Sab. Apr 27th, 2024

KPU Lembata Tetapkan 105.042 Orang Dalam Daftar Pemilih Sementara

By media surya.com Apr 6, 2023

Mediasurya.com,Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Lembata. Rabu, (05/04/2023) Pukul 16.00 WITA.

Baca juga ; Di Forum RKPD 2024, Marsianus Jawa Penjabat Bupati Lembata Ajak OPD Fokus Pada Delapan Prioritas Pembangunan

Dermaga Laut Lewoleba Dibenahi, Syahbandar Minta Dukungan Masyarakat Lembata

Tercatat dalam Berita Acara Nomor 56/PL.01.2-BA/53/3/2023 Jumlah Pemilih 105.042 orang yang terdiri dari 49.401 Laki -Laki dan 55.641 Perempuan yang tersebar di 9 Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 434 di 151 Kelurahan/Desa.

Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan didampingi Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin dan Thomas Febry Bayo Ala mengikuti Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Komisioner KPU Lembata Petrus Payong Pati.

Tampak hadir dalam rapat Pleno tersebut dari pihak Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, 18 Pimpinan Partai Politik, Komisoner KPU Lembata, Panitia Pemilihan Kecamatan dan pers.



Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam Pleno mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu yang telah berupaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat.

Selain itu Paulina berharap agar KPU bisa memberikan catatan histori apabila ditemukan perbedaan data pada Pleno disetiap tingkatan, hal ini menurut Paulina sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik juga kepada hirarki Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut,Petrus Payong Pati menjelaskan bahwa Data dari tingkat Pantarlih, PPS, PPK sampai di Kabupaten mengalami perbedaan data karena tahapan analisis kegandaan antar Kabupaten dan Provinsi baru terjadi di tanggal 06 April -12 April 2023 mendatang sehingga data terus mengalami pergerakan beber Piter Payong.



Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu dengan terus melakukan kerja-kerja terbaik.

“Proses pleno dengan mekanismenya menjadi ruang terbuka untuk memberikan masukan, usul saran dan koreksi sebagai wujud pertanggungjawaban,” Ucap Elias

KPU bukan pemilik data tetapi sebagai pengguna data.

Elias menegaskan kepada seluruh Pimpinan Partai Politik untuk mendorong masyarakat untuk terus mengurus dokumen kependudukan, hal ini untuk membantu penyelenggara Pemilu memastikan data Pemilih yang valid.



Pleno terbuka ini juga menetapkan Pemilih Khusus di Lapas Lembata dengan jumlah pemilih 140 Pemilih yang teridir dari 135 Laki- laki dan 5 Perempuan.

Pada kesempatan yang sama Barnabas K Marak meminta Partai politi agar melakukan komunikasi berjenjang pada jajaran tingkat bawah parpol dengan prinsip satu komando garis lurus, agar setara dalam seluruh proses pelaksanaannya Pimpinan Partai Politik agar pengurus ranting di Kecamatan dan Desa agar aktif terlibat dan mengetahui perkembangan terkait data pemilih.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Juprians Lamablawa dalam pleno terbuka Apresiasi kepada Bawaslu dan KPU ada transparasi dalam pleno terbuka ini agar segala persoalan bisa diselesaikan sedini mungkin sebelum ditetapkan menjadi pemilih tetap kita berharap agar tidak terjadi PSU

Kadis Disdukcapil Kabupaten Lembata, mengharapkan Penyelenggara Pemilu dan Parpol untuk bisa membantu Disdukcapil dalam menyuarakan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan karena aplikasi SIAK tercatat sebanyak 3.352 orang belum melakukan perekaman E-KTP. (Humasbawaslu/indah Dewi Putri)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *