Kam. Apr 25th, 2024

Kadis BLH Lembata, Kanis Making Marah, PT. Lima Satu Rusakan Das Waima

By media surya.com Mei 13, 2020

Mediasurya.com,Lewoleba_Kanis Making, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lembata, meminta PT Lima Satu untuk segera dalam waktu secepatnya melakukan normalisasi terhadap kawasan Das Waima.

Pantauan media ini (11/5//2020) di lokasi, Daerah aliran Sungai (DAS) Waima rusak berat dikeruk oleh pengusaha PT Lima Satu. Sungai yang menjadi batas antara Kecamatan Nagawutun dan Nubatukan di Kabupaten Lembata itu sudah berada dalam kondisi memprihatinkan. Batu-batu kerikil dan pasir dari Sungai Waima diangkut, ditumpuk dan dibawa ke lokasi lainnya. Kerusakan bisa mencapai satu kilometer mulai dari lokasi jalan raya sampai ke areal hutan.

Baca juga : Setelah Konstruksi di Bawa Banjir, Jembatan Kali Waima Lembata Kembali di Bangun..  -. Terkait Covid 19, Bupati Lembata Minta Masyarakat Waspada Terhadap Transmisi Lokal.

Dengan marah, Kanis berujar pengusaha bersangkutan sudah ditegur berulang kali tetapi tetap saja merusak lingkungan. Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Lembata ini mengungkapkan tindakan ini sudah masuk kerusakan lingkungan dan bisa dipidana.

Kanis menguraikan kerusakan DAS Waima sangat mengancam Desa Bour Kecamatan Nagawutun yang bisa terdampak banjir. Bukan itu saja, Jembatan Waima yang sementara dikerjakan pula bisa terancam diterjang material dari rusaknya DAS Waima.

“Sudah langgar aturan karena menambang aturan gali di DAS karena ada batasan, DAS tidak boleh ditambang. Ini sudah dengan tahu dan mau. Orang sementara kerja jembatan malah dia buat rusak di sini. Daerah ini kita baru tahu. Lima Satu ini kita sudah tegur ulang-ulang,” kesalnya.

Kanis menerangkan PT Lima Satu memiliki sebuah kuari atau galian di lokasi Desa Merdeka, tetapi malah dikeruk di DAS Waima.

Kanis meminta pemilik perusahaan untuk menutup galian tersebut dan memperbaiki kerusakan yang dibuat.
“Kita akan minta Pol PP. Tindakan ini kan pidana. Saran saya teman teman peduli lingkungan untuk lapor polisi. Orangnya ngeyel ini. Kita ini kan kewenangan menindak ini sebenarnya tidak ada,” tambahnya.

Kanis Making pun langsung menghubungi Pemilik PT Lima Satu Mickael Tan (38) untuk datang ke lokasi DAS Waima.

Mickael pun langsung dicerca banyak pertanyaan soal pengerukan lokasi DAS Waima.

Dia mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan pengerukan di lokasi tersebut. Dirinya tak bisa berkata banyak dan berjanji akan melalukan perbaikan kerusakan yang ada. Mickael sempat menyebut beberapa pengusaha yang juga punya andil dalam kerusakan DAS Waima.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *