Sab. Apr 20th, 2024

PPKM Mikro Langkah Pemda Lembata, Meminimalisir Penyebaran Covid 19

By media surya.com Jul 9, 2021

Mediasurya.com, LEMBATA – Instruksi Bupati nomor 1/2021 sebagai tindaklanjut instruksi mendagri 17/2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penangan Covid tingkat Desa dan Kelurahan, mulai efektif tanggal 8 sampai dengan 22 Juli 2021 dan, lebih merupakan upaya Pemda Lembata dalam meminimalisir penyebaran covid 19 di kabupaten Lembata.

Baca juga ; MGPR Oknum Anggota DPRD Lembata, Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Bakal Di Tahan Pihak Berwajib?

#jangan lupa pakai masker

Langkah cepat Satgas Covid-19, Lembata dengan memberikan sosialisasi, edukasi dan penegakan disiplin terhadap pemberlakuan instruksi, mengingat laju kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, apalagi pemerintah pusat memasukan Lembata dalam level 4 pandemi Covid-19 berdasarkan transmisi virus dan kapasitas respon sistem kesehatan.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, yang hadir dalam rapat bersama para tokoh agama dan Forkopimda, Kamis (08/07) kuatir jika penerapan PPKM mikro sesuai insturksi bupati tidak berjalan maka Lembata dapat beralih ke PPKM darurat.



“Lembata ditetapkan pemerintah pusat masuk Level 4 PPKM. Dikuatirkan dalam 14 hari kedepan jika kondisi tidak berubah, maka di Lembata akan diberlakukan PPKM darurat. Jika ini terjadi maka banyak sektor yang dilarang beraktivitas”.

“PPKM adalah tindakan pemerintah untuk batasi semua kegiatan demi minimalisir perkembangan kasus Covid dan untuk hal ini kita tidak bisa tawar menawar lagi demi kebaikan kita bersama. Saya minta masyarakat satukan hati terapkan instruksi ini” ujarnya.



Senada dengan Kapolres, Forkopimda Lembata yang hadir diantaranya Ketua DPRD, Kajari, Pabung Kodim 1624/Flotim bersama tokoh agama dan Kakankemenag, sepakat mendukung PPKM skala mikro termasuk dalam pembatasan aktifitas keagamaan.

status Level 4 menurut direktur pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menunjukkan sebuah wilayah berada dalam kondisi beresiko tinggi terhadap penularan virus. Di saat bersamaan, kapasitas respon sistem kesehatannya terbatas.

Baca juga ; Resmikan Pembangunan Jembatan Enet Waiklibang, Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon,ST Ingatkan Desa Zona Merah Untuk PPKM.

Dalam penerapan PPKM mikro, inmendagri 17/2021 juga memberikan ruang bagi setiap kepala daerah untuk memperkuat upaya pengendalian di wilayah masing-masing dengan mempertimbangkan 5 parameter yakni tingkat kematian diatas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata nasional, tingkat keterisian BOR untuk ICU dan ruang isolasi diatas 70% serta positivity rate diatas 5%.

Informasi yang dirangkum media ini, situasi per 8 Juli 2021, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi di kabupaten Lembata, sebanyak 1.145 kasus, dimana yangvtelah dinyatakan Sembuh 298 orang, Meninggal 16 orang, dan Kasus aktif 831 orang atau bertambah 62 kasus dimana Kecamatan Nubatukan masih mendominasi dengan 425 kasus aktif.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

4 thoughts on “PPKM Mikro Langkah Pemda Lembata, Meminimalisir Penyebaran Covid 19”
  1. Hi great blog! Does running a blog such as this require a great deal of work?
    I have virtually no understanding of computer programming but
    I had been hoping to start my own blog soon. Anyhow, should you have any ideas or techniques for new blog owners please share.
    I know this is off subject however I simply had to ask.
    Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *