Kam. Apr 18th, 2024

Benarkah, Anggota DPRD Lembata Terima Uang Rp.100 Juta Terkait Pekerjaan Proyek PEN.

By media surya.com Jan 26, 2023

Mediasurya.com,Lembata -Politik || Rapat kerja Komisi II DPRD Lembata bersama Dinas PUPR sebagai OPD mitra (26/1/2023) diruang rapat komisi terkait perkembangan pekerjaan Proyek Pembangunan infrastruktur jalan menggunakan Dana Pinjaman PEN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) terungkap bahwa diduga ada pimpinan rapat yang terima uang senilai 100 juta.

Baca juga ; BPH Migas Tambah Kuwota BBM Untuk Lembata, Masyarakat Minta Distributor Lakukan Pembenahan.

Talud Pada Ruas Jalan Weirian – Tobotani Telah Diperbaiki Kontraktor Sesuai Permintaan Komisi II DPRD Lembata

Wakong anggota DPRD dari Partai Keadilan Sosial (PKS) secara gamblang menyebut ada dugaan pimpinan rapat menerima uang 100 juta.

Wakong tidak menjelaskan secara rinci siapa pimpinan rapat yang dimaksud. Apakah pimpinan Lembaga DPRD yakni, Petrus Gero, Franiskus Gwura dan Begu Ibrahim atau pimpinan Komisi. Atau apa mungkin pernyataan Wakong anggota DPRD dari PKS, diarahkan kepada, pimpinan Fraksi pimpinan Banggar atau pimpinan rapat siapa yang telah menerima uang senilai 100 juta terkait proyek PEN.

Wakong memilih meninggalkan ruang rapat komisi ketika pimpinan rapat komisi meminta untuk menjelaskan secara terbuka siapa yang dimaksud telah menerima uang 100 juta rupiah dari proyek PEN sehingga tidak menjadi Multi tafsir.

Petrus bala Wukak.,SH usai rapat tersebut kepada media ini menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan anggota komisi ini baik sebagai pengingat namun karena ini dalam sebuah rapat resmi maka dia (Wakong) Harus bisa buktikan pernyataan tersebut. Karena Jika tidak dijelaskan secara terang benderang maka bisa menjadi Mukti tafsir atau pula pembuat berita hoax yang bisa menjurus pada urusan pidana .

Baca juga ; Anggota DPRD Lembata Diduga Miliki Paket Proyek Jalan Dana PEN. Benarkah??

Bala Wukak menjelaskan, Kami komisi II dalam melakukan pengawasan sangat objektif, Termasuk merekomendasikan PHK terhadap proyek yang dikerjakan oleh cV. Mustika Budi dan juga rekomendasi kerja ulang untuk beberapa segmen jalan dan talud di Pahang waq . Ketika turun lakukan pengawasan pun kami selalu jalan bersama tanpa memecahkan tim.

“Pernyataan ini musti beliau (Wakong) buktikan dengan, melapor ke APH agar tidak menimbulkan fitna yang menyerang kehormatan orang” tegas Bala Wukak.

Demikian pun Paulus Makarius Dolu secara tegas meminta Wakong kader PKS buka suara menjelaskan siapa yang terima uang, kapan dan dimana agar tidak ada saling curiga dan menuduh antar sesama anggota DPRD.

Ini Pernyataan sesat dan seperti ini bisa jadi sebagai upaya pelemahan terhadap kerja komisi II DPRD Lembata atau kah ini cara membunuh karakter Sesama anggota Dewan.

Baca juga ;Ketemu 35 UMKM, Camat Nubatukan Ajak Bersinergi Bangun Lembata

Ketua DPRD Lembata Petrus Gero diminta komentarnya mengatakan, ini tudingan serius yang dapat mencederai anggota dewan.

“Saya akan gelar rapat dengan semua pimpinan alat kelengkapan Lembaga untuk menyikapi tuduhan ini. Kita bisa proses hukum pernyataan ini karena ini tuduhan serius” jelas Gero Singkat.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Benarkah, Anggota DPRD Lembata Terima Uang Rp.100 Juta Terkait Pekerjaan Proyek PEN.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *