Jum. Apr 19th, 2024

Menelusuri Kematian Agustinus Leyong Tolok. Saksi Maria Adriana Letek, Yang Temani Korban Di Laboratorium Adalah Gregorius Bernadus Wajo Suami Saksi.

By media surya.com Feb 11, 2022

Saksi Maria Adriana Letek; Yang Menemani Korban Agustinus Leyong Tolok Dilaboraturium, Suami Saksi Gergorius Bernadus Wajo
 
Mediasurya.com,Lewoleba (NTT) _ Kematian Agustinus Leyong Tolok yang mayatnya ditemukan tidak bernyawa lagi pada Jumat, (14/11/2020) pkl 19.30 wita dikali mati Atadei masih menyimpan misteri. Penyidik Polres Lembata tengah melakukan penyelidikan setelah mendapat rekomendasi Polda NTT untuk melakukan lidik lanjut atas penemuan mayat korban Agustinus Leyong Tolok yang sebelumnya dihentikan penyelidikan oleh Penyidik Polres Lembata. Baca juga ; Ama Raya ; “Kita Minta Polda Dan Kejati NTT Bantu Awasi Pemanfaatan Dana Explorasi Budaya Lembata Yang Bersumber Dari APBD”
 Atas penghentian penyelidikan tersebut, Kuasa Hukum istri korban dari Firma Hukum ABP bersurat ke Polres Lembata tanggal 16 September 2021 dan tanggal 1 November 2021 meminta berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi, hasil Forensik Polda Bali dan hasil gelar perkara karena kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya, olehnya tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan. Polres Lembata membalas surat kuasa hukum istri korban pada tanggal 4 November 2021 Nomor; B/584/XI/2021 yang ditandatangani Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K., M.I.K, dilampirkan dengan Laporan Hasil Penyelidikan peristiwa penemuan mayat korban atas nama Agustinus Leyong Tolok, yang didalamnya memuat resume keterangan saksi-saksi dalam BAP yang ditandatangani Kasat Reskrim Iptu Yohanes Mau Blegur, SH dan Bripka David Wirtha selaku Penyidik Pembantu.
Kemudian berkas hasil penyelidikan penemuan mayat Agustinus Leyong Tolok kami terima lagi, terima yang kedua kali pada saat sidang di Komisi Informasi NTT di Kupang. Dalam berkas yang diberikan memuat hasil resume BAP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara, SH dan Penyelidik David Wirtha. Demikian rilis yang disampaikan Akhmad Bumi, SH selaku kordinator tim kuasa hukum istri korban yang diterima media ini Jumat, (11/2/2022).
 Baca juga ; 227 Siswa Kelas XI, SMK Ile Lewotolok Lembata Di Lepas Masuk Dunia Industri
Dalam rilis tersebut dijelaskan, “Surat dari Penyidik Polres Lembata yang kami terima tersebut menjelaskan setelah olah TKP penemuan mayat korban Agustinus Leyong Tolok, selanjutnya almarhum Agustinus Leyong Tolok dibawah ke Puskesmas Waiknuit Kecamatan Atadei guna dilakukan pemeriksaan luar jenazah (visum et repertum). Setelah dilakukan visum et repertum, Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara, SH meminta keluarga untuk dilakukan otopsi tapi keluarga almarhum menolak dilakukan otopsi dengan alasan keluarga almarhum menerima kematian almarhum Agustinus Leyong Tolok sebagai ajal.
 
Hasil visum dari Puskesmas Waiknuit tidak ada dalam berkas yang diberikan Penyidik Polres Lembata. Dalam berkas hanya ada resume BAP saksi-saksi, hasil visum saat dilakukan otopsi, dan daftar hadir gelar perkara. Visum dari Puskesmas Waiknuit tidak ada. Keluarga istri korban sudah konfirmasi ke dokter Erik dari Puskesmas Waiknuit untuk minta hasil visum tersebut. Tapi kata dokter Erik melalui whatsap menyampaikan hasil visum sudah diserahkan ke Polisi, tapi dokter Erik tidak tahu apakah hasil visumnya dipakai atau tidak oleh Polisi. Karena Polisi yang minta untuk divisum maka hasil visum diberikan ke Polisi.
 Baca juga ; Pungut 500 Ribu Per Satuan Pendidikan Untuk, Seminar Budaya Dan Pekan Seni Budaya Lembata, Masyarakat Pertanyakan Kurang kah Anggaran 2.4 Miliar Untuk Explorasi Budaya?
Saksi Maria Adriana Letek dalam keterangannya diresume BAP yang kami terima, dalam resume tersebut saksi Letek menerangkan bahwa pada Jumat, (13/11/2020) yang melihat saksi melakukan pembayaran bibit pada korban Agustinus Leyong Tolok adalah suami saksi (Gergorius Bernadus Wajo), setelah itu suami saya (Gergorius Bernadus Wajo) ke laboraturium atau Gedung pembibitan, setelah melakukan pembayaran bibit saksi keluar, yang menemani korban Agustinus Leyong Tolok dilaboraturium adalah suami saksi (Gergorius Bernadus Wajo).
 
Saksi Gergorius Bernadus Wajo menerangkan dalam resume BAP bahwa yang memegang kunci laboraturim tempat penyimpanan obat-obat adalah istrinya Adriana Letek, istrinya memegang kunci laboraturium sejak bulan September 2020. Saksi masuk ke ruang laboraturium kalau ada keperluan mengambil mesin sedot air.
 
Keterangan saksi Alosyus Ola dalam keterangannya menerangkan pada hari Jumad, 13 November 2020 pukul 12:45 wita saksi mendapat telpon dari Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat guru-guru. Guru yang ikut dalam rapat adalah Fernandus W. Karangora (Kepala Sekolah), Kritoforus Pati (wakil Kepala Sekolah kesiswaan), ibu Paulina Lipa (bendahara komite), Atanasius Ratu Tapuona (ketua program ATPH), Hilarius Titus Nuba (wakil kepala sekolah kurikulum), Agnes Pene (guru APHP), dan Marianus Ola Wawin (guru biologi). Sedangkan guru yang tidak ikut rapat adalah Agustinus Leyong Tolok (almarhum), Adriana Letek, Gregorius Bernadus Wajo dan Eduardus Erung.
 Baca juga ;Lantik Esolon 3 Bupati Lembata Tegaskan Semua Tempat Di Birokrasi Baik Adanya.
Saksi Alosyus Weka dalam keterangannya menerangkan tentang pengetahuannya pada Sabtu, (14/11/2020) pkl 16.20 wita, saksi didatangi oleh Yustina Bluan (isteri korban) untuk meminta tolong mencari keberadaan korban Agustinus Leyong Tolok. Saksi mencari sampai dikandang babi yang dijaga Dus, jarak antara kandang babi dan tempat ditemukan korban sekitar 8 meter, saksi berdiri sekitar 1 menit tapi tidak mencium bau apapun.
 
Saksi Kristoforus Pati dalam keteranganya menjelaskan pada saat pencarian korban Agustinus Leyong Tolok pada Sabtu, (14/11/2020). Sekitar pukul 19:30 wita saksi mendengar ada teriakan mayat sudah ditemukan. Kemudian semua orang yang ada bergerak ke tempat diketemukannya jenazah korban di kali mati dekat kandang babi yang bersampingan dengan gedung sekolah. Saksi dan orang-orang itu tidak bisa mendekat karena bau atau aroma mayat sangat menyengat. Saksi berdiri agak jauh, namun masih bisa melihat sosok jenazah tergeletak di dalam kali mati. Sesaat kemudian datang Linmas dari desa setempat yang membuat garis pembatas antara jenazah dengan masyarakat dengan menggunakan abu dabur. Beberapa jam kemudian datang aparat kepolisian yang memasang garis polisi dan membawa jenazah ke Puskesmas untuk dilakukan tindakan medis.
 Baca juga ; Menelusuri Jejak Kematian Gusto Tolok
Pada 16.20 wita saat saksi Alosyus Weka berdiri dikandung babi yang jarak dengan kali mati tempat ditemukan mayat Agustinus Leyong Tolok sekitar 8 meter tapi tidak mencium bau apa-apa. Saksi Kristoforus Pati pada pkl 19.30 wita saat ditemukan korban Agustinus Leyong Tolok tidak bisa mendekat karena bau mayat sangat menyengat. Diduga mayat korban Agustinus Leyong Tolok disimpan dikali mati diatas pkl 16.20 wita pada Jumat, 14 November 2020”, demikian rilis dari kuasa kuasa hukum istri korban.(*)

Sumber;
Akhmad Bumi, SH/Kordinator Tim Kuasa Hukum Istri Korban
HP/WA:082130300096

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

5 thoughts on “Menelusuri Kematian Agustinus Leyong Tolok. Saksi Maria Adriana Letek, Yang Temani Korban Di Laboratorium Adalah Gregorius Bernadus Wajo Suami Saksi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *