Jum. Apr 19th, 2024

Advokat IKADIN Lembata : Harapkan Pemda Lembata Memberikan Perhatian Dan Perlindungan Terhadap ODGJ.

By media surya.com Jan 5, 2022

Mediasurya.com,Lewoleba_ Kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa di mana orang dengan gangguan jiwa sebagai pelaku harus menjadi catatan penting bagi semua pihak akan hal ini, Pengacara Muda Lembata Ama Raya berharap Pemerintah Daerah Kab. Lembata memberikan perhatian serius terhadap keberadaan dan penanganan pengidap disabilitas psikososial atau ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Baca juga ; Masyarakat Minta Kejaksaan Negeri Lewoleba, Periksa Mantan Kadis PU Lembata Terkait Pembangunan Sarana Air Bersih WeiLa’in Kedang
Hal ini berkaitan dengan sejumlah peristiwa Kriminal di Kabupaten Lembata yang diduga disebabkan oleh ODGJ.
Ama Raya Mencotohkan ” Semisalnya Pembunuhan yang terjadi di Bilangan Komak, Kel. Lewoleba pada Tanggal 27 /10/2021 yang Mana Pelaku Pembunuhan tersebut adalah Seorang yang mengalami gangguan kejiwaan ODGJ”.
Baca juga ; Warga Desa Mampir Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Pondok Kebun Di Awan, Buangbuto Desa Tobotani, Buyasuri.
Tambah Ama Raya, Sebagai Penegak Hukum kita melihat ODGJ yang melakukan Tindak Kriminal tentu akan merasa miris sebab dalam Ilmu Hukum ODGJ tidak bisa di Perhadapkan di Muka Hukum sekalipun unsur-unsur lain terpenuhi, dengan demikian maka Korban atau Keluarga Korban akan merasa tidak mendapatkan KEADILAN, namun menurut Kriminal Justice Systym kita tidak dibenarkan jika ODGJ di Perhadapkan dengan Hukum.
Olehnya itu hal ini menuntut perhatian semua pihak baik Pemerintah Daerah serta semua pihak yang peduli dengan ODGJ, ujar Advokat Muda.
Baca juga ; Gerakan Jaga Air Dan Alam (GEJALA). Pompa Hydram Program Kepedulian Pangdam IX Udayana, Untuk Desa Kolipetung Adonara Di Resmikan
tambah Ama Raya, ODGJ tentu sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian semua pihak, baik Pemerintah, swasta dan organisasi lainnya, terutama para keluarga dekat ODGJ.
Namun disisi lain, keberadaan mereka bisa membahayakan dirinya sendiri atau warga lain sehingga penanganan terhadap ODGJ sangat penting dilakukan,
Sangat disayangkan Jika ada keluarga yang menempatkan ODGJ sebagai aib, hal Ini berdampak pada perlakuan masyarakat terhadap mereka, tambah Ama Raya
Pengacara Muda Ini meminta keluarga ODGJ tidak malu apalagi menyembunyikan dan bahkan mengasingkan mereka dari kehidupan normal lainnya.
Baca juga ; Pejabat Di Bawah Bupati Lembata, Tidak Teliti Atau Ada Niat Rusakin Citra Pemimpin Daerah?
Menurut Ama Raya, ODGJ bisa pulih dengan cara pengobatan rutin atau pendekatan kemanusian yang lebih pada sentuhan hati atau apa yang menjadi kebutuhan mereka secara intens.
Pengacara Muda Lembata ini mendorong pemerintah kabupaten Lembata terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk segera membuat program prioritas terkait dgn Penanganan terhadap ODGJ. Baca juga ; Warga Flotim Bertanya-Tanya Siapa Pemilik Dugaan Kelebihan BBM Yang di Angkut Kapal Naas Elang Laut Yang Tenggelam Di Perairan Waibalun?
Butuh program yang baik mulai dari pengobatan, pencegahan sampai kepada pelatihan tenaga medis atau para pendamping mereka.
Keterlibatan semua pihak akan menjadi jalan keluar masalah ODGJ. Ini masalah bersama. Kita harapkan Negara juga harus hadir melalui program dengan dukungan anggaran pengobatan untuk penanganan mereka.
tutup Ama Raya.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

4 thoughts on “Advokat IKADIN Lembata : Harapkan Pemda Lembata Memberikan Perhatian Dan Perlindungan Terhadap ODGJ.”

Tinggalkan Balasan ke JackMep Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *