Jum. Apr 19th, 2024

Komisi II DPRD Lembata Minta, Wakong Kader PKS Ungkap Secara Jelas Dan Terbuka Siapa Pimpinan Yang Terima Uang 100 Juta Terkait PEN

By media surya.com Jan 27, 2023

Mediasurya.com,Lembata || Bola Liar dugaan adanya pimpinan rapat terima uang 100 juta terkait Proyek PEN yang disampaikam anggota Komisi II, Rusliudin Ismail alias Wakong tak berkantor dan mengikuti rapat komisi II hari ini (27/1/2023)

Baca juga ; Benarkah, Anggota DPRD Lembata Terima Uang Rp.100 Juta Terkait Pekerjaan Proyek PEN.

Anggota DPRD Lembata Diduga Miliki Paket Proyek Jalan Dana PEN. Benarkah??

Wakong pada rapat evaluasi bersama Dinas PUPR, 26 Januari 2023 dengan tegas memberi pernyataan bahwa disinyalir Pimpinan Komisi II keciprat uang seratus juta rupiah.

Informasi yang disampaikan oleh Wakong ini disaksikan oleh sejumlah pekerja media yang meliput jalannya rapat tersebut dan Kepala Dinas PUPR Lembata, Aloys Muli Kedang, bersama sejumlah PPK.

Sayangnya usai menyampaikan hal tersebut Wakong langsung meninggalkan ruangan rapat dengan alasan ada urusan penting dan mendadak di Balauring.

Rapat evaluasi bersama Dinas PUPR Lembata dilanjutkan, Jumad, 27 Januari 2023 dengan agenda evaluasi rekomendasi pekerjaan jalan di Pahang Waq akan tetapi kursi yang biasa ditempati Wakong kosong. Wakong absen dalam rapat evaluasi.

Baca juga ; BPH Migas Tambah Kuwota BBM Untuk Lembata, Masyarakat Minta Distributor Lakukan Pembenahan.

Padahal rapat evaluasi lanjutan ini diagendakan untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan jalan di Pahag Waq dan segmen lainnya di Kecamatan Omesuri dan Buyasuri yang juga adalah Dapil III, daerah pemilihan Rusliudin Issmael alias Wakong.

Ketua Komisi II DPRD Lembata, Pieter Bala Wukak mengungkapkan eloknya sebagai wakil rakyat mestinya mampu mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan.

“Saya pikir anggota DPRD yang terhormat harus membuktikan informasi atau pernyataan yang disampaikan. Jangan menyebarkan isu atau informasi yang menyebabkan persepsi publik terhadap kerja Komisi menjadi buruk. Kalau ada bukti ya buktikan saja. Sampaikan secara terbuka. Jangan buang informasi lalu menjadi bola liar begini,” tegas Wukak.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu. Dolu meminta agar Anggota DPRD Komisi II, Rusliudin Issmael alias Wakong bertanggubgajwab membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam rapat evaluasi terkait dugaan uang seratus juta tersebut.

Dalam rapat lanjutan tersebut Komisi II DPRD Lembata meminta Kadis PUPR untuk menghadirkan PPK yang bertanggungjawab atas pekerjaan jalan segmen NSC karena sudah direkomendasikan oleh Komisi untuk di PHK kontraktornya yakni CV. Mustika Budi.

Baca juga ;Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Flotim Dan Lembata, Dapat Nilai Buruk Dari Mendagri

Setidaknya ada lima paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Mustika Budi. Dan ada dua paket pekerjaan yang menurut anggota Komisi II DPRD Lembata mendapat perhatian serius sehingga harus menghadirkan PPK untuk mendapatkan penjelasan teknis. Sayangnya PPK Fransiskus Honi tidak lagi menghadiri rapat evaluasi.

Ketua Komisi II DPRD Lembata Pieter Bala Wukak bersama anggota Komisi yang hadir menyepakati bahwa lima paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Mustika Budi hanya dua paket yang dihentikan sementara pekerjaannya sementara tiga paket yang lain tetap dilanjutkan.

Kepala Dinas PUPR Aloys Mulia Kedang kepada. Wartawan usai rapat evaluasi menjelaskan dari semua pekerjaan fisik jalan yang menggunakan dana PEN saat ini sudah mencapai progres 80 persen.

“Memang ada beberapa segmen yang sudah 100 persen tetapi belum dilakukan serahterima. Sementata keseluruhan secara fisik sudah 80 persen progres pekerjaannya,” Ungkap Muli Kedang.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *