Rab. Apr 24th, 2024

PENGACARA MUDA, AMA RAYA MINTA OKNUM ANGGOTA DPRD FLORES TIMUR PENYEBAR HOAX SEGERA MINTA MAAF.

By media surya.com Nov 4, 2022

Medasurya com, Larantuka || Pengacara Muda Ama Raya meminta oknum anggota DPRD Flotim minta maaf, Terkait Beredarnya berita hoax yang menyebutkan Kliennya, yang juga saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Desa Mangaleng melakukan tindakan Pelecehan seksual, pada Sabtu 29 Oktober 2022 lalu di salah satu Daerah di Kec. Klubagolit, Kab. Flores Timur,

Baca juga ; Evaluasi Dan Pembenahan Diri, DPD PPNI Lembata Gelar Rapat Kerja I (Pertama)

POT Lolos Dari Lubang Jarum Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata. Warga Lewoleba Berikan Apresiasi Atas Kerja Jaksa.


Kuasa Hukum Oknum Kepala Desa, Pengacara Ama Raya angkat bicara dan meminta kepada Oknum Anggota DPRD Flores Timur dari Fraksi Grindra atas nama MDL di duga pelaku penyebar hoax agar segera bertobat, karena dosa hoax itu sama dengan dosa penyebar fitnah, tidak di ampuni Tuhan sebelum meminta maaf kepada orang yang di fitnah.

“Fitnah itu menyebar kemana mana dan dosa nya terus menerus mengalir.” Ujar Raya yang adalah Pengacara Muda Lamaholot”

Menurut Ama Raya, Perbuatan penyebar berita bohong yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD tersebut sangat tidak terpuji, bahkan ini sangat menyudutkan serta mempermalukan kliennya apalagi di lakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan yang Terhormat, Olehnya itu Kami akan kumpulkan bukti bukti, dan tidak akan kami biarkan pelaku penyebar hoax terhadap klien kami” tegas Raya geram dengan Oknum Dewan pelaku Hoax tersebut.

Raya menambahkan, klien kami di fitnah dan di serang kehormatan nya, ini sudah keterlaluan dan kami selaku kuasa hukum tidak akan biarkan hal ini terjadi, karena ini sudah melanggar norma Adat Lamaholot dan norma hukum. “Saya tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan hal yang dituduhkan dan kami tidak main-main untuk memperoses siapa saja yang menyerang kehormatan klien kami papar Raya menyikapi pemberitaan Hoax tentang kliennya.

Awal kejadian bermula ketika klien kami berksud memanggil salah seorang anggota keluarga untuk menghandiri acara Adat (nei witi bala) yang kebetulan acara adat tersebut berhubungan langsung dengan keluarga dari anak yang di panggil oleh klien kami tetsebut,

Namun sesampe di rumah anak tersebut kkien kami bertemu dengan Ibu dari sih anak, dan oleh karena anak yang dipanggil sedang berada di dalam kamar maka Klien kami meminta ibu dari sih anak dan karena tangan klien kami menyentuh babian belakang dari ibu sih anak,,

Olehnya itu kemudian informasih berkembang di kalangan masyarakat Desa setempat bahwa klien kami melakukan Pelecehan terhadap Ibu dari sih anak tersebut,

Enta dari mana sumber berita bohong tersebut bergulir, karena klien kami tidak pernah melakukan hal sebagaiman yang di tuduhkan tanpa dasar hukum tersebut, Namun hal ini tidak masalah bagi kami, tutup Pengacara Wong Cilik ini,

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “PENGACARA MUDA, AMA RAYA MINTA OKNUM ANGGOTA DPRD FLORES TIMUR PENYEBAR HOAX SEGERA MINTA MAAF.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *