Kam. Apr 18th, 2024

Andi Arief Tuding Yusril Patok Rp100 Miliar Tangani Demokrat

By media surya.com Okt 2, 2021

Petinggi Partai Demokrat Andi Arief menyebut partainya tak mampu membayar Yusril Ihza Mahendra yang meminta honor Rp100 miliar sebagai kuasa hukum. Kini Yusril membantu Demokrat kubu Moeldoko (Dok.Istimewa)

Mediasurya.com,Jakarta_Petinggi Partai Demokrat Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra pernah mematok tarif Rp100 miliar untuk menjadi kuasa hukum menghadapi kubu Moeldoko. Kala itu, Demokrat tidak mampu sehingga memakai jasa pengacara lain.
Andi menyampaikan itu lewat akun Twitter pribadinya, @andiarief_ pada Rabu (29/9).

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” kata Andi.

Saat dihubungi, Andi menjelaskan bahwa Demokrat sempat mengajak Yusril menjadi kuasa hukum pada April lalu. Demokrat dibantu oleh Yusril karena berkenaan dengan demokrasi. Namun, akhirnya kerja sama batal terjalin karena Demokrat tak mampu membayar Rp100 miliar yang diminta Yusril.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Yusril untuk mengklarifikasi tudingan Andi Arief, namun yang bersangkutan belum merespons.

Kini, Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat yang pro pada Moeldoko. Empat kader itu mengajukan gugatan uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.

Empat kader yang dimaksud sudah dipecat Agus Harimurti Yudhoyono lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa ilegal yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.

Terkait ini, Yusril sebelumnya telah merespons. Namun ia tak menjawab lugas ihwal bayaran Rp100 miliar untuk menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu Moeldoko.

“Seperti kata Pak SBY “Saya Prihatin” dengan kabar simpang siur itu. Namanya aja kabar burung dan kabar angin,” kata Yusril kepada CNNIndonesia.com.

Yusril menganggap tidak etis membicarakan hal-hal seperti itu di hadapan publik karena menyangkut hubungan antara seorang advokat dengan klien.
Yusril menegaskan bahwa advokat bekerja semata-mata sebagai penegak hukum yang berdasarkan UU Advokat dan Kode Etik Advokat.

“Lagipula, hal bayar membayar itu selamanya akan menjadi rumors dan bahan gunjingan. Disebut berapapun orang tidak akan percaya. Jadi biarkan saja keadaannya seperti itu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda mengklaim Yusril Ihza Mahendra tidak mendapat bayaran untuk menjadi kuasa hukum terkait gugatan ke Mahkamah Agung.

“Sangat tidak mungkin, karena Yusril bukanlah kuasa hukum dari Pak Moeldoko juga bukan kuasa hukum dari DPP Partai Demokrat KLB,” kata Huda.

Huda menegaskan bahwa Yusril dan Demokrat Moeldoko menempuh jalan berbeda. Ia mengatakan Demokrat Moeldoko mengajukan gugatan ke PTUN, sementara Yusril menggugat AD/ART Demokrat ke MA.
“Jadi berbeda tujuannya,” kata dia

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

11 thoughts on “Andi Arief Tuding Yusril Patok Rp100 Miliar Tangani Demokrat”
  1. Aw, this was a very nice post. In thought I would like to put in writing like this additionally – taking time and precise effort to make an excellent article… but what can I say… I procrastinate alot and under no circumstances appear to get something done.

Tinggalkan Balasan ke Graig Lackie Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *