Sel. Apr 16th, 2024

Satu Korban Meninggal Akibat Lakalantas Di Desa Pada Jalan Trans Nagawutun.

By media surya.com Apr 25, 2022

Mediasurya.com,Lembata || Kecelakaan lalu lintas di Desa pada kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata, jalan trans Nagawutun kabupaten Lembata berujung kematian.

Baca juga ; Komisi II DPRD Lembata Ragukan Kontraktor Pemenang Tender Ruas Jalan Wowon-Bean-Tobotani Kecamatan Buyasuri Lembata

BPBD Lembata Gelar Pelatihan Siaga Bencana

Berdasarkan laporan Nomor : LP / B / 86 / IV/ 2022 / SPKT.SAT LANTAS / POLRES LEMBATA / POLDA NTT, akibat tabrakan tersebut dikabarkan satu orang luka berat dan satu lagi meninggal dunia.

Kecelakaan pada Minggu, 24 April 2022, sekitar pukul 17.00 Wita. Di Jalan Trans Nagawutun, tepatnya didepan rumah Bapak Hengki, Desa Pada, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Antara Sepeda motor Honda Vario warna putih leis biru No.Pol: DH 5738 KN dengan sepeda motor Honda Supra x 125 warna Hitam No.Pol : EB 4192 F



Berdasarkan hasil olah TKP satlantas Polres Lembata, Penyebab kecelakaaan bahwa di duga ketika itu, Pengendara Sepeda motor Honda Vario warna putih leis biru No.Pol : DH 5738 KN melaju dengan kecepatan dan kurang konsentrasi pada saat melintas di TKP. Sementara rem belakang motor tersebut diduga kurang berfungsi secara baik.

Berdasarkan laporan polisi diketahui bahwa Pengendara Sepeda Motor Honda Supra x 125 warna Hitam No.Pol : EB 4192 F an. YOHANES OLA SIRA LAMAWATO, Laki-laki, 16 Thn, Katholik, Pelajar, WNI, Alamat Desa Pada, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Tidak mengalami Luka, Tidak gunakan Helm dan Tidak ada SIM. Memboncengi DIONISIUS SEPLYANTO RIMBAYANI (18)tahun Mengalami luka lecet di lutut kaki kanan dan luka lecet disiku tangan kanan dan juga Tidak gunakan Helm.

Sementara Pengendara Sepeda Motor Honda Vario warna putih leis biru No.Pol : DH 5738 KN an. SUSANTI GELU LUON, perempuan, 21 Thn, Mahasiswa, Katholik, WNI, Alamat Berdikari, Kel. Lewoleba Tengah , Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Mengalami luka lecet dipergelangan tangan kiri, luka lecet dibagian lutut kaki kiri, memar dikepala bagian belakang, lecet di bagian dada kiri dan kanan, lecet di mata bagian bawah, hidung dan telinga mengeluarkan darah dan tidak gunakan helm membonceng YANTI DARA, perempuan, 21tahun tidak mengalami luka.


Berdasarkan keterangan Saksi JULIUS BONEVENTURA BEDA , laki-laki, Umur 22 Thn, Katholik, Sopir, WNI, Alamat Desa Pada, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata dan RONAL KOLI TUKAN, laki-laki, 19 Thn, Katholik, Swasta, WNI, Alamat Desa Pada, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata dikisahkan Kronologis kejadian Bahwa Kejadian kecelakaan berawal pada saat sepeda motor Honda Supra x 125 warna Hitam No.Pol : EB 4192 F yang dikendarai oleh saudara YOHANES OLA SIRA LAMAWATO berboncengan dengan saudara DIONISIUS SEPLYANTO RIMBAYANI , bergerak dari arah Selatan menuju arah Utara, pada saat tiba dijalan Trans Nagawutun sepeda motor tersebut belok kiri menuju arah Barat ( desa waijarang) pada saat sepeda motor tersebut sedang bergerak ke ke arah barat tiba-tiba datang dari arah belakang arah Lewoleba menuju arah waijarang Sepeda motor Honda Vario warna putih leis biru No.Pol : DH 5738 KN yang dikendarai oleh saudari SUSANTI GELU LUON berboncengan dengan saudari YANTI DARA, melaju dengan kecepatan tinggi hendak melambung sepeda motor Honda Supra x 125 warna Hitam No.Pol : EB 4192 F , karena jarak sudah sangat dekat dan kecepatan sepeda motor Honda Vario dalam keadaan laju sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga sepeda motor yang dikendarai menyenggol kenalpot spm Honda Supra x 125 yang sementara bergerak kearah Barat.
Akibat dari kejadian tersebut sepeda motor serta pengendara dan boncengannya terjatuh dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka-luka dan benturan dibagian kepala kemudian diantar ke RSUD Lewoleba, dan pada saat tiba di RSUD pengendara sepeda motor Honda Vario sudah meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor Supra x 125 mengalami luka- luka lecet dibagian lutut kanan dan lecet di bagian siku tangan kanan

Polisi yang Menerima Laporan langsung Mendatangi Tkp dan melakukan Olah TKP, Mencari Saksi, Mengamankan Barang Bukti, mengecek korban di RSUD Lewoleba, Membuat laporan polisi, Membuat VER Dan Melaporkan via IRSMS. (Bp/SL/mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “Satu Korban Meninggal Akibat Lakalantas Di Desa Pada Jalan Trans Nagawutun.”
  1. I was excited to discover this website. I want to to thank you for your time for this wonderful read!! I definitely liked every part of it and i also have you book-marked to look at new things on your website.

  2. Very good site you have here but I was wondering if you knew of any forums that cover the same topics discussed in this article? I’d really love to be a part of community where I can get feedback from other knowledgeable individuals that share the same interest. If you have any suggestions, please let me know. Appreciate it!

Tinggalkan Balasan ke Rudolph Marcusen Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *