Sab. Apr 20th, 2024

DPRD Lembata Desak Polres Dan Jaksa Usut Tuntas Pencatut Nama, Petinggi APH.

By media surya.com Nov 22, 2021

Mediasurya.com,Lewoleba_ Rapat paripurna DPRD Lembata Senin, (22/11/2021) terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lembata terhadap nota keuangan pemerintah tentang rancangan APBD Lembata tahun anggaran 2022, mendesak polres Lembata dan kejaksaan mengusut tuntas upaya pencatutan nama petinggi Lembaga hukum oleh Oknum ASN dalam praktek mendapatkan keuntungan atas proyek pemerintah. Baca juga ; Jelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Polres Lembata Gelar Operasi Zebra Ranakah
Petrus Bala Wukak.SH usai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada pimpinan sidang agar mendesak pemerintah dan bersinergi bersama aparat penegak hukum atas dua pelanggaran yang dipandang tidak etis terjadi di lingkup pemerintah.
Bala wukak juga menyoroti soal bocornya dokumen pemerintah tentang mutasi yang mana telah beredar luas ke masyarakat sebelum mutasi pejabat di lingkup pemda Lembata terjadi. Baca juga ; Masyarakat Minta Kejaksaan Negeri Lewoleba, Periksa Mantan Kadis PU Lembata Terkait Pembangunan Sarana Air Bersih WeiLa’in Kedang
“Ini menurut saya pelanggaran berat dan oknum yang melakukan ini harus mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Petrus Bala Wukak.
Tidak hanya itu Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti soal adanya oknum ASN yang diduga mencatut nama pejabat yudikatif Lembata untuk mendapat keuntungan dari proyek pemerintah.
“Tindakan ini tidak bisa di tolerir, karena ini adalah kerja-kerja tidak sehat yang mencederai harmonisasi lembaga-lembaga di Lembata. Harus diusut dan proses tuntas tegas Bala Wukak.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga telah bocorkan dokumen pemerintah yang harusnya disimpan hingga waktunya dibuka ke publik.
Hilarius Lukas Kirun dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat menyebutkan, Pada momen berharga ini kami menegaskan kepada pemerintah untuk segera menertibkan para pihak yang telah berupaya menghalang-halangi atau berniat merong-rong upaya penataan birokrasi dengan membocorkan dokumen-dokumen penting yang belum waktunya dipublikasikan ke masyarakat.
Imo Wulakada demikian anggota Fraksi Partai Demokrat disapa menegaskan bahwa, Tindakan seperti ini hendaknya tidak boleh ditolerir bahkan harus mendapat hukuman berat karena telah mencoreng marwah pemerintah daerah sendiri. Semoga ini menajdi pengalaman suram kali terakhir di pemerintahan ini sehingga tidak menimbulkan kekacauan proses penyelanggaraan pemerintahan daerah.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

19 thoughts on “DPRD Lembata Desak Polres Dan Jaksa Usut Tuntas Pencatut Nama, Petinggi APH.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *