Rab. Apr 24th, 2024

Kisruh Pemilihan BPD Balaweling Adonara, Mansur Geroda Datangi Pengacara

By media surya.com Mar 9, 2021

Mediasurya.com,Witihama- Mansur Paron Geroda mendatangi Advokad Matheus MS guna melakukan Konsultasi Hukum terkait kisruh pemilihan BPD Balaweling Kecamatan Witihama (jumat, 05 Maret 2021) guna mendapatkan sedikit pengetahuan hukum secara gratis dari advokad matheus .

Baca juga ; Petani Ile Boleng, Adonara Apresiasi Program Ketahanan Pangan TNI

Tanpa membuang waktu berbasabasih Paron Geroda langsung menceritakan proses pemilihan tingkat dusun, hingga muncul 4 nama bakal calon dari dusun 1 Desa Balaweling . Dari ke-4 nama bakal calon dari dusun 1 untuk dilakukan pemilihan di Balai Desa Balaweling pada tahapan pemilihan . Paron Mangu berapi api menceritakan proses pemilihan yang telah dihasilkan di masing masing dusun .

Masalah Mansur adalah tidak memiliki ijasa dan hal ini sudah disadari oleh mansur sendiri namun di tingkat Dusun seluruh warga menghasilkan nama bakal calon
Dalam melakukan penjaringan tingkat dusun muncul perolehan suara terbanyak yang tertuang dalam berita acara musyawara dusun; namun berita acara sendiri panitia tidak melakukan berita acara dengan alasan laptop sedang error . Kejadian ini pada tgl.15 november 2019 dan sesuai kelender kerja panitia menyampaikan bahwa selasa tanggal 19 november 2019 akan terjadi pemilihan di Balai Desa Balaweling .

Persoalan proses pemilihan BPD Desa Balaweling ini sesungguhnya dipelintir oleh Panitia pemilihan semenjak 2019 pada awal bulan , namun karena Panitia bersikukuh pada juklak dan juknis yang ada sesuai perda kabupaten Flores Tumur; justru mengangkangi kearifan lokal bahwa warga dusun 1 justru menginginkan figur Mansur Paron Geroda yang tidak memiliki ijasa SMA sederajat atau sarjana maka kisruh ini mulai berkelanjutan.

Mansur Paron Geroda(55) yang selalu dipelintir panitia pemilihan BPD Desa Balaweling sejak 2019 dua tahun lalu hingga mendesak pemda flotim mengutus mediatornya guna meredam konflik jangan melebar ke mana mana .


Camat Witihama Laurensius Lebu Raya,SH ketika mendatangi Balai Desa Balaweling memberikan pencerahan tentang pemilihan BPD kepada panitia pemilihan dan kepada masyarakat desa Balaweling. menyampaikan, kepada panitia pemilihan BPD dihadapan masyarakat yang hadir bahwa kemauan masyarakat terhadap bakal calon BPD jangan diabaikan karena dasar berita acara dari dusun.

Baca juga ; Orang Muda Teluk Sagu Adonara, Ikut Bantu Korban Erupsi Gunung Ile Lewotolok


Mendengar cerita riwayayat perjalanan panjang kisruh pemilihan BPD di Desa Balaweling yang berapi api dari mansur Paron Geroda kepada Advokad Matheus guna mendapat pencerahan hukum, diduga pihak pihak terkait di pemerintahan Desa dengan Kecamatan Witihama terlibat dalam ketidakberesan pembangunan yang sudah terjadi di Desa Balaweling seperti pembangunan sekolah dan gorong gorong juga masih banyak lagi yang tanpa adanya fisik bangunan, tapi laporan pertanggungjawaban diikutsertakan dalam agenda LKPJ . Bahkan kami sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan oleh pemerintah Desa ke kejari larantuka beberapa tahun lalu, beber paron Geroda dihadapan Advokad Matheus MS . Berdasarkan pantauan langsung media ini bahwa Paron Geroda merasa dirugikan dan bakal mendatangi Advokad suatu hari nanti, jika pihak panitia bersama pemerintah kecamatan meniadakan nama saya pada saat pemilihan nanti, terang Mansur kepada Advokad. (Penulis ; Bernadus)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

5 thoughts on “Kisruh Pemilihan BPD Balaweling Adonara, Mansur Geroda Datangi Pengacara”
  1. Thank you for another great post. Where else could anybody get that kind of information in such a perfect way of writing? I have a presentation next week, and I am on the look for such info.

  2. Hello, Neat post. There’s a problem together with your web site in internet explorer, might test this… IE nonetheless is the market chief and a big part of folks will leave out your magnificent writing due to this problem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *