Kam. Apr 18th, 2024

Gaji PNS Lembata Bulan Februari 2022 Belum Dibayar, Sekda Lembata ; Penggunaan Aplikasi SIPD Kita Belum Maksimal”

By media surya.com Mar 1, 2022

MEDIA SURYA–
Selasa,1 Maret 2022
Gaji Aparat Sipil Negara (ASN) maupun, semua komponen yang bekerja dalam sistem pemerintahan Lembata, bulan Februari 2022 Belum di bayarkan hingga Minggu pertama bulan Maret tahun 2022. Baca juga ; Pemda Lembata Hutang 7Miliar Lebih Ke BPJS
Mediasurya.com,Lewoleba_ Gaji ASN dan semua komponen yang bekerja dalam sistem pemerintahan Lembata seperti Bupati, dan DPRD Lembata untuk bulan Februari tahun 2022 belum dibayarkan hingga, Minggu pertama Bulan Maret 2022 ini.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali.,SP.M.Si saat dikonfirmasi media ini, (1/3/2022) membenarkan
bahwa gaji bulan Februari belum dibayarkan.

“Benar gaji belum dibayar satu bulan utuh untuk bulan Februari ini. Hal ini disebabkan oleh pemanfaatan aplikasi SIPD kita yang belum maksimal” ujar Tapobali.

Aplikasi ini Sesuai, PMK ; 233 dimana semua laporan yang diinput kedalam sistem, diminta sampai pada rincian obyek belanja. Laporan kita ke pemerintah pusat belum tuntas karena Data rincian obyek belanja harus kita tarik dari aplikasi sipd sementara apliksi belum berfungsi dengan baik untuk kita disini.

Sekda menjelaskan bahwa, Data rincian obyek belanja berdasarkan SPJ yang harusnya sudah diinput opd dan di laporkan masuk kedalam aplikasi sehingga ketika akhir tahun sesuai ketentuan salur DAU, kita menyapaikan persyaratan semuanya.

Tahun ini misalnya, yang diinput sebagai laporan sampai dengan penggunaan DAU, rincian obyek belanja. Kode rekening barang dan jasa, obyek belanja, dan rincian belanja seperti barang habis pakai,atk dan DAU kita berapa dilaporkan semua. Dan Data-data itu harus di SPJ oleh OPD. Baca juga ; Di Duga Akibat Penjadwalan ulang APBD 2022, Orang Kurang Mampu Di Lembata Dilarang Sakit.

Mantan Kadis PUPR Lembata ini menjelaskan bahwa, setiap bulan SPJ wajib masuk karena, Mekanisme pengelolaan dan kontrol dari Kemendagri jalan, dan dari aplikasi semua bentuk perencanaan, penatatausahaan, pengelolaan, hingga evaluasi bisa diambil dari aplikasi tersebut.

Alumni STPD Bandung ini menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, aplikasi yang kita gunakan masih sebatas pada perencanaan (untuk penyusunan RKA) Sementara yang lain masih manual. satu tahun kemarin yakni tahun 2021 kita masih manual. Kita masih gunakan aplikasi lama yang bisa di interkoneksi ke sipd tapi saat mau di rekam ke sipd tidak semua laporan terbaca dengan baik mungkin kendala teknis. Baru pada Nopember, desmber 2021, kita gunakan aplikasi sipd sehingga, semua APD baru ngebut input.

Memang keterlambatan gaji ini lebih disebabkan oleh penggunaan aplikasi sipd yang belum maksimal tetapi saya baru dapat laporan bahwa, DAU bulan Maret sudah masuk sehingga bisa disiasati untuk membayar gaji bulan Februari.
Masih menurut Putra Leragere ini bahwa, untuk DAU bulan Februari datanya sudah diverifikasi dan tervalidasi secara baik, kita sudah kirim ke pusat namun belum di klik ok oleh kementrian. Jika sudah maka Dau Februari juga bisa masuk dengan begitu gaji Februari dan Maret bisa dibayar sekaligus.

Tahun ini penggunaan aplikasi SIPD kita, sudah lebih baik dan normal karena penatausahaan sudah jalan. Ujar sekda. Lanjutnya, aplikasi ini baru tahun 2020 dan efektif 2021, dan untuk kabupaten Lembata, aplikasi sipd memang terbilang baru tapi saya baru dapat laporan bahwa sudah bisa digunakan tidak hanya untuk perencanaan tapi termasuk, penatausahaan, dan evaluasi. Mungkin dalam waktu dekat kita akan undang orang dari kementrian untuk memberikan kita bimbingan, pelatihan dan pendampingan terkait pemanfaatan aplikasi sipd ini pungkas Sekda Paskalis.

Sementara itu Hilarius Lukas Kirun, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lembata kepada media ini menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 sudah ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Imo Wulakada demikian wakil rakyat ini disapa mengatakan, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah karena itu kita dorong Pemda Lembata untuk menyiapkan SDM-SDM handal yang bisa dengan mudah memahami dan menggunakan aplikasi ini.

“tujuannya aplikasi sipd adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah” urai Hilarius.

Senada dengan itu, Paulus Toon Langotukan anggota Fraksi Partai Demokrat Lembata meminta Pemda Lembata untuk meyiapkan Langkah konkret dengan mengumpulkan, mengisi, dan mengevaluasi data SIPD yang ada saat ini dengan harapan Selanjutnya, data SIPD itu dapat diolah dan disajikan dalam bentuk informasi pembangunan daerah.

Langotukan mengatakan, pemerintah daerah juga perlu menggunakan informasi pembangunan daerah sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang daerah. Baca juga ;Narkoba Kembali Hebohkan Lembata, RST Pembawa Shabu Di Bekuk Polisi

“Saya kira Kebijakan pemerintah pusat dengan adanya aplikasi sipd ini baik untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan pungkas Anggota DPRD Lembata daerah pemilihan dua kecamatan Lebatukan, Ile ape dan Ile ape timur ini. (mst/SL)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Gaji PNS Lembata Bulan Februari 2022 Belum Dibayar, Sekda Lembata ; Penggunaan Aplikasi SIPD Kita Belum Maksimal””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *