekerja jelas Marinus. Dan Tukang mengatakan bahwa mereka tidak bekerja karena belum di bayar sesuai perjanjian dan yang berikut karena ada bagian yang belum bisa dikerjakan karena material belum ada.


Ketika ada kegiatan pamong praja di kantor camat, hal ini saya sampaikan, Ke pak camat Atadei Charles Lambertus dan kami para pihak seperti, kades, bpd, pk, bendahara, kaur pembangunan di undang pertemuan bersama di kantor camat.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/10/20/pimpinan-dprd-kabupaten-lembata-dan-sikka-dukung-kerjasama-kedua-kabupaten/


Hasil rapat bersama tersebut diketahui bahwa, bendahara menyerahkan uang ke penjabat demi keamanan karena di rumah benadara takut uangnya hilang.
Akan hal tersebut kami bersepakat agar penjabat melakukan serah terima uang tersebut secepatnya ke pelaksan kegiatan (PK) sehingga para tukang bisa melanjutkan pekerjaan.
Namun besoknya sesuai hari yang disepakati penjabat ke rumah saya (ketua BPD) sampaikan bahwa belum bisa dilakukan serahterima uang karena anaknya sakit. Akan Pertimbangan kemanusiaan,kami tunda ke tanggal 11 September 2020 dan penjabat pun melakukan serah terima uang ke pk sebesar 115 juta lebih disaksikan lembaga.


Setelah serahterima tersebut memang tukang melakukan aktifitas tapi, kemudian tidak lagi kerja sehingga kami tanyakan ke para tukang alasan belum melanjutkan pekerjaan. Dan di jawab karena uang mereka belum di bayarkan.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/10/13/bintara-remaja-anggota-tni-tiba-di-lembata/

Kami pangil PK untuk memberikan alasan kenapa tukang belum lanjutkn pekerjaan padahal telah diserahterimakan uang pembangunan BLK tersebut.
Dihadapan Lembaga BPD lagi-lagi PK mengakui bahwa uang 115 juta lebih yang diserah terimakan Waktu lalu itu, hanya simbolis karena sebenarnya, uang tersebut merupakan anggaran untuk kegiatan rabat tahun 2020.


Marianus mengatakan dari penjelasan tersebut kami jadwalkan kembali pertemuan bersama penjabat kepala desa Leonardus Boli.

Baca juga ; https://www.mediasurya.com/2020/10/12/bupati-lembata-ajak-masyarakat-ikut-berperan-aktif-dalam-pembangunan-dan-bukan-sebagai-obyek/


Penjabat belum dapat bertemu bpd karena masih berhalangan dan kemudian janji bertemu kembali tanggal 10 Oktober 2020, dengan alasan bahwa dalam berita acara camat juga bertandatangan namun, camat masih berhalangan sehingga pertemuan di desa Ile Kimok di tunda.


Sebagai lembaga kami mulai merasa aneh, dan dugaan kami bahwa ada sesuatu yang tidak beres ujar Paty.


Dan pertemuan baru terjadi tangal 14 Oktober 2020, yang mana pk secar jujur dihadapan lembaga PK mengakui bahwa sebenarnya uangnya bukan 115 juta namun, 163juta lebih.
Atas pengakuan tersebut kami kemudian meminta penjelasan penjabat dan diakui oleh penjabat bahwa benar sesuai penjelasan pk bahwa angka uang senilai 163juta lebih.

Baca juga ;https://www.mediasurya.com/2020/10/15/pkk-kabupaten-selenggara-jambore-kader-pkk-dan-posyandu-lembata/

Penjabat pada kesempatan tersebut berjanji akan mengembalikan uang pembangunan BLK desa Ile Kimok setelah dana pribadinya cair.


Kesepakatan tersebut kami buat dalam berita acara dan penjabat kepala desa Ile Kimok Leonardus Boli sendiri yang membuat berita acara tersebut dimana, salah satu point menyebutkan bahwa penjabat desa akan mengembalikan uang sebesar 163juta lebih, sesuai waktu yang ditentukan jika tidak maka ,Lembaga bpd silakan melakukan proses hukum.


Sesuai perjanjian bahwa tangal 14 akan dikembalikan akan tetapi, sebelum waktu itu tiba penjabat melalui pesan singkat what’s up (wa) menyampaikan kepada saya bahwa, sesuai berita acara yang dibuat namun, saya belum bisa mengembalikan uang itu dan memang saya tidak bisa jadi, silakan lembaga melakukan proses hukum tulis Leonardus Boli penjabat kepala desa dalam wa kala itu.


Ketua BPD mengatakan, atas berbagai pertimbangn dan kesepakatan kami di Lembaga maka kami laporkan ke pihak kejaksaan negeri Lewoleba (21/10/2020) dugaan penyelewengan dana desa program kegiatan pembangunan gedung BLK desa Ile Kimok.

Baca juga; https://www.mediasurya.com/2020/03/05/mengerikan-hiv-aids-di-lembata/

Camat Atadei Charles Lambertus mengatakan bahwa harusnya laporan disampaikan ke inspektorat karena ini kewenangan melakukan melakukan audit dan pihak kepolisian dan kejaksaan dapat tembusan.

Memang ini niat baik dan kita dukung namun, harusnya langkah ini sesuai prosedural dan disampaikan ke camat lalu ke inspektorat.ms

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Diduga Korupsi, Penjabat Kades Ile Kimok Di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lewoleba”
  1. I have not checked in here for a while since I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I’ll add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend 🙂

Tinggalkan Balasan ke Denae Dorson Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *