Kam. Apr 18th, 2024

Pemberlakuan Jam Malam Dan Sidang Di Tempat Jika, Ada Yang Melanggar PPKM Mikro Di Lembata

By media surya.com Jul 9, 2021

Mediasurya.com, Lembata – Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata Paskalis Ola Tapobali, (Kamis, 8 Juli 2021) menjelaskan, dengan PPKM mikro maka pemerintah menggandeng pihak kenan baik TNI,Polri dan Pol PP untuk patroli, pemberlakuan jam malam.mulai pukul 20.00 yang efektif dilaksanakan pada Kamis, 8 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021 mendatang. Dan dengan pemberlakuan jam malam,, maka seluruh aktivitas publik sudah harus ditutup pada pukul 20.00 ungkap sekda.

Baca juga ; PPKM Mikro Langkah Pemda Lembata, Meminimalisir Penyebaran Covid 19

#Jangan lupa pakai masker

“Pengecualian hanya pada pelayanan publik yang wajib dilaksanakan 24 jam, seperti Telkom, PLN dan layanan pengaduan,” katanya. Sedangkan rumah makan, tidak diperbolehkan untuk langsung makan. Hanya bisa melayani pembelian dan dibawa pulang.

Selain itu, seluruh kegiatan keagamaan juga ditutup total, demikian pula pesta dan syukuran.

Hal ini menjadi pembicaraan serius dalam Rapat koordinasi Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama terkait pelaksanaan inspirasi Bupati Lembat dimana, Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen kuat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lembata..

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Ridwan Angsar dalam rapat koordinasi di posko Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata, kantor Bupati Lembata, Kamis, 8 Juli 2021 mengatakan, pihak kejaksaan diinstruksikan oleh Kejaksaan Agung untuk menggelar sidang di tempat bagi pelanggar peraturan pemerintah terkait penerapan PPKM. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres dan pengadilan, agar dalam operasi nanti jikalau ditemukan pelanggaran terhadap Instruksi Bupati maka akan langsung ditindak di tempat.

Baca juga ; MGPR Oknum Anggota DPRD Lembata, Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Bakal Di Tahan Pihak Berwajib?

“Walau ini agak berat karena keterbatasan personel, tapi diupayakan ada tindakan yang dilakukan sebagai model untuk efek jera di lapangan. Agar ada penindakan terhadap pelaku pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Angsar.

“Harapan kita sama adalah mengurangi covid di kabupaten Lembata. Karena kalau terus tumbuh akan rugikan kita semua,” katanya lagi.

Petrus Gero, Ketua DPRD Lembata pada kesempatan itu mengatakan, tahapan sosialisasi terkait penerapan Instruksi Bupati perlu dilakukan sambil dilaksanakan baik melalui media sosial, juga menyurati langsung ke pemangku kepentingan.



“Ketika PPKM diberlakukan maka semua kita harus bisa rem diri,” tegas Petrus Gero.

Ia juga mengapresiasi Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Polres dan TNI menyukseskan pelaksanan vaksinasi.

Hanya saja, lanjutnya, pengamatannya selama ini pasokan vaksin ke Lembata masih sangat kurang, padahal, antusias masyarakat untuk divaksin begitu tinggi.

“Jadi perlu koordinasi agar pasokan vaksin lebih ditingkatkan mengingat tren peningkatan kasus yang terus terjadi ditambah animo masyarakat yang begitu besar untuk divaksin,” tegas Petrus Gero.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

5 thoughts on “Pemberlakuan Jam Malam Dan Sidang Di Tempat Jika, Ada Yang Melanggar PPKM Mikro Di Lembata”
  1. My spouse and I stumbled over here coming from a different website and thought I may as well check things out. I like what I see so i am just following you. Look forward to finding out about your web page again.

Tinggalkan Balasan ke CheedeNen Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *