Jum. Apr 19th, 2024

Ama Raya ; “Kita Minta Polda Dan Kejati NTT Bantu Awasi Pemanfaatan Dana Explorasi Budaya Lembata Yang Bersumber Dari APBD”

By media surya.com Feb 11, 2022

Mediasurya.com,Lewoleba_Kebijakan Bupati Lembata untuk melaksanakan kegiatan Eksplorasi Budaya (semula sare dame) dengan Anggaran 2, 5 Milyar telah menimbulkan Polemik ditengah masyarakat Lembata. Baca juga ; Terkait Pungutan 500 Ribu Untuk Seminar Budaya Dan Pekan Seni Budaya, Kadis Pendidikan Lembata Akui Dirinya Nyaris Terjebak

Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH) Rafael Ama Raya, ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp, Ama Raya Menjelaskan Program Pemerintah apapun itu harus didukung oleh kita semua, namun ketika Publik melihat kebijakan Pemerintah itu tidak sesuai dengan Kebutuhan dasar Masyarakat maka sah-sah saja jika Masyarakat Mengkritik sampai ada yang menolaknya.
Menurut Ama Raya, jika demikian maka sebaiknya pola pembangunan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, memberikan apa yang rakyat mau dengan pola _butom up_ jangan seolah memaksakan apa yang Pemerintah inginkan _top down_, pada hal masyarakat tidak menginginkan. Baca juga ; Explorasi Budaya Lembata Di Mulai, Bupati ; “Semoga Kedepan Kita Miliki Policy Brief Dari Sisi Budaya”

Jika kita lihat lebih jauh apakah kegiatan eksplorasi budaya yang digagas Bupati atas kehendak masyarakat, atau memang keinginan Bupati semata.

Saya kira Bupati sebaiknya mendengar juga apa yang diinginkan masyarakat terutama masyarakat adat kita, agar dalam pelaksanaan tidak menuai halangan seperti yang diberitakan mas media.
Baca juga ;
Pungut 500 Ribu Per Satuan Pendidikan Untuk, Seminar Budaya Dan Pekan Seni Budaya Lembata, Masyarakat Pertanyakan Kurang kah Anggaran 2.4 Miliar Untuk Explorasi Budaya?
Menurut Raya, apapun kebijakan Pemerintah haruslah mendengarkan suara-suara emas dari masyarakat yang adalah Subyek Pembangunan termasuk kegiatan eksplorasi budaya yang digagas Pemerintah dan juga menjadi penting adalah segala progra wajib hukumnya melalui mekanisme yang ditentukan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak maka Program tersebut bisa dianggap Ilegal dan Berpotensi Korupsi.

Lanjutnya, terkait Eksplorasi Budaya yang di Gagas Oleh Bupati Lembata menurut Pengacara Muda ini Bupati perlu memperhatikan Konsep Besar yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2017-2022 sebab Visi & Misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih untuk 1 Periode / 5 Tahun kedepan semuanya telah di tuangkan didalam RPJMD 2017-2022, namun RPJMD tersebut masih dapat dirubah, lihat (Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014),
Baca juga ;
Bupati Lembata, Thomas Ola ; Tidak ada Istilah “Fee”, Tidak Ada Kontraktor Yang “Anak Emas”

Ketika ditanya mengenai Pernyataan Bupati Lembata pada konferensi pers usai Launching Eksplorasi Budaya Lembata 2022 di ex rumah jabatan Bupati Lembata, Senin 7 Februari 2022 lalu, dalam pemberitaan mas media, Bupati menyatakan Lembata telah memiliki Perda Masyarakat Adat.

Lebih lanjut, Pengacara yang mengawali karirnya dari kota Jogjakarta ini mempertanyakan apa benar Lembata telah memiliki Perda Masyarakat Adat seperti yang disampaikn Bupati Lembata, jika pernyataan Bupati itu tidak sejalan dengan realitas, maka semakin jelas kualitas Bupati Lembata, pungkasnya.

Menurut Ama Raya, sejauh ini Lembata belum punya perda Masyarakat Adat, jika betul Lembata telah memiliki PERDA Masyarakat Adat maka itu PERDA nomor berapa dan diundangkan Tahun berapa ? Pengacara muda ini menduga Bupati tidak menguasai sejumlah regulasi daerah terkait dengan masyarakat adat sehingga menyampaikan ke ruang publik sesuatu yang belum dimiliki kabupaten Lembata.
Lebih lanjut, atas penyelenggaran eksplorasi budaya Lembata tersebut, Praktisi Hukum ini meminta jajaran Polda NTT dan Kejati NTT untuk ikut mengawasi penggunaan sejumlah uang rakyat yang digunakan dalam kegiatan Eksplorasi Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata yang menelan biaya kurang lebih 2,5 Miliard ini, Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH-RAR) ini menduga terdapat syarat kepentingan dan kita duga juga terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan negara, tutupnya.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

6 thoughts on “Ama Raya ; “Kita Minta Polda Dan Kejati NTT Bantu Awasi Pemanfaatan Dana Explorasi Budaya Lembata Yang Bersumber Dari APBD””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *