Mediaaurya.com,Lembata_ Narapidana berinisial JT (45) tahun menghembus nafas terakhir setelah di rujuk ke RSUD Lewoleba (17/11/2021) dengan keluhan sesak nafas, saat di bawah untuk mendapatkan perawatan intensif dari para medis rsud. Baca juga ; Cegah Penyebaran COVID-19, Lapas Lembata Lakukan Penyemprotan Desinfektan
Kalapas Lembata, Wisnu Saputro di konfirmasi media ini (18/11/2021) melalui pesan singkat whatsup (wa) menjelaskan bahwa narapidana berinisial JT Meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Di rujuk ke RS tadi malam. Tadi pagi dinyatakan meninggal oleh dokter.
Wisnu Saputro menjelaskan bahwa, Keluhan semalam sesak napas. Informasi sementara dari medis serangan jantung.
Narapidana Inisial JT, umur 45 th. Dijatuhi hukuman atas Kasus 338 tentang Pembunuhan. Selama dilakukan pembinaan di Lapas Lewoleba, Almarhum Mengikuti program pembinaan dengan baik dan Tidak ada catatan khusus terang Kalapas Wisnu Saputro.
Sementara itu Direktur RSUD Lewoleba Bernadus Beda Punang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada narapidana yang meninggal di RSUD.
Direktur RSud belum memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kematian narapidana. Bernad menjelaskan pihaknya tengah membuat laporan menyeluruh terkait kematian narapidana.
Sekedar informasi Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga dan Rumah Tahanan pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) Lembaga pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.(SL)
Hey There. I found your blog using msn. This
is aan extremely wll written article. I’ll be sure to bookmarkk
it and return too read mode of your useful information. Thanks for the
post. I’ll defintely comeback.
Also visit my site: acheter cialis pas cher