Jum. Apr 26th, 2024

Tuntut Keadilan, 16 Guru SDK I Lewoleba Tunjuk Rafael Ama Raya Sebagai Kuasa Hukum

By media surya.com Agu 11, 2022

Mediasurya.com,Lembata || Sebanyak 16 orang guru yang di PHK dari Sekolah Dasar Katolik (SDK) Lewoleba I (satu) Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata yang berada dibawah naungan Yayasan Maria Bintang Samudera menuntut keadilan dengan menunjuk Rafael Ama Raya.,SH.M.H sebagai kuasa hukum menuntut keadilan.

Baca juga ; Launching ETMC Lembata, Tepat Di 57 Tahun Ulang Tahun Marsianus Jawa Penjabat Bupati Lembata

Merasa Dirugikan, Direktur CV. Lembah Ceremai Gugat Bupati Lembata, Kadis Kesehatan Dan PPK

Praktisi Hukum Petrus Bala Pattyona Soroti Dua Kasus di Kejaksaan Negeri Lembata

Persoalan yang dihadapi oleh 16 guru ini rupanya telah berproses selama 9 Bulan namun, sayang persoalan tidak kunjung tuntas. Akan hal inilah kemudian 16 Guru yang di PHK dari sekolah tersebut, meminta pendampingan hukum dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates guna mendapatkan hak mereka atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak Yayasan Bintang Samudera,

Kuasa hukum para Guru yang di-PHK, Rafael Ama Raya, S.H., M.H dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya S.H., M.H & Associates membenarkan bila pihaknya menerima kuasa dari para para Guru SDK 1 Lewoleba yang di PHk untuk mendampingi dalam penyelesaian persoalan mereka.

Ada 16 Guru SDK 1 Lewoleba yang minta pendampingan hukum ke kita, karena permasalahan hak, dan PHK sepihak,” kata Mantan Ketua Ikatan Keluarga Ile Ape Yogyakarta”

Rafael Ama Raya, S.H., M.H pengacara muda yang kian meroket, diberikan kuasa oleh para Guru SDK 1 Lewoleba yang di pHK menambahkan, bahwa ada beberapa permasalahan yang dialami para Guru SDK 1 Lewoleba yang di PHK.

Menurutnya, ada berarapa point yang harus digarisbawahi, Pertama masalah hak, dalam hal ini upah tenaga Guru tidak sesuai dan tdk merujuk pada peraturan perundangan melainkan kesepakatan Komite lalu menjadi kebijakan Kepala Sekolah dan , kedua terkait Statusnya disekolah apakah di akui atau tidak sebab Pihak Yayasan Maria Bintang Samudera telah memanggil Tenaga Guru baru menggantikan Klien kami, ketiga, Peraturan Yayasan, dalam hal ini kontrak kerja tidak ada, ke empat PHK, dilakukan sepihak oleh pihak Yayasan.

“Kami minta pihak berwenang memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait masalah ini karena sudah berjalan hampir setengah tahun olehnya itu kita akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Negeri Lembata agar Klien kami bisa memperoleh Keadilan,” tegas Ama Raya,

Ina (39) salah satu Guru yang di PHK Oleh pihak Yayasan Maria Bintang Samudera menuturkan bila pemecatan dirinya seolah-olah dibuat-buat,

“Usai peralihan Yayasan, kami Guru-guru tidak di di sampaikan secara lisan maupun tulisan dan kami di larang untuk Mengajar di Jam Mengajar yang biasa kami lakukan, kami kasihan dengan anak-anak sekolah yang kena imbasnya sebab ketika kami di larang Mengajar oleh Pihak Yayasan maka Guru baru yang di panggil Oleh Yayasan yang akan mengisi Posisi kami maka Metode Pembelajaran yang sering anak-anak dapat dari kami di rubah dan anak akan belajar ulang, dan itu kami sudah saksikan sendiri,” terangnya.

Ia juga mengaku kalau pihak Yayasan Memaksa mereka untuk Ikut mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan yang mana SK yang menjadi Dasar mereka mengikatkan diri dengan Pihak Yayasan masih aktif hingga bulan Desember, Olehnya Ia dan Teman-teman Guru lainnnya menolak dan Pihak Yayasan memberikan ancam pecat,

Hal senada disampaikan rekan Gurunya Yosep Amuntoda (60) yang suda 20an Tahun mengapdikan diri di Sekolah SDK 1 Lewoleba ikut menuturkan bila permasalahan seperti ini, baru terjadi semenjak ia menjadi Guru di sekolah SDK 1 Lewoleba, ia merasa prihatin dan kecewa terhadap pihak Yayasan yang tidak menghargainya sebagai Guru yang cukup lama mengapdikan diri di SDK 1 Lewoleba,

Tambahnya, sekolah SDK 1 Lewoleba di Tahun 2022 ini memasuki Usia 72 Tahun saya sebagai Guru yang cukup lama tidak ingin sekolah yang saya jaga selama puluhan Tahun ini rusak karena kepentingan segelintir Orang dengan Kedok Yayasan, tutupnya.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *