Sel. Apr 16th, 2024

Paripurna Via Vicom, DPRD Lembata Beri Catatan Terhadap LKPJ Bupati 2019

By media surya.com Apr 30, 2020

Mediasurya.com,Lewoleba_Paripurna penutupan masa sidang, dan laporan pansus LKPJ, juga laporan pansus kode etik DPRD Lembata (30/4/2020) dilakukan mengunakan Vicom. Rapat yang dipimpin ketua DPRD Lembata, Petrus Gero.S.Sos tersebut, DPRD memberi apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah sepanjang tahun anggaran 2020 namun, juga memberi sejumlah catatan dan rekomendasi atas LKPJ Bupati Lembata tahun anggaran 2019

Pantauan mediasurya.com rapat tersebut dihadiri 3 pimpinan dan 17 anggota DPRD Lembata, Sementara itu, Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si didampingi sejumlah pimpinan OPD mengikuti dengan seksama kegiatan tersebut dari ruang rapat kantor Bupati Lembata.
Petrus Gero, memberi apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah dan berharap agar catatan,masukan dan rekomendasi yang dihasilkan tim pansus bisa menjadi penguat dalam membangun harmonisasi hubungan kerja sama antara DPRD Lembata dan pemerintah.

Baca juga ; Mengerikan, HIV-AIDS di Lembata.  -. Inilah Kriteria Penerima BLT Dana Desa.

Pansus LKPJ yang dipimpin Paulus Toon Langotukan, Anggota fraksi Partai Demokrat kemudian dibacakan oleh sekretaris pansus Gregorius amo dimana, beberapa catatan pansus LKPJ yang dirangkum media ini diantaranya, Pemda diminta bekerja sama dengan pihak ketiga dalam peningkatan jaringan Infokom, mendorong pembentukan UMKM dan memperhatikan aspek pemasaran produk UMKM termasuk promosi aset daerah dan kemudahan izin investasi serta fasilitasi event budaya dan memberikan perhatian bagi pemuda-pemudi berprestasi disegala jenjang.

Perlu memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan untuk mendorong peningkatan PAD, identifikasi potensi dan pelaku sektor kelautan perikanan, serta maksimalkan pemanfaatan aset daerah khususnya pabrik es dan pabrik tepung ikan. Pemerintah diminta untuk mengindentifikasi potensi wilayah sebagai Daerah Tujuan Wisata. Pertimbangkan pemasaran dan harga hasil pertanian, lakukan pendampingan bagi petani dan tenaga lapangan serta penyediaan sarana prasarana pertanian.


Pemkab juga diminta fasilitasi pembentukan UPTD pengelola pasar dan memperhatikan sarana pendukung Pasar daerah, termasuk kontrol harga pasar secara periodik. Kemudian lakukan indentifikasi kelompok industri binaan yang aktif dan mendukung lahirnya industri kecil dan menengah di Lembata.

Sementara itu pansus juga memberi, rekomendasi dan catatan Pansus diantaranya terhadap Pendapatan Daerah :
Capaian PDRB tidak sebanding dengan realita kehidupan dan penghidupan masyarakat. Prosentase kenaikan income perkapita Tahun 2018 Rp. 12.428.452,29,- tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat yang mayoritas adalah petani dimana, pendapatannya selalu dibawah target apalagi saat serangan hama dan gagal panen. Pansus minta agar Pemda beri perhatian serius bagi petani.
Angka IPM Tahun 2019 (64,91) belum memberikan kontribusi riil bagi kehidupan nyata, sehingga Pemerintah harus intensif mengupayakan tercapainya IPM yang, memadai sehingga tidak hanya prosentase tinggi namun realitanya memprihatinkan.
Upaya penanggulangan kemiskinan masih jauh dari harapan karena fokus pembangunan 2019 pada pembangunan infrastruktur pariwisata. Pemerintah perlu galakkan secara maksimal upaya pengurangan kemiskinan sebagai bentuk konsisten Pemerintah.
Terhadap Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan, terkait pendapatan Daerah, pansus meminta Pemda memacu PAD. Pemda juga diminta lakukan pemetaan dan pemanfaatan aset daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD.
Untuk Belanja Daerah, Pansus mengapresiasi realisasi Belanja Daerah diangka 94,06% dengan harapan perencanaan penganggaran terukur dan terlaksana.

Pansus DPRD juga memberi catatan kepada OPD, dimana DPRD mengharapkan pemerintah perlu dorong dan mendukung program wajib belajar namun, Dinas PKO harus melakukan penataan tenaga pendidik, juga mutasi yang profesional terhadap tempat tugas guru, pemberian beasiswa yang transparan bagi pelajar tidak mampu, dan tingkatkan kesejahteraan guru.

Pemerintah diminta lebih serius dalam memberi sanksi tegas kepada pihak ketiga yang lalai dalam pekerjaan, Pemda diminta melakukan pemetaan dan pendataan KK Miskin layak menerima bantuan perumahan, serta mengalokasikan APBD untuk mengcover warga yang belum peroleh bansos dari program pemerintah pusat. Pemerintah wajib fasilitasi lapangan kerja, modal kerja dan pelatihan enterpreunership bagi 3.483 pengangguran, membangun lembaga pendidikan formal/informal berbasis potensi dan kebutuhan daerah.

Lakukan identifikasi dan pemetaan area produksi pangan dan evaluasi penggunaan pestisida. Lakukan pemetaan dan penertiban tambang khusus galian C, dan menyusun aturan teknis pengelolaan sampah.

Pemkab segera lakukan pemetaan hak kepemilikan tanah yang belum bersertifikat, fasilitasi penegasan batas wilayah kecamatan/Desa, fasilitasi masalah tanah ulayat untuk hindari konflik horizontal dan vertikal. Fasilitasi upaya peningkatan sumber daya aparatur pemerintahan Desa, dan pemerintah diharapkan menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Lewoleba kepada pemerintah pusat, serta Pemda menertibkan kendaraan bodong serta penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.sm

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

43 thoughts on “Paripurna Via Vicom, DPRD Lembata Beri Catatan Terhadap LKPJ Bupati 2019”

Tinggalkan Balasan ke køb af viagra hvot henne Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *