Rab. Apr 24th, 2024

Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Keluarga Korban minta Agar Pelaku Dihukum Berat

By media surya.com Mar 28, 2022

Mediasurya.com,Lewoleba,Lembata_ Keluarga Korban Pelecehan Seksual dan pencabulan yang di Duga dilakukan oleh RB ( 25) yang kini telah diamankan pihak Polres Lembata melalui Unit PPA, berharap agar Pelaku di Hukum seberat-beratnya, setimpal dengan Perbuatannya.

Baca juga ; Polres Lembata Salurkan BLT Polri Kepada 16 Ribu Lebih Warga

Maling Hp Di Larantuka, Buser Polres Flotim Bekuk Pencuri Di Lewoleba

Ibu Korban F.D (42) sangat Kecewa atas Perbuatan Pelaku, Ia berharap Pelaku sedapat mungkin di Hukum seberat-beratnya,

RB (25) Terduga Pelaku Pencabulan dan pencabulan Anak di bawah Umur diduga melakukan aksi bejadnya sejak Desember 2021 yang lalu,

Ama Raya, Pengacara Keluarga Korban Mengatakan, Kejahatan Seksual yang dilakukan Pelaku RB (25) terhadap Anak di bawah Umur YPT (16) itu sudah terjadi sejak bulan Desember 2021 yang lalu,

Ama Raya menerangkan, Pelaku ketika hendak melempiaskan napsu bejadnya dengan Mengirim pesan melalui Facebook dan atau Melalui telpon Seluler, perintahnya adalah menyuruh korban keluar dari dalam rumah lalu menunggu Pelaku di Gang (lorong) sekitar rumah Korban. Dan ketika korban YPT keluar, Pelaku memerintah Korban untuk segera naik Motor menuju Kamar Kos milik kawan Pelaku yang telah disiapkan oleh Pelaku untuk melempiaskan hasrat bejadnya.

Baca juga ; Fakta Sidang Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Lembata, Kerugian negara 16 Juta Lebih

Dikritik Soal Jagung Hibrida, Kadis Pertanian Lembata ; Lahan Pertanian Eksisting kita, 14 Ribu Hektar Dan Yang di Tanam Jagung Hibrida Hanya 2Ribu Hektar”

Desa Roho Dan Loyobohor Kecamatan Buyasuri,Lembata Minta Pemda Koneksikan Jaringan Air Bersih Dari Pipa Induk Weilain

Lanjutnya Ama, Ketika Anak korban di tanya oleh Om nya (saudara kandung Ibu Korban) ia menceritakan bahwa Perbuatan itu dilakukan sudah lima kali di tempat yang berbeda, dan ketika korban dibawah Kost, Pelaku langsung menyuruh korban buka pakaian dan langsung Pelaku lempiskan napsu bejadnya tersebut dan setelah selesai Pelaku langsung mengantar Korban kembali ke rumah, aksi ini sudah mendapat curiga dari Om Pelaku,

Dan tepat Pada Tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 19:00 WITA Saudara-saudara dari Ibu Korban meminta Korban (Menjebak) Pelaku dengan jalan Korban di suruh menghubungi Pelaku untk datang Menjemput korban ke tempat kos dan ketika Pelaku tiba di Area skitar rumah Korban, Pelaku dan korban sedang Berbincang-bincang disitu lah Om Korban langsung Menangkap Pelaku lalu di Intorogasi oleh warga sekitar dan Aparat setempat (R.T) l, barulah Pelaku di bawah oleh seorang Om Korban ke kantor Polisi,

Anak korban saat ini sedang dalam kondisi hamil 2 bulan dan korban saat ini tidak bisa melanjutkan sekolahnya lagi, dan yang mebuat keluarga Korban merasa kecewa terhadap Pelaku adalah Pelaku Menyuruh Korban untuk Melakukan Aborsi atas kandungannya, hal ini membuat Keluarga Korban sangat geram,

Baca juga ; Cuci Gudang, Real Madrid Bakal Lepas 6 Pemain Bintang Musim Depan

Keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya Ama Raya, S.H., M.H, meminta melalui Penyidik Unit PPA Polres Lembata untuk segera tingkatkan Status RB agar Pelaku segera disidangkan dan selanjutnya Pelaku menjalani hukuman. (tutupnya) (Al/SL/mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Keluarga Korban minta Agar Pelaku Dihukum Berat”
  1. Thank you for another magnificent post. Where else could anyone get that kind of info in such a perfect way of writing? I have a presentation next week, and I am on the look for such information.

Tinggalkan Balasan ke Kiesha Arkadie Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *