Sel. Apr 16th, 2024

Kejaksaan Negeri Lembata Maksimalkan Pelaksanaan Penerangan Hukum. Kejari Instruksikan Pemdes Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan.

By media surya.com Apr 12, 2022

Mediasurya.com,Lembata_ Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lembata Nusa Tenggara Timur, Melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum ( Penkum) di Wilayah Desa Pada Kecamatan Nubatukan, Penerangan Hukum ini dilaksanakan pada hari Selasa tgl 12 April 2022 pada pukul 10.00 WITA.

Baca juga ; Kapal Phinisi Aku Lembata Naik Status Jadi Penyidikan Usai Mantan Kadis Perhubungan Lembata Paskalis Tapobali Di Priksa Jaksa Delapan (8) Jam

Dikritik Soal Jagung Hibrida, Kadis Pertanian Lembata ; Lahan Pertanian Eksisting kita, 14 Ribu Hektar Dan Yang di Tanam Jagung Hibrida Hanya 2Ribu Hektar”

Selaku Pelaksana Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata dengan Program Jaga Desa dengan Tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Intelijen Kejari Lembata Teddy Valentino,SH sebagai Narasumber memberikan Materi dengan Judul Penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Bapak Azrijal,SH.MH berpesan Melalui Penkum ini diharapkan semua Pemdes yang ada bisa memahami lebih dalam terkait Penggunaan Dana desa ( DD) , selain itu kami menghimbau Semua Pengurus BPD dan Anggota aktif melakukan Pengawasan sesuai bidangnya, intinya jalin kerjasama yang baik antara Pemdes dan BPD, agar tidak ada lagi Penyalahgunaan Dana desa ”

kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Karolus Kopong Payung beserta perangkat desa, Kepala BPD Vinsensius M.Tupen, dengan jumlah peserta dalam kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Lembata berjumlah sekitar 50 orang.

Kepala Desa Pada Kecamatan Nubatukan Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam pemberian Materi tentang penggunaan Dana Desa berdasarkan perundangan-udangan yang berlaku serta Kepala Desa Pada juga mengharapkan agar kegiatan terus dijalankan di desa pada setiap tahunnya di Desa Pada.

” Kami sangat berterima kasih Kepada Kejari Lembata melalui Penkum ini kita bisa lebih memahami terkait Penggunaan Dana Desa , bisa meningkat kan hubungan kerjasama dengan BPD dan tentunya kita akan menggunakan dana Desa sesuai Aturan yang berlaku ” ucapan yang di sampaikan oleh Kepala Desa Pada Kecamatan Nubatukan.

Sebagaimana diketahui Masyarakat Desa Pada Kecamatan Nubatukan Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat antusias atas kehadiran Tim dari Kejaksaan Negeri Lembata dengan beberapa pertanyaan yang diberikan untuk menjadi dasar pengetahuan masyarakat atas aturan hukum dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan Dana Desa agar terhindar dari permasalahan yang bertentangan dengan Hukum.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “Kejaksaan Negeri Lembata Maksimalkan Pelaksanaan Penerangan Hukum. Kejari Instruksikan Pemdes Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan.”
  1. I was extremely pleased to discover this page. I want to to thank you for ones time due to this wonderful read!! I definitely appreciated every part of it and I have you bookmarked to look at new information on your web site.

Tinggalkan Balasan ke Tiara Outlaw Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *