Rab. Apr 24th, 2024

Gerombolan Oknum Anggota Polres Lembata Diduga, Aniaya Orang Dengan Ganguan Jiwa

By media surya.com Des 28, 2022

Mediasurya.com Lembata || Gerombolan Oknum Anggota Polres Lembata, diduga Aniaya Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) hingga Babak Belur dan harus mendapat perawatan intensif pihak medis RSUD Lewoleba.

Baca juga ; Camat Buyasuri Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Pemda Lembata.

Masyarakat Wajib Tahu Jika Ingin Kredit Kendaraan. Berikut 24 Leasing Yang Telah Di Cabut Izin Usahanya Oleh OJK

Pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22), Selasa (27/12/2022) Pukul 21.00 WITA malam, babak belur dihajar sekawanan oknum Polisi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Akibat penganiayaan tersebut, ODGJ ini mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan. Ia juga menderita lebam di pelipis kiri. Dan ia pun langsung dilarikan kerabatnya ke UGD RSUD Lewoleba, untuk menjalani perawatan.

Baca juga ; Konferensi Internasional Al-Azhar Hasilkan 29 Rumusan Pembaharuan Pemikiran Islam

Pria yang akrab disapa Bala ini dianiaya sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekira Pukul 21.00 WITA malam.

Menurut kerabat korban, kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi ini mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.

“Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ungkap warga setempat.

Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.

Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.

Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi media ini sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka, oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ.

Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.

Keluarga berharap oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Blasius Ledjap ayah Bala.

Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto,S.i.k, dikonfirmasi awak media Indonesia melalui saluran What’s Up, Rabu (28/12/2022), menolak menjelaskan langkahnya mengatasi persoalan tersebut.

“Pernyataan resmi saya “silahkan tanya ke humas sesuai aturan,” ungkap Kapolres Lembata melalui saluran What’s up kepada Media Indonesia.

Kapolres yang menggantikan posisi mantan Kapolres Yoce Marten itu malah panjang lebar menjelaskan, ikhwal aturan yang menaungi tugas dan fungsi bagian Humas. **”

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *