Sel. Apr 23rd, 2024

Cabut Kuasa Khusus Dari Nurhayati, Istri Tersangka Kasus BBM Ilegal Minta Uang Dikembalikan.

By media surya.com Jun 7, 2023

Mediasurya.com,Lembata_ Kasus dugaan jual beli BBM Ilegal memasuki babak baru, dimana kasus tersebut nyatakan lengkap P21 dan siap disidangkan. Namun demikian polimik baru muncul dimana istri tersangka kemudian mencabut kuasa khusus yang diberikan kepada kantor pengacara Nurhayati Kasman dan Rekan.

Baca juga ; Rumah Sakit Terapung Ksatria Medika Airlangga Lakukan Pengobatan Gratis Di Lembata.

Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Polres Lembata Akan Gelar Lomba Spot Wisata Perebutkan Piala Kapolres

Informasi direkam media ini menyebutkan, pencabutan kuasa tersebut karena para tersangka kecewa dengan pendampingan hukum oleh Nurhayati Kasman.

Selain mencabut kuasa yang diberikan kepada Nurhayati, istri Kasim syamsudin juga ingin agar Pengacara mengembalikan sedikit uang yang telah diserahkan untuk membayar jasa pengacara.

Nurman Nafisah istri Kasim syamsudin yang tengah hamil empat bulan mengaku sangat terganggu,stres dan tertekan semenjak suaminya Ditahan oleh pihak kepolisian pasalnya sang suami adalah satu-satunya tulangpunggung kelurga dan ditambah dengan laporan pengacara Nurhayati kepada dirinya atas dugaan pengacaman.

Saya tertekan dan stres karena kedepan, saya dan anak-anak mau bagaimana? Suami saya adalah satu-satu harapan kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari . Apalagi saat ini anak-anak akan masuk sekolah karena itulah saya minta agar Pengacara ibu Nur Kasman bisa berbaik hati mengembalikan sedikit uang jasa pengcara kepada kami agar bisa bertahan beberapa saat kedepan urai Nurman Nafisah.

Sementara itu Nurhayati Kasman dikonfirmasi melalui pesan singkat wa (7/6/2023) menjelaskan bahwa kemarin Kasim Syamsudin dan Payong Abdullah di hadapan penyidik Tipiter polres Lembata telah mencabut Kuasa khusus dengan menyerahkan sepotong surat yang berisi Pencabutan kuasa dari Kantor Nurhayati Kasman & Rekan yang dalam surat itu tidak melampirkan alasan pencabutan. Dan disaat itu di hadapan Penyidik tipiter Polres Lembata dan Keluarganya Kasim Syamsudin yaitu Kartono Langidai, Kasim Syamsudin dan Payong Abdullah tidak mengeluarkan bahasa minta dana kembali.

Sementara soal Istrinya Kasim Saya tidak kenal. Karena pada saat pemberian kuasa khusus, saya minta di hadirkan keluarga Kasim dan Abdullah Payong, mereka menyampaikan mereka hanya punya keluarga yang namanya Kartono Langodai. Sehingga kemarin pas cabut kuasa, saya minta Kartono Langodai juga hadir di Ruang TIPITER untuk menyaksikan pencabutan yang di lakukan oleh kedua mantan klien saya itu urai Nur.

Baca juga ; Benarkah Matheos Tan Menjadi Penjabat Bupati Lembata Karena Jaringan STPDN?

Nur Kasman mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, Kasim Syamsudin dan Abdullah payong menyampaikan permohonan maaf kepada saya dan mereka ingin berjuang juga dari dalam menggunakan kawan-kawan Pengacara yang lain. Lalu saya sampaikan. SIAP

Saya juga jelaskan bahwa cabut kuasa itu hak klien. Jadi amanah. Saya dengan kedua mantan klien saya kami Aman saja jelas pengacara

Terkait Jasa pengacara, Nur mengatakan awalnya Saya di hubungi oleh orang yang tidak saya kenal. Mengaku bahwa dia adalah istrinya Kasim Syamsudin
Dan mengatakan ingin Cabut kuasa khusus dan tarik kembali Dana yang sudah di bayar, saya bertanya-tanya Yang kasih kuasa siapa? Lantas yang cabut kuasa dan tarik dana siapa? Yang saya tahu adalah sejak diangkat kuasa sampai berkas P21 tidak ada keluarga tersangka yang datang dan yang muncul cuma Kartono Langidai terang Nur Kasman.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *