Sab. Apr 20th, 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi “Aku Lembata,” Pengguna Anggaran (PA) Belum Tentu Jadi Tersangka.

By media surya.com Jun 29, 2022

MEDIASURYA.COM,LEMBATA || Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT cabang Lembata, Yohanes Vianey K. Burin dimintai komentarnya terkait kasus korupsi di Lembata mengatakan, bahwa terkait kasus Dugaan korupsi kapal phinisi aku Lembata yang mana, satu unit kepala laut telah disita pihak kejakaaan, dan terus didalami baginya, Pengguna anggaran (PA) mantan kadis belum tentu jadi tersangka.

Baca juga ; Sekda Lembata Kembali di Priksa 10 Jam, Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata

Jaksa Sita Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata. Jika Tidak Ada Halangan Secepatnya Ditetapkan Tersangka

Hal ini diungkap Burin kepada media ini (29/6/2022) diruang kerjanya bahwa, PA dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal, phinisi aku Lembata bisa lolos karena, dia tidak berhubungan langsung dengan obyek perkara atau pekerjaan itu karena sudah dilimpahkan ke PPK dan sebab itulah PPK yang bertangungjawab penuh terhadap proyek itu.

Burin menegaskan, Kecuali ada intervensi yang dijabarkan oleh saksi saat memberikan keterangan maka, bukan saja mungkin tapi akan jadi bahaya PA.

Bagi ketua LBH Surya Lembata ini bahwa Kasus Dugaan korupsi pengadaan kapal aku Lembta baru jadi masalah buat PA jika ditemukan adanya perintah atau intervensi tapi jika PA Pasif maka bisa lolos seperti kasus awololon.
Kalau dari substansi hukum PA harus bertanggungjawab secara hukum. Tapi kalau dari struktur proyek maka PPK lah yang bertangungjawab kenapa? Karena hampir semua proyek PPK terlibat. Kecuali ada perintah bahwa disuruh terima walau proyek belum rampung.

Mantan anggota DPRD Lembata ini mengatakan dirinya tidak cukup yakin PA pada proyek pengadaan kapal aku Lembata bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau saya melihat, PA belum tentu jadi tersangka tapi jika bupati yang menjabat saat proyek itu jalan masih ada maka, beliau lah yang patut jadi tersangka utama karena proyek ini ada dimasa kepemimpinan beliau” pungkas Burin menohok.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri Lembata, Azrijal.,SH.M.Hum kepada media ini melalui sambungan seluler wa (29/6/2022) menjelaskan bahwa, Hari Minggu kemarin Tim penyidik
Baru pulang dari Bulukumba dan makasar untuk pemeriksaan saksi-saksi dan cek lapangan objek,

Kejari mengatakan, hari kemarin pemeriksaan lanjutan saksi-saksi, panitia pemeriksaan hasil pekerjaan ( pphp). Setelah itu ahli perkapalan, ahli PBJ ( pengadaan barang dan jasa), ahli kemendes Ri, selanjutnya penghitungan Kerugian keuangan negara ( auditor).

Kejari Lembata Azrijal menjelaskan bahwa terkait dugaan korupsi pengadaan kapal phinisi aku Lembata masih berproses. Sentra ini terus didalami dengan pemeriksaan saksi dan meminta pendapat para ahli


By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi “Aku Lembata,” Pengguna Anggaran (PA) Belum Tentu Jadi Tersangka.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *