Jum. Apr 19th, 2024

BPDes Rumang Akhirnya Tandatangan RAPBDes Setelah Dijemput Aparat Keamanan.

By media surya.com Jun 21, 2022

MEDIASURYA.COM,LEMBATA || Kemelut yang dihadapi pemerintah desa Rumang kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata, akibat tidak ditandatangannya RAPBDes bisa berdampak pada bakal tidak dicairkan dana desa sebesar 950 juta pertahun akhirnya terurai setelah para anggota BPDes dijemput pihak berwajib.

Baca juga ;Desa Rumang Terancam Tidak Dapat Aliran Dana Desa, Yohanes Pati Desak Dinas PMD Lembata Jemput Paksa Anggota BPD Rumang Kecamatan Buyasuri

ADD Dan Dana Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri Terancam Tidak Di cairkan

Penjemputan Anggota BPDes Rumang layak dilakukan demi kepentingan masyarakat Desa Rumang sendiri, pasalnya jika tidak dilakukan maka desa tersebut bakal dikenai sanksi dengan tidak dicairkannya dana desa selama dua tahun berturut-turut.

Langkah penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa untuk menyelamatkan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp.950 Juta milik warga Desa Rumang ditengah konflik internal BPD dan Kades patut diberikan apresiasi.

Kepada wartawan di Lembata, Pj. Bupati Lembata yang ditemui usai memimpin rapat khusus penyelesaian masalah antara Kades Rumang dan BPD, Selasa (21/06/2022) di kantor Bupati Lembata menyampaikan tindakan yang dilakukannya dengan menggerakan aparat keamanan untuk menyelesaikan secepatnya kasus ini ditengah deadline waktu (23/06).

“Hasilnya hari ini sudah beres meski dengan “cara paksa”. Dan Saya sudah arahkan staf Dinas PMD tadi agar hari ini juga langsung posting dan harus beres hari ini”ujar Marsianus.

“Menggunakan paksa. Saya pakai aparat keamanan. Harus dilakukan demi masyarakat. Inikan duit masyarakat. Mereka bertikai antara kades dan BPD, mengabaikan semua proses ini”.

“Batas akhir sampai tanggal 23 Juni, kalau saya tidak pakai aparat yah tidak bisa selesai, karena memang lambat saya punya Camatnya, Kepala Dinas PMDnya, lambat mereka. Ini masalahkan sudah berlarut-larut, 6 bulan tapi tidak bisa selesai, dan hari ini selesai” ujarnya.

Kades Rumang, Hamidun Soromaking, dan Ketua BPD Desa Rumang, Abdullah Jawas, yang ditemui awak media usai rapat penyelesaian persoalan kedua pihak, menyampaikan dokumen sudah ditandatangani bersama tadi.

“Kita sudah menandatangani dokumen postingan R-APBDesnya. Terhadap misskomunikasi yang terjadi belum terselesaikan” ujar Abdullah Jawas.

“Memang kita sudah berkomunikasi, tetapi kita tidak ketemu. Artinya masing-masing kita pertahankan, punya pendasaran. Hari ini baru kita selesaikan disini (urusan pencairan dana desa)” kata Jawas.

Sementara Kades Rumang, Hamidun Soromaking, menyampaikan mediasi yang dilakukan tadi, berawal dari kendala di desa dalam proses pencairan Dana Desa.

“Antara kami pemerintah desa dengan lembaga BPD ada sedikit miskomunikasi sehingga sampai hari ini dokumen kami belum ditandatangani, baru mediasi hari ini sehingga diterima, kami berdamai dan dokumennya ditandatangani dan sudah bisa berproses. Saat ini sedang berproses (dokumen) di PMD” ujar Kades Rumang.

Kadis PMD Lembata, Yosef Raya, menyampaikan bahwa pihaknya hari ini juga tuntaskan urusan administrasi Desa Rumang.

“Proses evaluasi sudah dilakukan kemarin sampai tadi malam, dimana hari ini setelah proses penandatangan berita acara tadi, tinggal kami posting. Persoalan untuk dana desanya selesai”

“Tupoksi BPD sudah diatur dalam Permendagri 110 Tahun 2016 bagaimana bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah”.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *