Jum. Apr 19th, 2024

Warga Desa Nelelamadike Lakukan Ritual Adat Pengembalian Benda Pusaka.

By media surya.com Mei 17, 2021

Mediasurya.com, Nelelamadike – Badai Seroja telah berlalu dan menyisahkan sejumlah cerita pilu yang mengharubirukan, ada yang kehilangan rumah,harta benda juga sanak famili, kisah banjir bandang nelelamadike sunguh menyedihkan, teguran alam yang sangat keras.

Baca juga ; Pembangunan 300 Rumah Korban Bencana Adonara, Wabup Flotim Agus Boli Letakan Batu Pertama

Media ini merekam informasi masih tentang nelelamadike bahwa Pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021, bertempat di Kampung Adat Nele lewolema Desa Nelelamadike Kec Ileboleng Kab Flotim, telah berlangsung kegiatan pengembalian Harta warisan Adat dari Keluarga Korban Banjir bandang Alm Petrus Sanak Kian kepada Tokoh adat Nelelewolema Desa Nelelamadike yang di Vasilitasi oleh Kades Nelelamadike Pius Pedang Melai

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ileboleng Jonas Sapakoli SE, Sekcam Petrus Pehan Tukan, Toko Adat Nele Lewo Lema(Lima Kampung) Babinsa Kec Ileboleng bersama anggota Koramil, Kesbangpol Kab Flotim, Kapospol Ileboleng bersama Babinkamtibmas dan masyarakat.



Kades Nelelamadike pada kesempatan tersebut mengatakan, Saya Sebagai kepdes diminta dari Tokoh Tokoh adat untuk memfasilitasi dan mengurus warisan pusaka ini, untuk di kembalikan ke tempat semula karena memang itu milik Lewolema (5 kampung)

Sementara itu, Camat Ileboleng mengungkapkan bahwa, Kehadiran kita semua disini,pasti ada hal hal yang sangat penting sehingga kita semua berkumpul di kampung Adat ini dan sebelum kita Berdoa dalam hati kita masing-masing untuk korban bencana supaya mendapatkan tempat yang layak disisi Tuhan.

Filosofi adat Istiadat dari leluhur atau nenek moyang kita yang mewariskan kepada kita semua dan sebelum Agama dan pemerintahan hadir adat lebih dulu hadir, dan ini juga untuk kebaikan kita semua ungkap camat.

Bapak Ola salah satu Tokoh Adat yang hadir mengungkapkan, menurut saya bahwa harta waris itu Milik lewolema (5 kampung) bukan milik perorangan



Laus Mukin yang mewakili keluarga Alm Bapak Siprianus Sanak Kian pada kesempatan tersebut mengatakan, kami secara pribadi tidak perna mengklaim bahwa,,barang itu milik kami sendiri dan kami tau bahwa barang pusaka itu milik lewolema(5 kampung) bukan milik kami sendiri

Untuk diketahui terdapat beberapa Harta warisan Adat Yang di kembalikan antara lain, 7 Batang Gading, 10 buah Gong dan 12 buah Kapak. (Bernad naragere)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

11 thoughts on “Warga Desa Nelelamadike Lakukan Ritual Adat Pengembalian Benda Pusaka.”

Tinggalkan Balasan ke Просмотр сериалов Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *