Jum. Apr 19th, 2024

Dirjen GTK Minta Daerah Perhatikan Nasib Guru Yang Lolos PPPK

By media surya.com Jul 25, 2022

MEDIASURYA.COM, LEMBATA || Kemdikbud gelar rapat sinkronisasi data kebutuhan formasi PPPK (P3K) tahun 2022, sejak 12 hingga 15 Juli 2022 lalu Dalam rangka validasi pemenuhan kebutuhan formasi 2022.

Baca juga ; Penjabat Bupati Lembata Launching Program SMS, Pol PP Menyapa Sekolah

Pemuda Lembata Mendorong Bupati Untuk Komitmen Perhatikan Nasib Guru Honorer

Rapat penting untuk pelaksanaan P3K tersebut dihadiri oleh, Pemerintah Daerah dan beberapa pihak terkait. Lantas bagaimana hasil rapat yang penting untuk pelaksanaan P3K tersebut?

Dikutip BeritaSOloRaya.com Ditjen GTK menegaskan bahwa sesudah adanya rakor tersebut, harapannya panitia di daerah mampu memberi tambahan formasi untuk guru honorer yang sudah lulus PG. Seperti yang termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menambah kuota formasi. Selain itu, Ditjen GTK juga berharap agar Pemerintah Daerah selalu memperhatikan guru honorer yang mengajar di sekolah dan bersinergi agar guru terbaik bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Sebagaimana dijelaskan oleh Asisten Deputi Bidang Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, bahwa dalam Permenpan RB 20 Tahun 2022, memprioritaskan guru, Harapannya dengan adanya tambahan kuota formasi bisa mengakomodir guru honorer yang sudah lulus PG agar bisa menjadi ASN PPPK.

Rekrutmen PPPK 2022 ini memfokuskan pada bidang pendidikan, sehingga Kemdikbud meminta kepada Pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing daerah. Tidak lupa, Kemdikbud mengharap bahwa dengan adanya penambahan kuota formasi tersebut bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia secara global.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi data pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022 Kemdikbud tersebut membahas nasib guru honorer khususnya dalam P3K 2022 ini.

Sebagaimana diketahui bahwa saat menjelang rekrutmen PPPK 2022 ini, belum ada kejelasan tentang nasib guru honorer terutama yang sudah lulus passing grade. Belum ada kejelasan tentang bagaimana nasib guru honorer terlebih kepastian untuk diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Hal ini tentu menjadi keresahan bagi guru honorer dan berharap agar pemerintah memberikan peluang agar bisa diangkat menjadi guru ASN melalui PPPK 2022.

Rekrutmen PPPK 2022 ini memfokuskan pada bidang pendidikan, sehingga Kemdikbud meminta kepada Pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing daerah. Tidak lupa, Kemdikbud mengharap bahwa dengan adanya penambahan kuota formasi tersebut bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia secara global.

Sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan RI Nomor : S-204/PK/2021 Tanggal 13 Desember 2021 Tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru dalam Alokasi DAU TA 2022 Perkiraan Formasi PPPK Guru tahun 2022 sebanyak 758.018 orang; dan Perkiraan formasi PPPK Non Guru tahun 2022 sebanyak 184.239 orang . (beritasoloraya.com/SL/mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *