Sab. Apr 20th, 2024

Anggaran Stimulan Terdampak Bencana BNPB Untuk Lembata Terancam Gagal Dikucurkan.

By media surya.com Mar 18, 2022

Mediasurya.com, Lewoleba, Lembata_ Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata seakan tidak membutuhkan anggaran dari badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) dengan mengusulkan, nama pengelola yang berbeda pada hal, pemerintah pusat sudah secara tegas meminta agar tidak dilakukan mutasi atau ditangguhkan pejabat di lingkup BPBD yang menangani dana stimulan.

Baca juga ; Rumah Hadiah Presiden Jokowi Untuk, Korban Bencana Lembata Belum Rampung Diselesaikan.

Sekda Lembata, ; “Kami Tidak Pernah Belajar Khusus Soal Penangan Bencana”.

Proyek Pembanguna Fasilitas Air Bersih Weilain, Kecamatan Omesuri Lembata Tak Rampung, Siapa Bakal Ke Bui?

Sebelumnya Pemda Lembata telah mengusulkan nama PPK yakni policarpus kaona dan ditandatangani oleh Bupati tapi entah mengapa Pemda seakan tak menghiraukan seruan BNPB untuk tidak menggantikan personil di BPBD Lembata.

Bupati atau sekda yang mengusulkan nama lain yakni Rahman untuk menggantikan PPK yang diusulkan Pemda Lembata dan oleh BNPB telah ditetapkan sebagai PPK dan juga telah menandatangani berbagai berita acara dana stimulan ini

Pemerintah Propinsi NTT mengeluarkan surat penegasan agar Menangguhkan/menunda mutasi terhadap pengelola kegiatan pada BPBD antara lain: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan. Dalam surat Nomor Bu .360/09 IBPBD/1012 ditujukan kepada bupati dan wali kota se NTT penerima dana bantuan stimulan dari BNPB.

Surat yang ditandatangani sekretaris daerah propinsi NTT, Ir.Benediktus Polo Ma’ing menegaskan tentang Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan yang anggaran bersumber dari BNPB

Sekda Propinsi NTT dalam surat tersebut menjelaskan, Menunjuk surat Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasionaı Penangguıangan Bencana nomor: B-49/BNPB/D-1V /PD.oı.04/02 /2022, tanggal 21 Februari 2022 perihal Penugasan Pengelola Kegiatan Bantuan Stimulan dan hasil rapat koordinasi secara virtual pembangunan dan perbaikan kerusakan akibat bencana seroja di 16 kabupaten/kota, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Untuk memastikan terlaksananya kegiatan stimulan diperlukan dukungan untuk percepatan pelaksanaan termasuk memastikan tersedianya dana pendamping agar proses pekerjaan segera terlaksana;
2.Menangguhkan/menunda mutasi terhadap pengelola kegiatan pada BPBD antara lain: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan;
3.Melaporkan secara periodik pelaksanaan kegiatan maupun kendala-kendala yang terjadi di lapangan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Baca juga ;Partai Demokrat Flotim Harap, APH Serius Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid 19 Di BPBD.

Gunakan Helikopter BNPB, Dandim Flotim Pantau Gunung Ile Lewotolok.

Masyarakat Keluhkan Langsung Ke Presiden RI, Soal Infrastruktur Jalan Yang Buruk Dan Mahalnya BBM Di Lembata

Surat yang Tembusannya juga disampaikan kepada, Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di Jakarta dan Kepala Pelaksana BPBD 16 Kabupaten/kota yakni ; Kupang, TTS, TTU, Belu, Alor, Malaka, Lembata,
Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Barat Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Kota Kupang mengingatkan bahwa apa yang telah diusul oleh bupati/walikota tidak serta-merta boleh dirubah oleh pihak manapun.

Sebelumnya surat BNPB pusat nomor ; B-49/BNPB/B-IV/PD.01.04/2022 yang bersifat segera perihal Penugasan Pengelola Kegiatan Bantuan Stimulan yang disampaikan kepada Bupati/Walikota bahwa Pemerintah melalui BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk Bantuan Stimulan Terdampak Bencana Siklon Seroja di 16 (Enam belas) Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan total anggaran sebesar Rp 849.330.000.000,-.



Dalam surat BNPB yang di tandatangani Jawari deputi rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB tersebut dikatakan bahwa, Ketersediaan sumber daya manusia sebagai pengelola kegiatan yang berkompeten menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung upaya percepatan pelaksanaan bantuan stimulan terdampak bencana baik teknis maupun administrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada Bupati dan Walikota penerima bantuan Dana Siap Pakai untuk tetap menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Utama BNPB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berdasarkan usulan dari Kepala Daerah setempat atau menangguhkan mutasi terhadap yang bersangkutan sampai kegiatan selesai agar program bantuan stimulan terdampak bencana tidak terhambat dan dapat selesai sesuai dengan jangka waktu yang telah direncanakan.

Baca juga ; Partai Demokrat Flotim Harap, APH Serius Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid 19 Di BPBD.

Paskal Udak ; “Terimakasi Kepada Bupati Lembata, Yang Mendukung Revolusi Pertanian Desa Belobatang”

Strategy Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Pemda Lembata telah mengusulkan nama baru untuk menggantikan personil yang telah ditetapkan BNPB tentu akan berdampak pada pelaksanaan dan pengelolaan dana stimulan. Bisa jadi anggaran untuk Kabupaten Lembata di pending. Padahal selain perumahan ada juga bantuan stimulan terhadap rehabilitasi jalan.

Masyarakat meminta agar pejabat pengambil kebijakan tidak menghambat penyaluran dana stimulan BNPB agar rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh bencana di kabupaten Lembata bisa terlaksana. (SL/mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *