Mediasurya.com,Lembata _ KPU Lembata telah secara resmi menutup pengajuan Bakal calon legislatif kabupaten Lembata untuk pemilu 2024, yang dibuka sejak tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita melalui berita acara No. 86/PL.01.4-BA/5313/2023.
Baca juga ; Siap-Siap !! Mulai Tanggal 30 Mei 2023 Pemda Lembata Akan Tindak Tegas Penjual BBM Di Pertamini Maupun Botol
Pengguna Kendaraan Bermotor Di Lembata Perlu Tahu, Polisi Akan Mulai Tertibkan 12 Hal Ini Dalam Lulintas Kendaraan Bermotor
Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making kepada awak media mengatakan bahwa sampai dengan ditutupnya pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 ada 14 Partai yang melakukan pengajuan dan registrasi Bakal Calon Legislatif terdiri dari
1.PKS
2.Hanura
3.PKN
4.Nasdem
5.PDIP
6.PAN
7.PSI
8.PKB
9.GOLKAR
10.PERINDO
11.PBB
12.GERINDRA
13.PPP
14.DEMOKRAT
Baca juga ;Petrus Bala Wukak.,SH Minta Penjabat Bupati Lembata Tindak Tegas Birokrat Yang Jadi Partisipan Politik.
Sementara itu terdapat empat Partai politik yang tidak melakukan registrasi atau Pengajuan Bacaleg di KPU Lembata Terdiri dari 4 Partai yaitu:
1.GARUDA
2.BURUH
3.GELORA
4.UMMAT
Ketua KPU Lembata memberikan apresiasi kepada Bawaslu Lembata karena telah melakukan pengawasan selama tahapan pengajuan bakal calon legislatif.
Dalam konferensi Pers Elias Keluli mengatakan KPU sudah siap menghadapi seluruh proses tahapan dengan tetap diawasi oleh Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.
“KPU Lembata siap untuk proses tahapan selanjutnya, kami yakin dan percaya bahwa apa yang dilakukan penyelenggara dengan tetap berpedoman pada regulasi dan bersifat transparan dan akuntabilitas,” Ucap Making
Terkait 4 Partai yang tidak mendaftar Ketua KPU Lembata mengatakan bahwa dampak bagi partai yang tidak mendaftar adalah tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verififikasi pengajuan bakal celon legislatif.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan mengatakan bahwa diperkirakan ada potensi sengketa jelang penutupan tahapan pengajuan Bacaleg.
Tokan optimis pihaknya tetap melakukan pengawasan melekat dengan terus mengoptimalkan pengawasan.