Jum. Apr 19th, 2024

Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan.

By media surya.com Feb 2, 2021

Mediasurya.com,Ileape- Forum Kawal Lewotanah Ohe Kolontobo (FOKAL OK), Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata mendatangi secara resmi dengan laporan tertulis tentang kronologi macetnya BUMDes Kolontobo kepada Inspektorat kabupaten Lembata, Kepolisian dan Kejaksaaan Negeri Lewoleba Senin (01/02/2021).

Baca juga ; Pemda Lembata Siapkan Anggaran Pemulihan Ekonomi Bagi Pelajar Terdampak Covid 19.

FOKAL OK mendatangi ketiga lembaga tersebut guna menyampaikan sejumlah dugaan terkait pengelolaan simpan pinjam oleh BUMDes Kolontobo yang dibentuk tahun 2015, tetapi hingga saat ini macet total.
Sesuai rilis yang diterima media ini, pengurus FOKAL OK, menyampaikan bahwa BUMDes sejak berdiri hingga saat ini, tidak melakukan Laporan Pertanggungjawaban dan diduga tidak memiliki legalitas sesuai aturan hukum.

“BUMDes (Kolontobo) ini berdasarkan laporan masyarakat ada sejak tahun 2014 atau 2015. Jadi, kita hitung sudah 6 sampai 7 tahun tapi tidak ada laporan pertanggungjawaban sehingga masyarakat mulai merasa ada kerugian di sisi mereka. Tiada laporan hingga hari ini apalagi menyembunyikan dokumen-dokumen berharga. Pernyataan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang lama (periode 2014-2019) dan yang baru (periode 2019-2023) sama, bahwa tidak pernah mendapatkan dokumen AD/ART ataupun Akta Notaris sebagaimana mestinya”, terang Ketua FOKAL OK, Lambertus Nuho.

Baca juga ; 2.120 Ampul Vaksin Corona Tiba Di Lembata, Pejabat Dan Tenaga Kesehatan Yang di Utamakan

Lamber panggilan Ketua FOKAL OK menjelaskan BUMDes Kolontobo pada tahun 2014 mendapat suport dana dari dana hibah anggur merah sebesar Rp. 300.000.000, 00 dan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp.153.800.000,00.
“Kami klarifikasi dengan Penjabat Kepala Desa yang sekarang, kami mendapatkan keterangan lisan juga bahwa dana anggur merah itu 300 juta, tetapi dipergunakan 50 juta diambil untuk pembangunan rumah lopo di Pantai Ohe. Sedangkan untuk penyertaan modal dari dana desa itu berjumlah 153.800.000”, beber Lambertus.

Mewakili Forum tersebut, Lambertus menyampaikan harapannya agar APIP menindaklanjuti pengaduan tersebut berdasarkan berdasarkan dugaan yang ditemukan oleh FOKAL OK.

“APIP segera menindaklanjuti temuan-temuan yang kami masukan. Sedikitnya sudah ada alat bukti, tinggal mereka (APIP) turun ke lapangan, kalau bisa melakukan penyelidikan sehingga ditemukan kepastian hukum untuk rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat”, tutup Lambertus.



Masih sesuai rilis yang diterima media ini, Marius Dawa, salah satu warga Kolontobo yang pernah sebagai nasabah BUMDes Kolontobo menerangkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenangan atau jabatan oleh Pengelolah BUMDes Kolontobo.

“Ketua BUMDes ini meminjam seratus jutaan dan masyarakat juga tahu bahwa selama ini tidak ada laporan lalu PAD dari BUMDes tidak ada. Pendapatannya tidak pernah dilaporkan. Ini yang menjadi dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan dan jabatan”, Tutur Marius.

Inisiator Forum Kawal Lewotanah Ohe Kolontobo, Kornelis Kedaman menerangkan bahwa dugaan awal hingga pengaduan ini tersampaikan karena diduga kuat adanya rangkap jabatan oleh aparat pemerintah desa merangkap pengurus BUMDes, dan dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Kolontobo periode 2014-2019 selaku penanggungjawab umum terhadap macetnya pengelolaan BUMDes.

“diduga ada aparat desa yakni Bendehara Desa merangkap sebagai Bendehara BUMDes. Lalu, Kepala Desa saat itu Philipus Payong Lamatapo sebagai penanggungjawab umum yang telah mengangkat Ketua BUMDes tidak bertanggungjawab terhadap macetnya BUMDes. Hal ini terlihat dalam LPPD 2018 dan 2019, BUMDes tidak memberi PADes. Namun, seakan dibiarkan saja oleh Kepala Desa”, beber pria yang akrab disapa Netal.

Baca juga ; Di Lembata, TNI Dan Polri Kompak Patroli Protokol Kesehatan.

Menanggapi pengaduan FOKAL OK, dari pihak Kejaksaaan Negeri Lembata, staf pidana khusus (pidsus) Hana Anggriayu yang menerima kedatangan perwakilan forum berjanji pihaknya akan menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut.

“terkait laporan Bapak, kami buat telaahannya terlebih dahulu. Kalau memang terbukti berdasarkan aduan ini dengan bukti-bukti yang cukup, apakah kami dapat menindaklanjuti” ucap Hana.

Sementara itu, sekretaris Inspektorat Kabupaten Lembata, Lukman Suksin ditemui dalam ruangannya menerima pengaduan forum mengatakan dari inspektorat secara kelembagaan, Inspektur akan menunjuk tim khusus untuk proses ini.

“tim khusus yang ditunjuk oleh Pak Inspektur untuk melaksanakan proses ini. Mereka akan mengkaji lalu memungkinkan akan dilakukan audit berdasarkan laporan masyarakat”, ujar Lukman.

Baca juga ; Mencegah Peningkatan Penularan Covid 19, Pemda Lembata Akan Berlakukan Pembatasan Aktifitas Perkantoran Di Seluruh OPD

Senada dengan Kajari dan Inspektorat Kabupaten Lembata, Polres Lembata yang diwakili oleh Kanit Tipikor Polres Lembata, Bripka Viktor Lay menyampaikan sikap pihaknya terhadap pengaduan ini.

“Kita tentu akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat kepada kami. Dalam perjalanan pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten terkait dengan pemeriksaan, baik itu pemeriksaan bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan lain yang pernah dilakukan Inspektorat”, ujar Viktor.
Pihaknya yang membidangi tindak pidana korupsi (Tipikor), menurut Viktor akan melakukan penyelidikan atau pulbaket untuk mencari dokumen terkait laporan dari desa Kolontobo untuk membuktikan pengaduan ini terutama melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana desa.

“mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat”, Pungkas Viktor.

Sumber : FOKAL OK

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

81 thoughts on “Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan.”
  1. Wow, marvelous Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM blog
    Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat,
    Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM layout!
    How Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape
    Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM long Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile
    Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM have you been running a blog for?
    you made running a blog look easy. The full Bumdes Macet,
    Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM glance of your Bumdes
    Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat,
    Kepolisian Dan Kejaksaan. – MEDIASURYA.COM site
    is wonderful, Bumdes Macet, Warga Desa Kolontobo Ile Ape Adukan Ke Inspektorat, Kepolisian Dan Kejaksaan.
    – MEDIASURYA.COM let alone the content material!

    https://www.profitablegatetocontent.com/vzar8vic?key=14cbfbc1434e225846a1aadc3c04ccd6

  2. What’s Taking place i’m new to this, I stumbled upon this I have found It positively helpful and it has helped me out loads. I hope to give a contribution & assist other users like its helped me. Good job.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *