Kam. Apr 18th, 2024

PD BPAN Flores Bagian Timur Sesalkan Tindakan Aparat TNI AD Yang Represif Terhadap Masyarakat Komunitas adat di Natarmage dan Runut kabupaten Sikka

By media surya.com Jan 19, 2022

Mediasurya.com,Maumere_ Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Daerah Flores Bagian Timur  mengecam tindakan represif aparat  TNI AD kepada warga adat yang ada di komunitas adat Runut dan Natarmage pada saat pemasangan pilar yang terjadi di tanah adat eks HGU patiahu nanghale, Selasa (18/1/2022). Baca juga ; Dandim Flotim resmikan Pompa Hidram Tahap lll Kodam lX Udayana di wilayah Kodim1624/Desa Panama Kec Buyasuri Kab. Lembata.
Berdasarkan rillis yang diterima media ini,PD BPAN Flores Bagian Timur Sesalkan Tindakan Represif aparat TNI AD kepada Masyarakat adat di komunitas adat Natarmage dan Runut kabupaten Sikka.
“Kami  sangat sesalkan tindakan aparat TNI yang represif terhadap warga adat atas nama Yosef Felix dan seorang mahasiswa  ,” kata Adrianus Lawe selaku ketua PD BPAN Flores Bagian Timur dalam keterangan tertulisnya, (Rabu/19/2022). Baca juga ; Gerakan Jaga Air Dan Alam (GEJALA). Pompa Hydram Program Kepedulian Pangdam IX Udayana, Untuk Desa Kolipetung Adonara Di Resmikan
Dia menjelaskan, sebagai abdi negara yang memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, seharusnya memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat bukan sebaliknya melakukan tindakan anarkis dengan memukul warga.
Menurut dia, persoalan tana eks HGU di patiahu nanghale yang ada di komunitas adat Natarmage dan Runut masih berstatus sengketa sehingga Pemda Sikka dan Pt. Krisrama tidak boleh melakukan aktifitas yang bisa memancing amarah dari masyarakat adat.  Kita memiliki tugas bersama untuk menjaga situasi ini tetap kondusif sampai  pada proses penetapan  sesuai  amanat Permendagri No.52 tahun 2014 dan Permen ATR/BPN No. 18 tahun 2019. Dalam proses ini, kita baru melalui dua tahapan yaitu identifikasi dan verifikasi validasi masyarakat hukum adat, ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahwa sebagai masyarakat adat kami sangat menghargai proses sesuai aturan yang ada, sehingga kami berharap kepada Pemda Sikka maupun pihak PT. Krisrama jangan sampai bertindak diluar dari kesepakatan yang dibuat berdasarkan keputusan tiga pihak kemarin. Kami berharap pemerintah selaku mediator harus bertindak adil sesuai tata aturan yang diamanatkan UU. Sehingga pihak- pihak yang berkepentingan tidak merasa dirugikan
Selanjutnya, secara organisatoris kita akan mengambil langkah hukum dengan mengadukan persoalan ini ke Kapolri, Panglima TNI dan Komnas Ham untuk memperjuangkan hak- hak masyarakat adat di dua komunitas adat tersebut,” ujarnya.

Ket foto :Adrianus Lawe ketua PD BPAN Flores Bagian Timur

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

1,984 thoughts on “PD BPAN Flores Bagian Timur Sesalkan Tindakan Aparat TNI AD Yang Represif Terhadap Masyarakat Komunitas adat di Natarmage dan Runut kabupaten Sikka”

Tinggalkan Balasan ke Onwin Güncel Giriş Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *