Sel. Apr 23rd, 2024

PKD Kecamatan Titehena Ikut Tes Wawancara

By media surya.com Feb 3, 2023

Mediasurya.com,Flotim – Politik || Sebanyak 37 peserta calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Titehena – Kabupaten Flores Timur sukses mengikuti tes wawancara yang tersebar di 14 Desa, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca juga ; Diduga Akibat Miras, Bapak Muda Di Desa Tuakepa Tak Kontrol Birahi Dan Gagahi Difabel

Diduga Akibat Jalan Tanjak Dan Licin, Pasien Di Lembata Hembus Nafas Terakhir Sebelum Tiba Di Faskes

Seleksi wawancara yang berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu secara langsung dilakukan oleh ketiga pimpinan panwaslu yakni Ketua Panwaslu Kecamatan Titehena, Laurensius Laru Soge didampingi anggota Kandidus E. T. Salu Kelen dan Toms Yandinatus.

Ketua Panwaslu Kecamatan Titehena, Laurensius Laru Soge saat dikonfirmasi usai memberikan tes wawancara membenarkan hal tersebut.

“Iya, peserta yang mendaftar ada 44 orang dan yang lolos administrasi sebanyak 40 orang, namun saat mengikuti seleksi wawancara hanya diikuti 37 peserta yang masing – masing peserta tersebar di 14 Desa di Kecamatan Titehena”, jelas Laurensius.

Lanjutnya, “Wawancara dilaksanakan mulai Selasa 31 januari dengan rincian di hari pertama sebanyak 14 peserta calon PKD, Rabu 2 Februari ada 10 peserta dan hari ini sebanyak 13 peserta”, jelasnya lebih jauh.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Titehena yang akrab disapa Rano membeberkan bahwa yang dibutuhkan dari para peserta tidak hanya sebatas memiliki integritas, akan tetapi mereka mampu memahami aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemilu.

“Ya kita tahu, pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ini merupakan pemilihan umum yang diharap bisa berjalan dan terlaksana dengan baik, sekaligus menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang benar-benar sesuai harapan rakyat, apalagi dengan adanya 7 suray suara yang dilaksanakan serempak”, tutur Rano Soge.

Lebih jauh dirinya menambahkan tujuan wawancara, adalah untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD

Baca juga ; Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Pimpinan Komisi II Bawa Nynyian Wakong Ke Badan Kehormatan DPRD Lembata

“Selain tentang wawasan kepemiluan, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu”, tutup Rano.

Diketahui, seleksi wawancara secara keseluruhan di Kabupaten Flores Timur dijadwalkan serempak terhitung sejak tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 yang tersebar di 19 Kecamatan.(tgl/mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *