Jum. Apr 19th, 2024

Dr. Thomas Ola Langoday.,SE.,M.Si “Regulasi Tetap Jadi Perlindungan Terbaik”

By media surya.com Sep 15, 2021

Mediasurya.com,Kupang_ Plt.Bupati Lembata Dr. Thomas Ola Langoday.,SE.,M.Si yang akan diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Bupati Lembata Defenitif sisa masa jabatan 2017-2022 besok Kamis, (16/9/2021) di aula El Tari Kupang usai gladi mengatakan bahwa sebelum dan sesuah dilantik menjadi Bupati Lembata tentu ada perubahan dalam mandat yang diembannya namun begitu Langoday tetap menekankan pada regulasi sebagai pelindung utama. Baca juga ; Dr. Thomas Ola, SE., M.Si Bersama Ny. Maria Sadipun, SE., M.M Ikut Gladi Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Lembata

“Setelah dilantik tentu kewenangan sebagai Bupati bertambah tetapi saya tetap ingatkan agar semua kita tunduk pada tata aturan dan regulasi yang berlaku” tegas Thomas Ola.

Mantan dosen UNWIRA ini menjelaskan bahwa tentu akan ada perubahan di birokrasi akan tetapi semua tetap mengacu pada regulasisai. Aturan itu tentu tidak membuat susah kita namun akan menjaga kita dalam karya dan tugas pelayanan bagi Lewotana,bangsa dan negara.


Dr. Thomas belum menjelaskan secara rinci program prioritas di sisa masa jabatan. Dirinya mengatakan bahwa akan memberikan keterangan resmi besok setalah pelantikan.
Thomas Ola, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) menjadi Bupati Lembata sisa masa jabatan periode 2017-2022, melalui salinan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tertanggal Selasa 31 Agustus 2021 dan hanya menunggu waktu pelantikan. Baca juga ; SKK Migas Dan KKKS Jabanusra Bantu Warga Korban Bencana di Lembata
Surat keputusan itu disampaikan kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik, M.Si.
SK diinstruksikan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-3962 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nomor 131.53-3963 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT juga diminta segera melaksanakan pelantikan terhadap Thomas Ola sebagai Bupati Lembata Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian melaporkan dan menyampaikan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Dirjen Otonomi Daerah. Baca juga ; Plt.Bupati Lembata Ajak Imam Katolik Bantu Meluruskan Informasi Yang Menyesatkan Masyarakat.
Pengangkatan mantan Dekan Ekonomi Unwira Kupang ini juga didasari pada Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Nomor DPRD.176.1/ 153/V11/2021 tanggal 23 Juli 2021 Perihal Usul Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa jabatan Tahun 2017-2022 dan usul penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati Lembata. Baca juga ; Rayakan Puncak Acara HUT Partai Demokrat, DPC Lembata Berbagi Kasih Dengan Difabel Dan Anak Yatim
Selanjutnya, berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.131/1/246/V111/2021 tanggal 30 Juli 2021 Hal Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Usul Penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati Lembata.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.131/1/246/V111/2021 tanggal 30 Juli 2021 Hal Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Usul Penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata Menjadi Bupati Lembata.
Diketahui, hampir dua bulan terakhir, Thomas Ola menggantikan posisi bupati pasca meninggalnya bupati Lembata, Yentji Sunur akibat terpapar COVID-19.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

4 thoughts on “Dr. Thomas Ola Langoday.,SE.,M.Si “Regulasi Tetap Jadi Perlindungan Terbaik””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *