Sel. Apr 16th, 2024

Diduga Sebarkan Berita Hoax, Empat (4) Karyawan BPR Larantuka di Polisi kan.

By media surya.com Mei 12, 2022

Mediasurya.com, Larantuka || Diduga kuat lakukan tindakan tidak terpuji dengan menyebarluaskan berita hoax yang berdampak pada perasaan tidak nyaman salah satu keluarga di Larantuka Kabupaten Flotim Empat karyawan PT. BPR Bina Usaha Dana (BUD) Larantuka dipolisikan.

Baca juga ; Albert Buran Bendahara Pimpinan Setda Lembata Ditemukan Tak Bernyawa Menggantung Di Pohon Asam Lusikawak

Tampil Di Panggung Lomba Stand Up Komedi Unflor Ende, Siswa SMA I Larantuka Tembus Ke Final

Langkah Elisabeth Lilis Keraf ke Polres Flores Timur yang diterima bagian SIUM, Rabu 11 Mei 2022 sebagai upaya mencari keadilan atas apa yang dilakukan karyawan BPR Larantuka.

Keempat karyawan tersebut yakni AM, CL, LF dan RL diadukan lantaran diduga kuat terlibat dalam mentransmisikan berita hoax media online melalui medsos pada 20 Februari 2021 silam.

Menurut Elisabeth Keraf saat ditemui usai menyerahkan surat aduan mengatakan akibat perbuatan ke empat (4) oknum tersebut menyebabkan keluarga dan juga dirinya merasa sangat malu.

Baca juga ; Sosialisasi Vaksin Covid 19, Pemda Lembata Minta Masyarakat Tidak Percaya Hoax

Solidaritas Wartawan Flores Timur Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

“Ke empat orang tersebut ikut menyebarkan berita hoax melalui media sosial, itu sangat memalukan buat saya dan keluarga,” ucap Lilis Keraf.

Sementara Kuasa Hukum PT. BPR BUD Larantuka, Ipi Daton, ketika dikonfirmasi awak media terkait pengaduan Elisabeth Keraf, mengatakan dirinya belum mengetahuinya.

“Ade (wartawan,red) saya belum tahu,” jawabnya singkat.

Diketahui sebelumnya, perbuatan pencemaran nama baik yang menimpa Elisabeth Lilis Keraf ini telah melaporkan Kuasa Hukum PT. BPR BUD Larantuka dimana kasusnya saat ini telah memasuki tahap P19 di Kejaksaan Negeri Flores Timur.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “Diduga Sebarkan Berita Hoax, Empat (4) Karyawan BPR Larantuka di Polisi kan.”
  1. The core of your writing whilst sounding reasonable initially, did not settle perfectly with me after some time. Someplace throughout the paragraphs you managed to make me a believer but just for a very short while. I still have a problem with your jumps in assumptions and one might do nicely to fill in all those gaps. When you actually can accomplish that, I would surely be amazed.

Tinggalkan Balasan ke zorivareworilon Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *