Sab. Apr 20th, 2024

Lari Ke Samarinda Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Kupang Dibekuk Polisi.

By media surya.com Mei 6, 2022

Mediasurya.com, Kupang || Setelah sembunyi 9 (sembilan) hari di Samarinda Pelaku tindak kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan di Kupang akhirnya dibekuk polisi.

Baca juga ; Solidaritas Wartawan Flores Timur Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Jurnalis Lembata Kutuk Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Kupang.

Wartawan Papua Minta Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme Terhadap Wartawan Di NTT

Gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Resort Kupang Kota (Resta) patut diberikan apresiasi karena telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabianus Latuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 April 2022 lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada media mengatakan bahwa sejak kejadian (percobaan Pembunuhan terhadap wartawan) pada tanggal 26 April 2022, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tanggal 29 April 2022 telah mengidentifikasi wajah salah satu pelaku.

Baca juga ; Pers Diharapkan Tetap Menjadi Media Informasi dan Kontrol

Jumlah Daftar Pemilih Lembata Bertambah. Ketua KPU ; Ada Potensi Pergeseran Kursi Antar Dapil.

“Setelah mendalami lalu ditindaklanjuti, selanjutnya melakukan pemantauan pada beberapa tersangka lainnya dari jejak digital. Hasil dari identifikasi tersebut, kita ketahui bahwa pada tanggal 4 Mei 2022 kemarin, 4 orang tersangka diketahui berada di daerah Samarinda dan kemudian kita melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim. Untuk memastikan hal tersebut kami lakukan juga cross check di bandara. Dan dari 4 nama-nama tersangka ini diketahui telah membeli tiket dan hendak melarikan diri ke Jakarta,” kata, Rishian.

Rishian mengatakan bahwa penangkapan para tersangka ini juga berkat kerjasama dan doa dari masyarakat keempat orang tersangka ini sudah diamankan pada 5 Mei 2022 pagi, lalu para tersangka diterbangkan dari Balikpapan menuju Kupang.

“kita terbangkan ke Kupang untuk melakukan proses penyidikan lebih dalam lagi,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pelaku yang telah diidentifikasi berjumlah 5 orang, namun satu orang pelaku lainnya melarikan diri. Meskipun masih melarikan diri, identitas pelaku sudah dikantongi sehingga Rishian berharap dalam waktu dekat satu orang ini bisa diamankan.

Dia menuturkan bahwa barang bukti telah diamankan, di samping yang diperoleh dari TKP dan ditambah dengan beberapa alat komunikasi dari para pelaku. “Barang bukti yang diamankan ini sebagai media untuk pengembangan ke depan,” bebernya.

Adapun identitas para pelaku adalah N, M, P, MD, dan J. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Juncto Pasal 55 KUHP tentang mengajurkan orang lain melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang atau barang.

“Sembilan orang sudah dimintai keterangan dan delapan barang bukti yang telah disita,” tandanya.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Lari Ke Samarinda Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Kupang Dibekuk Polisi.”
  1. Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I’ve truly enjoyed surfing around your blog posts. In any case I will be subscribing to your rss feed and I hope you write again soon!

Tinggalkan Balasan ke zoritoler imol Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *