Sel. Apr 23rd, 2024

Petrus Bala Wukak Laporkan Dua Akun FB Ke Polisi

By media surya.com Mei 21, 2021

Mediasurya.com,Lewoleba – Anggota DPRD Lembata dari fraksi Golkar, Petrus Bala Wukak.SH ( Jumad,21/5/2021) melaporkan beberapa akun facebook yang dianggap telah menyerang dan melecehkan dirinya secara pribadi.

Baca juga ; Aliansi Masyarakat Bersatu Lembata, Minta DPRD Lakukan Paripurna Berhentikan Bupati Lembata

Bala wukak usai memberikan laporan di polres Lembata kepada media mengatakan, bahwa dirinya tidak anti kritik tapi jika menyerang secara pribadi itu sangat tidak etis.

“Saya tidak anti kritik, tapi saya sangat tidak sependapat jika ada onkum yang mengkritik dengan menyerang orang lain secara pribadi” terang bala wukak.

Baca juga ; Temui Peserta Aksi Damai, Kejari Lembata Janji Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Dugaan Mafia Tanah Di Desa Merdeka.

Masih menurut sekretaris DPD II Golkar Lembata bahwa dirinya merasa di serang dan dilecehkan secara pribadi. Ini tidak beradab dan sangat tidak beretika.

“Anda boleh Kritik, kita semua tidak anti kritik, tapi harus tetap beradab dan beretika sehingga kita tidak merasa diri hebat sendiri, kemudian melecehkan orang lain. Laporan ini sebagai, cara untuk mendidik orang dalam menggunakan media sosial secara bertangungjawab.

Tidak setuju dengan sesuatu hal itu, wajar tapi tidak lantas melecehkan atau merendahkan orang lain. Ini kabupaten Beradab. Nenek moyang kita meninggalkan nilai-nilai yang harus kita hormati dan hargai sebagai panduan untuk saling menghargai dan menghormati dalam berpendapat.

Ditanya pihak mana saja yang di laporkan, Bala Wukak menjelaskan ada dua akun yakni, No Galapagoz dan Panji Marhaen.

baca juga ; Kapolres Lembata, ; “Hukum Pidana Merupakan Upaya Terakhir Dalam Penegakan Hukum”

Dua akun ini, menyerang saya secara pribadi dan melecehkan saya lewat media sosial facebook. Mereka posting tulisan yang melecehkan saya secara pribadi, lalui tandai saya, inikan tidak beretika ujar Piter.

Sementara itu Kapolres Lembata, melalui Kanit SPKT I, Brigka Ricky Toelle membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.

Kepada media ini Petrus Bala Wukak menunjukan surat laporan dengan nomor ; SPTL/32/V/2021/NTT/Red Lembata.
Dua akun yang slaporkan yakni, akun FB atas nama No Galapagoz Dan Panji Marhaen.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

3 thoughts on “Petrus Bala Wukak Laporkan Dua Akun FB Ke Polisi”
  1. I am very happy to read this. This is the type of manual that needs to be given and not the random misinformation that’s at the other blogs. Appreciate your sharing this greatest doc.

  2. Whats up very nice blog!! Man .. Beautiful .. Wonderful .. I’ll bookmark your blog and take the feeds also…I’m satisfied to seek out a lot of helpful info right here in the publish, we’d like develop extra strategies in this regard, thank you for sharing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *