Mediasurya.com,Buyasuri_Polikarpus Liliwana mantan penjabat kades atuq walupang kecamatan Buyasuri kepada media ini (5/12/2021) mengatakan bahwa tanah dimana SMK Buyasuri dibangun bukan milik keluarga Mahmud Rempe karena itu tanah adat Ulayat waqlupang yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah tersebut. Berita acara hibah sudah ada sejak awal sekolah dibangun. Almarhum dula Demong cs yang menghibahkan untuk sekolah jadi kalau ada pihak yang mengklaim tanah tersebut milik mereka itu tidak benar. Baca juga ;Hadapi Ujian Senin Besok, Lahan SMK Buyasuri Yang Belum Dibayar Di Palang Pemilik Tanah.
Pertanyaan sekarang siapa dibelakang keluarga Mahmud Rempe? Saya punya keyakinan keluarga Rempe tidak akan berdiri sendiri tanpa dukungan pemilik Ulayat. Ini yang harus diluruskan ujar Karni Liliwana.
Dulu ketika kadis PKO masih almarhum Alex making, persoalan sekolah itu sudah diselesaikan, dalam kesepakatan hibah ganti rugi lahan sekolah tidak ada tapi sesuai tradisi adat yang ada uang siri pinang sebesar 50juta untuk jalan masuk ke lokasi sekolah yang dibagi kepada lima orang termasuk salah satu keluarga Mahmud Rempe.
Hibah ganti rugi sekolah tidak ada hanya uang siri pinang untuk jalan masuk menuju ke sekolah jelas Liliwana sebagai salah satu pewaris Ulayat sulung waqlupang.
Polikarpus meminta penyegelan itu segera di buka. Karena kehadiran sekolah itu punya nilai tambah bagi generasi penerus kita, termasuk sejumlah anak ahli waris yang sedang menimba ilmu disekolah tersebut. Selain itu karena lokasi sekolah tersebut bukan milik keluarga Rempe. Baca juga ; Pemda Lembata Hutang 7Miliar Lebih Ke BPJS
Apabila oknum-onkum tersebut tidak segera membuka penyegelan, Liliwana meminta pihak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak -pihak yang mengklaim tanah tempat SMK Buyasuri dibangun adalah milik mereka.
“Itu tanah Ulayat waqlupang jadi saya harap penyegelan segera dibuka” pungkas Karni tegas. Baca juga ; ATR BPN Lembata Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan.
Sementara itu Umar Usi, ketua BPD Atulaleng saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa, memang benar sekolah itu ada di dalam wilayah pemerintahan desa Atulaleng dan saat terjadi penyegelan tersebut, pihak BPD juga mendapat tembusan surat yang dikirim oleh pihak yang melakukan Pemalangan lahan sekolah. Saya waktu itu minta agar proses belajarengajar harus tetap jalan dan Jangn diganggu.
Nanti pemeintah desa akan berkoordinasi dengan kecamatan,Polsek, dan kabupaten untuk duduk bersama cri solusi terbaik.
umar mengatakan, memang sejak lama persoalan ini diurus namun sepertinya belum tuntas diselesaikan. Seperti uang siri pinang yang belum diserahkan. Tapi dalam surat yang dikirim ke BPD dalam lampirannya Saya baca disitu tertera nama semua pemilik Ulayat ada tandatangan lengkap. Baca juga ; Pemuda Lembata Mendorong Bupati Untuk Komitmen Perhatikan Nasib Guru Honorer
Dulu pernah pemerintah siapkan uang sebesar 170juta tapi karena ada yang gugat soal status tanah sehingga hingga kini belum terurus lagi. Waktu itu yang gugat almarhum Dula Demong padahal dalam berita acara serah terima dula Demong almarhum juga ikut tandatangan.
ada beberapa nama seperti, dula demong, payong Demong,hemaq Demong, Yulius Demong,aba Demong, juga ada Hasan lamahering dan Abdul kopanq lamahering. Baca juga ; Proyek Air Bersih WeiLa’in di Duga Syarat KKN, Masyarakat Berharap Polisi Dan Jaksa Periksa PPK dan Mantan Kadis PUPR Lembata.
Sekolah ini baik adanya karena mendidik anak-anak kita jadi cerdas sehingga jikalau tidak tuntas berperkara saja biar tahu siapa menang dan dia adalah pemilik lahan tersebut ujar Umar tegas.
informasi yang direkam media ini, penyegelan telah dibuka kembali setalah dilakukan komunikasi dan koordinasi secara baik.
I believe this is among the most significant info for me.
And i am satisfied studying your article. But should commentary
on some basic issues, The website taste is great, the articles is in point of fact great
: D. Excellent activity, cheers