Sel. Apr 16th, 2024

Pemda Lembata Hutang 7Miliar Lebih Ke BPJS

By media surya.com Des 3, 2021

MediaSurya.com,Lewoleba_Total warga kurang mampu yang mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Lembata hingga Nopember 2021 terhitung ada 24.450 jiwa namun begitu, sejak Mei 2021 Pemda belum membayar sehingga utang tunggakan mencapai angka 7miliar lebih. Baca juga ; ATR BPN Lembata Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan.
Kepala BPJS Lembat Alfonsius Daniel ditemui media ini diruang kerjanya (2/12/2021) menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga April Pemda sudah membayar ke BPJS atas jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat kurang mampu (Jamkesda) tetapi dari bulan Mei hingga Nopember ini belum dibayarkan jadi tunggakan sekitar 7 miliar lebih.
“Kita sudah ada kesepakatan dengan Pemda dan saat diskusi bersama pak sekda akan dibayarkan, dan ini sudah ada dalam apbd 2022. Jelas Alfons.Jumlah peserta Jamkesda tahun 2020 ada 25.794 jiwa namun, setelah dilakukan verifikasi, turun menjadi 24.450 per nopber 2021, dan saat ini dinsos juga sedang lakukan verifikasi kembali nama warga penerima Jamkesda kabupaten, kemungkinan Desember ini akan berkurang lagi. Baca juga ; Dandim 1624 / Flotim Lakukan Pengecekan Patok Batas Tanah Pembangunan Kodim Di Kabupaten Lembata

Dijelaskan kepada BPJS Lembata bahwa, penurunan ini terjadi karena ada warga yang kemudian dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat dan ada juga yang pindah segmen seperti sudah menjadi PNS dan meninggal dunia.
Tahun 2022 untuk Jamkesda BPJS, Pemda diharapkan anggaran dua hal yakni satu untuk tunggakan 2021 sebanyak 7miliar lebih dan untuk tangunggan 2022. Sesuai peraturan Kemenkeu jika tunggakan lebih dari enam bulan maka bisa dilakukan pemotongan melalui DAU. Tetapi untuk kabupaten Lembata kita sudah ada kesepakatan dengan Pemda jelas Alfons. Baca juga ; Penghijauan Kodim Flotim disasaran lokasi Konservasi Normalisasi Sungai Waiwerang Adonara
Dijelaskan Alfons Daniel bahwa jumlah yang dibayarkan adalah jumlah jiwa sasaran Jamkesda BPJS dikali 42.000. Jadi Seandainya dalam bulan Desember ini hasil evaluasi dan verifikasi terjadi penurunan misalnya ada 10ribu Jamkesda di non aktifkan maka jumlah sasaran penerima sisa 14 ribu maka, di 2022 yang harus dibayar Pemda perbulan adalah, jumlah warga sasaran 14.000 jiwa dikali Rp.42.000 jadi yang harus di bayar setiap bulan adalah Rp.588.000.000 (Liam ratus delapan puluh delapan juta). Baca juga ; Kompol Johanis Christian Tanauw Wakapolres Lembata, Melepas Peserta Lari Marathon 50 KM
Tahun ini pemerintah pusat juga menon aktifkan 700an penerima Jamkesmas pusat hal ini terjadi karena setelah di validasi kembali ada NIK yang tidak padan, meninggal dan tidak terdaftar dalam DTS Dinsos. Dan saat ini dinsos sedang lakukan validasi penerima Jamkesda Lembata.

Bupati Lembata Dr.Thomas Ola Langoday SE dihubungi media ini melalui sambungan seluler whatsup (2/12/2021) mengatakan terkait BPJS media ini diminta untuk berkomunikasi dengan sekda.“Ama (panggilan lembut untuk laki-laki Lamaholot) Untuk hal ini bisa langsung dengan sekda saja” ungkap bupati Thomas.
Sementara itu sekda Lembata Paskalis Tapobali belum berhasil dimintai komentarnya terkait tunggakan BPJS Pemda Lembata hingga berita ini diturunkan.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

29 thoughts on “Pemda Lembata Hutang 7Miliar Lebih Ke BPJS”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *