Jum. Apr 19th, 2024

BPK RI Perwakilan NTT Surati Bupati Dan Ketua DPRD Lembata Terkait Kerugian Daerah 19 Miliar Lebih.

By media surya.com Feb 25, 2022

Media Surya–
Jumad, 25 Februari 2022.
Laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah pada pemerintah kabupaten Lembata yang disampaikan BPK RI Perwakilan NTT dalam surat nomor ; 779/S/XIX.KUP/12/2021 yang ditujukan kepada ketua DPRD dan Bupati Lembata bahwa, kerugian daerah mencapai 19 miliar Lebih.
Mediasurya.com,Lewoleba_Hasil pemantauan BPK RI perwakilan NTT pada semester II tahun 2021, terdapat 538 kasus yang mengakibatkan daerah rugi senili RP. 19.899.454.595,41. Baca juga ; Di Duga Akibat Penjadwalan ulang APBD 2022, Orang Kurang Mampu Di Lembata Dilarang Sakit.

Dari kerugian daerah tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 230 kasus senilai Rp.5.465.532.774,41 dan telah diangsur sebesar Rp.3.741.047.286,31 dan sisa yang belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 308 kasus senilai Rp.10.692.874.534,78.

Kerugian daerah yang telah terbit SK pembebanan, surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM), telah selesai nol kasus dari, dua kasus senilai, Rp 12.041.500,00 terdiri dari beberapa kasus diantaranya tuntutan ganti rugi (TGR) sebanyak dua kasus senilai Rp.12.041.500,00.

Sementara kerugian daerah yang sedang dalam proses penetapan pembebanan, telah selesai sebanyak enam kasus, senilai Rp 866.773.606,00 dari sebelas kasus senilai Rp.1.173.480.003,00 dengan rincian tuntutan perbendaharaan sebanyak 11 kasus senilai, 173.480.003 dan telah diangsur senilai, 191.542.970 dimana terdapat 6 kasus telah selesai, senilai Rp. 866.773.606 dan belum selesai sebanyak 5 kasus dengan nilai Rp.115.163.427.

Dalam surat yang ditujukan kepada bupati dan ketua DPRD Lembata tersebut ditulis bahwa, Kerugian negara atau daerah yang masih berupa informasi atau berasal dari pemeriksaan BPK dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), telah selesai sebanyak 224 kasus, senilai 4 miliar lebih, dari 525 kasus yang merugikan daerah sebesar 18 miliar lebih.

Bupati Lembata,Dr Thomas Ola.,SE.M.Si dan Ketua DPRD Lembata Petrus Gero.,S.Sos belum berhasil dimintai komentarnya terkait kerugian daerah yang nyaris tembus angka 20 miliar ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.SP.M.Si kepada media ini menjelaskan bahwa dari hasil temuan tersebut, Ada tindaklanjut administratif, dan ada tindaklanjut secara material. Secara administratif, Bupati dan pihak-pihak terkait memerintahkan yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan temuannya sesuai ketentuan.

Ketua TAPD Lembata ini menjelaskan bahwa, secara material, para pihak yang menerima surat perintah teraebut, segera tindaklanjutinya dengan mengembalikan ke Kasda (kas daerah).

Mantan Kadis PU Lembata ini mengatakan, untuk tindaklanjut LHP, biasanya setelah diterima Dokumen LHP, pihak-pihak terkait temuan itu Menindaklanjutinya baik secara administrasi maupun material. Tapi untuk material, sering berulang tahun maka hasil monev itu ditemukan masih saja ada yang belum tuntas urai Sekda Lembata.(mst/SL)



By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

6 thoughts on “BPK RI Perwakilan NTT Surati Bupati Dan Ketua DPRD Lembata Terkait Kerugian Daerah 19 Miliar Lebih.”
  1. Excellent beat ! I wish to apprentice at the same time as you amend your web site, how can i subscribe for a weblog site? The account aided me a appropriate deal. I were a little bit acquainted of this your broadcast offered vivid transparent idea

Tinggalkan Balasan ke Hello World! https://kzh05h.com?hs=20633f11e7e519dd15c3dd559fdd1944& Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *