Sel. Apr 16th, 2024

Keluarga Balbo ODGJ Yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gelar Ritual Adat. Pengeroyok Diminta Untuk Jujur.

By media surya.com Jan 8, 2023

Mediasurya.com,Lembata || Ritual adat bagi orang Lembata adalah cara berbicara dengan alam, tentang ucapan syukur maupun tentang tantangan dan halangan yang merintangi perjalanan hidup seseorang, baik tentang karya dan pengabdian . Demikian pula keluarga Balbo orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lembata yang diduga dianiaya oleh segerombolan polisi, pun telah menggelar ritual adat, Sabtu, 07 Januari 2023.

Baca juga ; Baru Setahun Dipakai, Ruas Jalan Minggar Menuju Lolong Kecamatan Nagawutung Yang Dibangun CPJ Rusak, Penjabat Dan DPRD Lembata Minta Kontraktor Segera Perbaiki.

Diduga Pengedar Obat Perangsang Sex Dan Narkoba, Mahasiswa Asal Waikabubak Ditangkap Satresnarkoba Lembata Di Olimpic Hotel

Apakah ritual adat yang digelar keluarga korban tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, Balbo sang ODGJ semata untuk menjauhkan aral, rintangan pada perjuangan keluarga menuntut keadilan ataukah Ritual adat dibuat untuk mengalihkan sakit yang diderita Balbo kepada orang yang menganiaya ODGJ?

Andreas Ledjap, kakak kandung korban, mengatakan, ritual adat digelar di Kampung Watuwawer, Kecamatan Atadei, kampung asal Keluarga Balbo.

Kepada awak media di kediamannya di Kota Baru, Kota Lewoleba, Sabtu malam, Andreas mengungkapkan pihak keluarga telah melakukan ritual adat dan hal ini dilakukan supaya semua proses mencari keadilan berjalan lancar dan proses hukum berjalan sesuai yang diharapkan.

Meski tak merinci ikhwal ritual tersebut, Andreas berujar ritual adat juga dilakukan supaya semua orang yang mendukung korban mencari keadilan tak menemui hambatan.

Baca juga ; Masyarakat Lembata Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Lembata Dan Pecat Polisi Penganiaya ODGJ

Terkait Pemukulan ODGJ Di Lembata, Ahmad Bumi.,SH ; “Kita Berharap Virus Sambo Jangan Ditiru Oleh Oknum Polisi Di Daerah”

Sementara itu, Balbo yang punya nama lengkap Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap itu masih dalam perawatan keluarga. Luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok mulai kering.

Hingga saat ini, keluarga masih mengingat dengan jelas peristiwa pada Selasa malam, 27 Desember 2022. Segerombolan orang, Andreas menyebut puluhan pemuda berpakaian bebas, yang diduga oknum polisi, menerobos rumahnya dan dengan kasar mencari Balbo. Mereka bahkan mengancam dan beradu mulut dengan Andreas dan orang-orang yang ada di dalam rumah, termasuk seorang keponakan perempuan Andreas yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga ; TJPS Program Bagus Untuk Wiman, Petani Lembata Diajarkan Berhutang Ke Bank NTT

Ditemui terpisah, Tarsisius Hingan Bahir, Kuasa hukum korban penganiayaan ODGJ, dari LBH Surya NTT, mengatakan, sejauh ini sudah 9 saksi diperiksa penyidik.

Menurut dia, kasus ini sudah bergulir selama dua pekan di tangan penyidik Polres Lembata, namun belum satupun pelaku pengeroyok ODGJ tersebut ditetapkan tersangka.

Padahal, menurut Pasal 184 KUHAP, penetapan tersangka dapat dilakukan setelah memenuhi keterangan saksi dan barang bukti.

“Hasil visum ada, keterangan saksi yang menyebut dua nama oknum polisi yang ada di TKP dan juga sempat melakukan Penganiayaan. Ada pula tali yang digunakan untuk mengikat korban dan celana yang di pakai korban pada malam naas itu, juga sudah diserahkan sebagai barang bukti,” ungkap Tarsisius.

Namun warga Lembata menanti niat baik aparat Penegak hukum menunjukan prinsip equality before the law.

“Keluarga sudah buat ritual adat di watuwawer, saran saya para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Balbo untuk segera jujur” tegas bahir

Baca juga ; Masyarakat Minta Jaksa Tidak Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata

Saat konferensi pers, Kamis, 29 Desember 2022, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto menyatakan siap melakukan proses hukum kasus penganiayaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap dua perkara yang tengah ditangani saat ini agar kasusnya menjadi terang benderang siapa sesungguhnya pelaku penganiayaan.***

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *