Sab. Apr 20th, 2024

Terkait Explorasi Budaya, Petrus Bala Wukak, ;”Saya Minta Bupati Bicara Pelan-Pelan Agar Terukur”

By media surya.com Feb 8, 2022

Mediasurya.com,Lembata_ Pro kontra akan kegiatan sare dame, explorasi Budaya Lembata yang telah di lounching oleh Bupati Thomas Ola (7/2/2022) di eks rumah jabatan Bupati masih terus bergulir. Baca juga ; Bupati Thomas Ola, “Tidak Ada Tujuan Politik Dari Kegiatan Explorasi Budaya Lembata”

Wakil rakyat dari fraksi Golkar, DPRD Lembata Petrus Bala Wukak kepada media ini (8/2/2022) meminta Bupati agar bicara jangan buru-buru, agar terukur.

“Pak Bupati bicaralah perlahan-lahan agar terukur” ujar Bala Wukak.

Kita punya perda nomor : 6/2014 tentang pelestarian budaya leluhur akan tetapi perda tersebut belum bisa diberlakukan karena aturan teknis pelaksan belum ada. Minimal ada peraturan bupati sebagai penjabaran perda tersebut ungkap Wukak. Baca juga ; Explorasi Budaya Lembata Di Mulai, Bupati ; “Semoga Kedepan Kita Miliki Policy Brief Dari Sisi Budaya”

Lebih jauh dikatakan sekretaris DPD dua Golkar Lembata ini bahwa, kalau bicara soal teknis pelaksanaan haruslah berbasis perencanaan. Haruslah juga dikaji dari sisi teknokrat yang lebih ilmiah tapi tetapi mendengarkan aspirasi dari bawah buttom up dalam implementasi program. Dengan begitu ketika di evaluasi semua bisa menjadi terang benderang dan yang penting juga diingat bahwa yang dievaluasi adalah paket Sunday bukan bupati Thomas seorang diri.

Dasar pembicaraan bupati idealnya pada RPJMD dan bupati Jangn bicara terlalu cepat. Perlahan-lahan saja agar terukur. Kita evaluasi itu RPJMD bukan perda yang belum ada.

Kegiatan sare dame explorasi Budaya Lembata itu teriklud dalam RPJMD karena itu,
Saya minta Bupati agar menjadikan perencanaan sebagai dasar. Dan membicarakan dasar yang jelas itu pada perda nomor 2/2017 tentang RPJMD.

Sampai saat ini Kabupaten Lembata belum punya Perda Masyarakat adat, yang ada itu perda No 6 Tahun 2014 tentang Pelestarian Budaya Warisan Leluhur. Kalau dasar perda 6 ini dijadikan acuan untuk explirasi budaya maka: Perda 6 tidak bisa dijadikan acuan untuk menginplementasikan sebuah program karena perda yang harus dijadikan acuan adalah perda No 2 tahun 2017 tentang RPJMD yang menjadi basis perencanaan

semua program paket Sunday baik secara politik, teknokratis maupun perencanaan battam up melalui tahapan Musrenbang Des sampai Musrenbang kabupaten. Yang dievaluasi diakhir periode paket Sunday itu RPJMD bukan perda masyarakat adat Yang belum ada di Lembata. Pa Bupati Thomas omong terlaku cepat musti omong pelan dan terukur pungkas Bala Wukak.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

5 thoughts on “Terkait Explorasi Budaya, Petrus Bala Wukak, ;”Saya Minta Bupati Bicara Pelan-Pelan Agar Terukur””

Tinggalkan Balasan ke visit the following site Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *