Jum. Apr 19th, 2024

Pemda Lembata Raih Penilaian WTP Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Frans Gwura ; ” Percuma WTP, Jika Masyarakat Tidak Sejahtera”

By media surya.com Jul 16, 2021

Mediasurya.com, Lembata – Mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang di berikan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan NTT, setalah mengaudit sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan berkah atas kerja keras semua elemen, dan hasil tersebut patut mendapatkan apresiasi meskipun kritis dan saran dari berbagai elemen tentu tetap ada. Baca juga ; Atasi Kekurangan Tenaga Kesehatan Hadapi Covid 19, Pemda Lembata, Rekrut Tambah Nakes.

Wakil ketua DPRD Lembata, Gwura Fransiskus, kepada media ini melalui pesan singkat whatsup menjelaskan, WTP itu hanya sasaran Antara , karena yang Jauh lebih Penting adalah Kesejahteraan Rakyat . Kabupaten Lembata

Tahun 202O mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan pemeriksa Keuangan Prov NTT . Kita patut memberi apresiasi kepada pemerintah karena berangkat dari sebuah proses dan perjuangan panjang dari tahun ke tahun , bahkan lebih dari 20 tahun baru Lembata bisa mendapat penilaian WTP . Kita yakin bahwa prestasi ini di raih didasari atas akuntasi pemerintahan berbasis moral , yaitu Kejujuran ,Kejujuran , Kejujuran , Kejujuran dan Kejujuran ( 5K ) .ungkap Wakil ketua DPRD Lembata. Baca juga ; PPKM Mikro Langkah Pemda Lembata, Meminimalisir Penyebaran Covid 19

Kejujuran tersebut dijadikan sebagai landasan dalam lima bagian besar pengelolaan keuangan pemerintah,yaitu ; 1) kejujuran dalam penganggaran ; 2) kejujuran dalam mengelola pendapatan ; 3) kejujuran dalam mengelola belanja ; 4) kejujuran dalam.megelola laporan keuangan 5) kejujuran dalam pengawasan.

Disisi lain harus disadari benar oleh para pengelola keuangan negara, bahwa opini WTP hanyalah sasaran Antara ,sedangkan sasaran utamanya adalah Kesejahteraan masyarakat . Jadi percuma saja WTP didapat , tetapi masyarakat tidak sejahtera , atau bahkan miskin. Dalam kondisi begini , WTP akan menjadi sebuah prestasi diatas kertas tanpa bukti yang nyata ungkap Gwura. Baca juga ; Lembata Siap Gelar Pilkades Serentak

Sementara itu, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, saat dimintai komentarnya kepada media ini di posko covid 19 kabupaten, halaman kantor Bupati mengatakan bahwa, Penilaian WTP dan kesejahteraan masyarakat itu dua hal yang berbeda.


Tapobali mengatakan, Penilaian BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Lembata dilihat dari, aspek pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga soal penyajian laporan keuangan.

Normanya kan ada dalam hal spip itu yang dilihat apa? Aakah internal pemerintah telah melakukan pengawasan- pengawasan yang baik, ada rambu-rambu yang dipakai sebagai petunjuk dalam melaksanakan sebuah program dan kegiatan? Lalu sudah cermatkah membaca aturan. Lalu dari sisi kepatuhan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan dari perencanaan dan pelaksanaan dan ini merupakan aspek pengungkapan dari semua bukti-bukti, kita melaksanakan keuangan daerah ini. Baca juga ; Atasi Kekurangan Tenaga Kesehatan Hadapi Covid 19, Pemda Lembata, Rekrut Tambah Nakes.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset kita wajib bertangungjawab, kepada DPRD tetapi sebelum itu BPK RI melakukan pemeriksaan apa yang kita sajikan baik aspek pengendalian dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Jika kami salah tentu akan jadi temuan. Misalnya dari pengendalian lemah kami dimana ataukah sudah baik, demikianpun dari sisi kepatuhan apakah sudah sesuai peeundang-undangan atau kah sudah baik.

ditanya terkait pengelolaan aset yang dinilai masih belum baik, Sekda mengatakan kita mesti mencermati secara bagus karena dalam kerja besar kami soal spip adalah iventarisasi dengan menelusuri aset kita yang berada dimana-mana lalu melakukan cros cek ke KIB sudah sesuai atau belum. Baca juga; Dandim 1624/Flotim, Perintahkan Babinsa Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Di Kabupaten Flotim dan Kabupaten Lembata.

Dalam iventarisasi ada empat kondisi yang kita temukan, seperti apakah aset ada dan dimanfaatkan sesuai Permendagri 19/2016. Yang kedua aset ada tapi tidak tercatat maka BPK mengkoreksi agar kita mencatat dan perbaiki. Lanjut Tapobali kondisi ketiga adalah, aset tidak ada dan tidak ditemukan dilapangan namun tercatat maka, pemerintah harus melakukan penelusuran dan mencari tahu keberadaan aset tersebut. Pada kondisi keempat adalah bahwa aset ada dalam pencatatan dan ada pula dilapangan tetapi dimanfaatkan oleh pihak lain. Inilah tahapan awal kita melakukan pembenahan terhadap aset. Memang ada tumpang tindih pencatatan aset karenanya kami lakukan evaluasi dan pembenahan. Memang dalam hal aset belum 100% dan butuh pembenahan lagi dan kami akan lakukan pembenahan lagi.

Salah satu penilaian wtp bukan aspek kesejahteraan masyarakat harus dipisahkan dulu karena banyak penilaian tentang kinerja pemerintah, kalau kinerja kesejahteraan masyakat ada dalam dalam data statistik Lembata dalam.angka. sementara wtp ada dua Penilain yang pokok adalah pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan. Pengelolaan keuangan dan barang.

Kalau semua tahu esensi Penilain BPK maka Penilain orang akan berbeda. UU 15/2004 bahwa wtp penilaian kita dalam mengelola uang dan aset daerah. Kalau kita tidak kelola secara baik uang bisa ke mana mana jelas paskal. Baca juga ; Di Duga Aniaya Anak Di Bawah Umur, Oknum Anggota DPRD Lembata Di Polisi kan

Kalau kita ingin melihat warna dengan jelas harusnya menggunakan kacamata bening, bukan riben. Bahwa kritik adalah masukan kepada kita untuk melakukan pembenahan diberbagai aset.

Pola pemeriksaan BPK kali ini saya memberikan apresiasi karena mereka membuat kita semakin tahu dan memahami , apa itu spip dan kepatuhan karenanya kita terdorong untuk lakukan pembenahan, orang mencarikan solusi bukan mencari-cari kesalaham kita, terang sekda.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

55 thoughts on “Pemda Lembata Raih Penilaian WTP Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Frans Gwura ; ” Percuma WTP, Jika Masyarakat Tidak Sejahtera””

Tinggalkan Balasan ke https://www.takipicintr.co Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *