Mediasurya.com,Lembata || Membawa Sabu Seberat 0,28 Gram seorang Mahasiswa asal Waikabubak Sumba Barat, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Lembata.
Masyarakat Lembata Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Lembata Dan Pecat Polisi Penganiaya ODGJ
Aksi penangkapan terhadap Mahasiswa yang diduga membawa Narkoba oleh, Satuan Tindakan Pidana Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lembata AKP Viktor Hari Saputra bersama empat rekan lainnya di Hotel Olympic Lewoleba, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata pada Sabtu,(7/1/2023
AKBP Dwi Handono Prasanto Kapolres Lembata melalui Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan tindakan penyelidikan dan investigasi ia dan timnya langsung menggerebek pelaku di hotel Olympic.
” Kami berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar hotel nomor 104 tempat ia menginap,” Ucap Viktor.
Baca juga ; Angin Kencang Rubuhkan Tower Telkomsel Di Desa Roho Kecamatan Buyasuri Lembata
” Inisialnya, YF (24) yang berjenis kelamin laki-laki kelahiran Waikabubak pada tanggal 26-07-1998, yang berstatus Mahasiswa,” Tutur Viktor
” Dari tempat kejadian perkara bersama pelaku diamankan pula beberapa barang bukti yakni berupa satu paket hemat sabu dalam plastik obat dengan berat bruto 0,28 gram, satu buah HP, satu botol obat HIV-Aids, satu botol obat perangsang seks, baju kaos warna hitam, ” Jelas Viktor
Saat ini pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lembata untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009
” Saat ini terduga saudara YF telah kami amankan di Plores Lembata untuk menjalani pemeriksaan. ” Tutup Victor. (Az/mst)