Sel. Apr 23rd, 2024

Terima Forpalnas, Penjabat Bupati Dukung Perjuangan Anton Tifaona Jadi Pahlawan Nasional

By media surya.com Jun 7, 2022

MEDIASURYA.COM, LEMBATA || Menerima rombongan Pengurus Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona (FORPALNAS) Kabupaten Lembata diruang kerjanya (6/6/2022) Penjabat Bupati Lembata Marianus Djawa berikan dukungan dan apresiasi kepada Forpalnas atas perjuangannya.

Baca juga ; Lakukan Kesalahan Berulang, Publik Menilai Buruk Sistem Administrasi Surat Menyurat Pemda Lembata

Brigjen Pol (Purn) Drs. Antonius Enga Tifaona, Konsepsi Pemakaian Helm Di Indonesia

Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Djawa, M.si menyambut gembirara dan mendukung usulan agar Brigjen Pol (Purn) Alm. Drs. Anton Enga Tifaona menjadi Pahlawan Nasional sesuai regulasi yang dipersyaratkan. Selain itu Pemda juga sepakat agar Patung Anton Enga Tifaona dipancangkan di tempat strategis, yakni di Simpang Lima Wangatoa, Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.


Hadir pada pertemuan tersebut, Pengurus Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona (FORPALNAS) Kabupaten Lembata yang dipimpin oleh Ketua Umum, Yohanes Tifaona. Didampingi pengurus lainnya, Sekretaris Umum, Drs. Yoakim Nuba Baran, Wakil Ketua, Yohanes Vianey K. Burin, SH., Pengarah, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.si., Drs. Payong Pukan Martinus, Adrianus Satu, Ketua Bidang Sosialisasi dan Konsolidasi, Lukas Onek Narek, SH., Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Karolus Kia Burin, SH. dan Sekretaris Tim Teknis, Petrus Asmumu Manuk. Sedangkan pejabat yang mendampingi Penjabat Bupati Lembata adalah, Sekretaris Daerah, Drs. Paskalis Ola Tapobali, M.T dan Kabag Prokopim Setda Lembata, Fransiskus Dangku.

Baca juga ; Brigjen Pol (Purn) Almarhum Antonius Tifaona, Konsepsi Awal Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Enzo Korohama : “Brigjen Pol (Purn) Alm. Drs. Anton Tifaona Layak Jadi Pahlawan Nasional”

” Pemkab Lembata sangat apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Tim untuk menyampaikan usulan tokoh ini menjadi Pahlawan Nasional. Sangat keliru jika Pemkab Lembata tidak menindaklanjuti usulan ini. Saya sangat setuju dengan pembuatan Patung Anton Enga Tifaona. Karena itu, patung ini harus dibuat dengan desain secara bagus dengan kualitas bahan yang baik, dan harus dari bahan perunggu untuk tahan lama dan dilengkapi penataan lokasi dan lampu-lampu sorot yang indah yang dapat dipandang oleh siapa saja dan berkesan. Patung ini harus seluruh badan, bukan sepotong saja. Masa tokoh nasional tapi patung tidak desain dengan baik dan berkualitas. Saya juga setuju patung ini ditempatkan di tempat startegis yakni di Simpang Lima Wangatoa, ” ungkap Marsianus Jawa menanggapi usulan Forpanas Lembata dan meminta Sekda Lembata menindaklanjuti hal ini dengan Dinas teknis, dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas PUPR.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali ketika diberi kesempatan berbicara oleh Penjabat Bupati Lembata mengatakan, tentang Nama Jalan di Kabupaten Lembata, termasuk Jalan Anton Enga Tifaona, memang telah dibicarakan beberapa tahun belakangan ini. Pemkab Lembata telah memberikan dukungan sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi. Selain nama Jalan Anton Enga Tifaona, juga ditetapkan sejumlah tokoh lainnya agar tidak menimbulkan polemik.

Sebelumnya, mengawali audensi, Juru Bicara Forpalnas Kabupaten Lembata, Vian K. Burin, SH. dihadapan Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa menggambarkan maksud dan tujuan beraudensi yakni menyampaikan bahwa keluarga melalui Forpalnas mengusulkan tokoh nasional Anton Enga Tifaona menjadi Pahlawan Nasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahwa beliau dalam catatan sejarah dan rekam jejak perjuangan telah mengabdi untuk bangsa dan negara serta menyumbangkan pemikiran brilian teristimewa konspsi penggunaan Helm dan berlaku secara nasiona.

Selain itu, beliau juga termasuk menjadi salah satu pejuang otonomi Kabupaten Lembata. Keteladanan sebagai tokoh nasional tidak dapat diragukan lagi. Karena itu, lanjut Vian, Forpalnas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata untuk memberikan dukungan dan rekomendasi terhadap beliau agar diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional sesuai prosedur yang berlaku.Vian Burin juga meminta Pemkab Lembata untuk memberikan tempat strategis untuk penempatan Patung Anton Enga Tifaona yang saat ini sedang dipersiapkan oleh keluarga.

Ketua Pengarah Forpalnas, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.si menjelaskan bahwa seseorang dimungkinkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pahlawan Nasional diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Selain itu, ada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Kita patur apresiasi kepada Bupati Lembata, Thomas Ola yang telah mengeluarkan SK Nomor 166 Tahun 2022 tentang Nama Jalan di Kabupaten Lembata, dimana nama Anton Enga Tifaona juga dilestarikan sebagai nama Jalan dari Simpang Lima Wangatoa sampai di Desa Lamalera B.

Hal ini penting karena menjadi sebuah pertimbangan strategis sesuai ketentuan regulasi. Petrus Toda Atawolo yang adalah Mantan Sekda Lembata meminta Penjabat Bupati Lembata agar ketika membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) juga mengakomodir Tim dari Forpalnas sebagaimana yang dipersyaratkan regulasi. Karena menurut Atawolo, tim ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dalam meneliti dan mengkaji usulan pemberian gelar.

Sedangkan Ketua Bidang Sosialisasi dan Konsolidasi, Lukas Onek Narek, SH.,menyatakan apresiasi kepada Pemkab Lembata karena telah melestasikan Anton Enga Tifaona sebagai Nama Jalan dari Simpang Lima Wangatoa-Lamalera B sebagai sebuah penghormatan, dan mungkin saja menjadi “Jalan Terpanjang di dunia” karena mencapai sekitar 45 Kilo Meter. Menurut Lukas Onek Narek, mantan Anggota DPRD Perdana Lembata mengatakan, Anton Enga Tifaona sebagai tokoh nasional dengan sejumlah prestasi dan pejuang otonomi Lembata sangat tepat diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Pihaknya meminta Pemkab Lembata mendukung perjuangan ini dan penetapan lokasi startegis penempatan Patung Anton Enga Tifaona.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

2 thoughts on “Terima Forpalnas, Penjabat Bupati Dukung Perjuangan Anton Tifaona Jadi Pahlawan Nasional”

Tinggalkan Balasan ke Yoshie Lenze Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *